Friday, 31 May 2013

MEMPERSIAPKAN DANA PENSIUN


Pernahkah Anda mengajukan pertanyaan ini kepada diri sendiri?

"Apakah saya siap pensiun?"
...atau,
"Saya ingin pensiun dini. Apakah mungkin?"

Para pegawai biasanya menyambut dengan senang masa pensiunnya, karena pada dasarnya memasuki masa pensiun adalah sesuatu yang alamiah. Merupakan kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri akan prestasi yang telah dicapainya selama ini.

Secara psikologis masa pensiun juga merupakan saat berkumpul bersama keluarga yang lebih optimal, atas tersitanya waktu selama ini ketika kita produktif bekerja. Namun makna yang paling penting dari pensiun adalah regenerasi, bahwa posisi kita digantikan oleh seseorang yang lebih produktif dan lebih cakap di bidangnya.

Namun, apakah kita siap pensiun?

Biaya hidup di Jakarta berada di peringkat ke-61 di ASEAN, namun di Asia Tenggara biaya hidup di Jakarta ternyata dinilai lebih tinggi dari Kuala Lumpur.

Dengan fakta di atas maka kami sangat merisaukan apakah kalangan menegah kita siap untuk pensiun. Dengan inflasi rata-rata per tahun 10% saja, biaya hidup kita per bulan yang saat ini mencapai Rp 5 juta/bulan akan naik menjadi Rp 84 jutaan/bulan saat usia kita mencapai 55 tahun.

Maka jika kita pensiun dari usia 55 tahun, dana pensiun yang harus dimiliki untuk sampai usia 80 tahun adalah Rp 36.438.503.777,-

Dana yang sangat besar untuk ukuran saat ini, namun dana ini adalah hitungan yang tercipta ketika gaya hidup kita di usia 25 tahun mencapai 5 juta per bulan. Dapat kita perkirakan dana pensiun akan semakin besar jika biaya hidup kita juga semakin besar.

Namun tentu saja kita bisa membuat perubahan gaya hidup saat sudah pensiun nanti, sehingga biaya hidup saat pensiun tidak akan terlalu mencekik.

Tidak punya uang sebanyak 36 miliar seperti hitungan di atas?

Langkah pertama yang harus kita lakukan adalah sebagai berikut:
1. Cek fasilitas dana pensiun dari kantor (DPLK), apakah sudah mencukupi kebutuhan kita nanti?
2. Hitung dana pensiun yang dibutuhkan.
3. Lakukan sedari dini persiapan, kegiatan apa yang akan kita lakukan nanti pada masa pensiun.
4. Menabung atau investasi ketika kita tidak memiliki dana pensiun.

Simak tabel di bawah ini untuk sedikit gambaran:



Setelah menghitung Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) dari kantor dan ternyata dinilai kurang cukup, cari tahu berapa besaran dana pensiun yang dibutuhkan.

Saatnya kita berhitung, apakah aset yang kita miliki saat ini sudah bisa membawa kita untuk memasuki masa pensiun nanti? Jika sudah siap, Anda sudah bisa dikatakan pensiun, dengan kata lain pensiun dini. Jika tidak, maka saatnya anda melakukan langkah berikutnya: menabung atau berinvestasi.

Jangan sampai masa pensiun kita harus diisi dengan bekerja kembali hanya karena dana pensiun tidak cukup. Siapkan dana pensiun sedari dini dan nikmatilah bersama keluarga tercinta.

Sumber dari : www.qmfinancial.com

Thursday, 30 May 2013

PENTINGNYA PERENCANAAN KEUANGAN


Tidak bisa dipungkiri apabila hidup makin hari makin susah dan mahal. Belum lagi biaya biaya lain-lain yang sering kali membuat kantong anda bocor. Hal ini menimbulkan kegusaran bagi seluruh lapisan masyarakat. Penghasilan yang dibawa pulang setiap bulan selalu kurang dan lebih parahnya adalah sulit dikontrol. Padahal kalau dihitung-hitung penghasilan tersebut relatif cukup.

Menyadari kesulitan ini sudah saatnya anda mencari bantuan profesional dibidang keuangan yang dapat memberikan analisa dan saran-saran yang penting untuk memecahkan masalah ini. Tapi kemana anda bisa mendapatkan bantuan tersebut?.

Meskipun sudah dimulai sejak awal tahun 2000an, akan tetapi profesi Perencana Keuangan baru dikenal dikota-kota besar seperti Jakarta, Bandung dan Surabaya sejak tahun 2007 kemarin. Melihat semakin banyaknya anggota masyarakat yang membutuhkan layanan konsultasi keuangan ini, tidak salah lagi kalau sudah waktunya Perencana Keuangan masuk dan berada di kota Medan. Pertanyaannya sebenarnya apa fungsi dan tugas seorang konsultan Perencana Keuangan?

Seorang Perencana Keuangan tidak hanya membantu kita untuk memperbaiki bujet bulanan atau Manajemen Dana, tetapi Perencana Keuangan juga membantu kita dibidang lain seperti Asuransi, Pajak, Perencanaan Lainnya,Perencanaan Pendidikan,Perencanaan Pensiun, Perencanaan Wasiat, serta Rekomendasi produk Investasi yang sesuai dengan tujuan investasi kita.

Manajemen Dana atau bujet membantu kita mengidentifikasi pengeluaran baik kecil maupun besar. Diantara pengeluaran yang besar tersebut terdapat pengeluaran yang belum perlu dan kurang perlu sehingga dilakukan skala prioritas atas pengeluaran tersebut. Pengeluaran ada yang bersifat konsumtif tapi ada juga pengeluaran yang kurang efisien seperti contoh premi asuransi yang berlebih/kemahalan sehingga perlu dilihat jenis asuransi yang dimiliki.

Belum semua orang di Indonesia percaya asuransi. Kalaupun mereka memiliki polis asuransi biasanya mereka membeli karena ditawarkan oleh saudara, adik, kakak, om, tante, sepupu, sahabat kecil, dan lain-lain yang menyebabkan mereka membeli asuransi bukan karena kebutuhan mereka. Perencana Keuangan membantu kita menganalisa kebutuhan asuransi baik asuransi jiwa, kesehatan, cacat, rumah, kendaraan dan lainnya serta melihat seberapa besar kemampuan membayar premi untuk kemudian direkomendasikan produk yang sesuai dengan kebutuhannya.

Di negara maju seperti di Amerika Serikat, salah satu peran Perencana Keuangan yang cukup dominant adalah membantu kita untuk melakukan perencanaan pajak. Meskipun di Indonesia pajak belum menjadi beban keuangan bulanan keluarga yang sangat memberatkan akan tetapi tidak menutup kemungkinan seiring dengan program pemerintah yang ingin meningkatkan pendapatan negara dari pajak sehingga akan menjadi beban keuangan keluarga dikemudian hari, sehingga Perencanaan Keuangan dibidang pajak akan menjadi penting.

Perencanaan pendidikan, perencanaan pensiun dan perencanaan lainnya harus dihitung dan dilakukan dengan hati-hati. Banyak orang melakukan kesalahan dengan membeli produk yang ada tanpa melakukan perhitungan secara menyeluruh sehingga tujuan investasi mereka belum tentu tercapai dengan produk tersebut. Demikian juga dengan perencanaan pendidikan, banyak orang menggampangkan dengan berfikir bahwa apabila sudah membeli produk keuangan saja berarti biaya pendidikan anak sudah terjamin. Hal ini salah besar apabila tidak dilakukan perhitungan secara rinci tentang kebutuhan dana pendidikan tersebut. Padahal setelah dihitung detil, di beberapa kampus ternama, biaya untuk kuliah 18 nanti bisa mencapai ratusan juta atau bahkan milyaran rupiah.

Seperti halnya contoh diatas, banyak kita menginvestasikan dana mereka tanpa mengerti tujuan serta kecocokan produk investasinya. Semua produk investasi mengandung resiko baik kecil maupun besar. Yang perlu diketahui adalah seberapa besar resiko yang dapat ditanggung oleh kita serta kapan investasi tersebut diperlukan sebelum suatu produk dipilih. Seorang Perencana Keuangan akan memberikan rekomendasi produk investasi yang sesuai dengan tujuan dari dana tersebut, kapan dibutuhkan serta seberapa besar resiko yang dapat ditanggun oleh kita atas aset yang akan diinvestasikan tersebut.

Hal terakhir yang penting untuk dilakukan adalah membuat sebuah Wasiat untuk membagi harta kepada ahli waris. Banyak sekali orang Indonesia yang mengabaikan hal ini karena dianggap tabu untuk membicarakan harta warisan sebelum meninggal sehingga sering sekali kita mendengar terjadi pertengkaran gara-gara rebutan harta warisan.

Dapat dilihat peran penting seorang konsultan Perencana Keuangan untuk membantu kita mengelola keuangan dengan lebih baik lagi, agar kehidupan dan impian kita dimasa yang akan datang bisa tercapai.

Sumber dari: www.investorindo.com

Tuesday, 28 May 2013

REKSADANA TERBAIK TH 2013 VERSI MAJALAH INVESTOR


Ajang pemeringkatan reksa dana 2013 masih memberi panggung pada sejumlah  pemenang yang telah mengukir prestasi tahun lalu. Namun, yang agak berbeda, tahun ini ada beberapa nama baru mencuat sebagai pemenang. Antara lain, reksa dana yang dikelola PT Syailendra Capital dan PT Emco Asset Management.

Tahun lalu, produk reksa dana racikan PT Syailendra Capital tak ada yang  masuk dalam daftar pemenang reksa dana terbaik. Begitu juga produk yang dikelola PT Emco Asset Management. Tapi, tahun ini, produk dari dua perusahaan manajer investasi itu mampu menggaet penghargaan bergengsi di jajaran industri reksa dana Tanah Air.

Adalah Syailendra Equity Opportunity Fund yang mengangkat nama PT Syailendra Capital ke permukaan. Produk reksa dana saham ini tercatat sebagai reksa dana saham terbaik untuk kelas aset di atas Rp 1 triliun, dalam periode penilaian 1 tahun. Sedangkan, PT Emco Asset Management mengukir prestasi lewat produk reksa dana saham Emco Mantap yang menjadi reksa dana saham terbaik untuk kelas aset di bawah Rp 100 miliar, dengan penilaian periode 1 tahun.

Di luar nama-nama baru itu, perusahaan manajer investasi PT Sinarmas Asset Management dan Panin Asset Management masih mendominasi perolehan penghargaan reksa dana terbaik 2013. Sinarmas Asset Management menjadi perusahaan manajer investasi yang paling banyak memperoleh penghargaan pada pemeringkatan reksa dana  2013. Dari 34 penghargaan, Sinarmas mengantongi 11 penghargaan, sedangkan  Panin Asset Management  meraup 6 penghargaan.

Pada kelompok reksa dana saham, produk Panin Asset Management menyabet empat penghargaan, yaitu reksa dana saham periode tiga tahun dengan aset di atas Rp 1 triliun, reksa dana saham periode lima tahun dengan aset di atas Rp 1 triliun, reksa dana saham periode lima tahun dengan aset antara Rp 100 miliar sampai  Rp 1 triliun, dan reksa dana saham periode 7 tahun dengan aset di atas Rp 1 triliun. Bila Panin unggul pada kategori reksa dana saham, Sinarmas Sekuritas justru memimpin pada reksa dana pendapatan tetap dan  campuran.

Penghargaan kepada reksa dana terbaik itu diberikan pada acara   Penganugerahan  Reksa Dana Terbaik 2013 yang diselenggarakan di Financial Club Jakarta, Kamis (28/2). Tahun ini adalah tahun ke-12 Majalah Investor melakukan pemeringkatan reksa dana. Ada 34 penghargaan diberikan kepada 22 reksa dana, yang dikelola 12 manajer investasi (MI).

“Pemberian penghargaan   ini merupakan   apresiasi  terhadap   reksa dana yang    memiliki kinerja terbaik, sekaligus mendorong pengelola reksa dana agar terus meningkatkan kinerja,”  kata Pemimpin Redaksi Majalah Investor,  Primus Dorimulu.

Pemeringkatan  reksa dana  dihitung   berdasarkan tiga komponen penilaian, yaitu  Risk Adjusted Return, pertumbuhan unit penyertaan serta alokasi portofolio.

Periode  pemeringkatan  menggunakan  4 kategori  jangka waktu untuk masing-masing jenis  reksa dana.  Pada pemeringkatan reksa dana setiap tahunnya, reksa dana yang datanya tidak diterima hingga batas waktu yang ditetapkan, tidak akan diperingkat. Periode pemeringkatan dibagi menjadi 1, 3, 5 dan 7 tahun. Namun dalam hal ini dilakukan pengecualian untuk reksa dana  pasar uang dan reksa dana campuran

Dalam pemeringkatan reksa dana ini Litbang Majalah Investor bekerjasama dengan  PT Infovesta Utama, sebuah lembaga riset reksa dana. Berdasarkan hasil pemeringkatan, ada 11 penghargaan  untuk reksa dana saham. Berikutnya, sembilan reksa dana campuran, sembilan reksa dana pendapatan tetap rupiah, tiga reksa dana pendapatan tetap USD, dan dua reksa dana pasar uang.

Sebelum  pemeringkatan reksa dana dilakukan,  ada sejumlah seleksi awal yang harus dilewati. Antara lain,  waktu beroperasi reksa dana   minimal  tiga  tahun untuk  kategori  pemeringkatan  berdasarkan kinerja tiga tahun, beroperasi minimal lima tahun untuk kategori pemeringkatan berdasarkan kinerja  lima tahun, dan beroperasi  minimal   tujuh  tahun   untuk kategori pemeringkatan berdasarkan  kinerja  tujuh tahun.

Seleksi lain menyangkut pelanggaran dan  sanksi  dari  Bapepam.  Sikap kooperatif dari pengelola reksa dana juga dipertimbangkan. Sikap kooperatif itu  ditandai dengan kerjasama dalam pengumpulan data dan pemberian informasi terkait pemeringkatan. Sementara itu, reksa dana terproteksi  tidak diikutkan dalam pemeringkatan.

Kriteria pemeringkatan untuk reksa dana saham dibagi menjadi tiga  yaitu, risk and return  dengan bobot 70%, pertumbuhan unit penyertaan 10%, dan alokasi portofolio dengan bobot 20%. Penilaian terhadap risk and return dilakukan dengan menggunakan metode Sharpe Ratio. Semakin besar Sharpe Ratio, maka bisa dikatakan  semakin optimal suatu reksa dana. Metode Sharpe Ratio juga merupakan metode standar yang digunakan lembaga international dalam memberikan rating terhadap reksa dana.

Sumber dari : www.emco.co.id dan majalah investor

Monday, 27 May 2013

CARA MEMBUAT PORTFOLIO INVESTASI DI REKSADANA


Yuk berinvestasi, agar uang bekerja secara maksimal untuk kita. Lalu, bagaimana cara membuat portofolio investasi? Simak panduan praktis berikut ini.

Sebuah portofolio investasi adalah kumpulan jenis-jenis investasi yang dimiliki oleh seorang investor. Seringkali dikenal dengan nama keranjang investasi, gambarannya mirip sekali dengan keranjang bahan makanan di supermarket.
Misalkan Anda mau membuat masakan Sayur Asam, maka apa saja bahan makanan yang perlu Anda beli di supermarket? Dalam keranjang belanja, Anda mungkin membeli Jagung, Labu Siam, Buah Melinjo, Kacang Panjang, dan Asam. Teman lain yang berasal dari Makasar, mungkin menambahkan udang dan ikan dalam keranjang belanja untuk menambah selera Sayur Asamnya.

Nah, portfolio investasi juga demikian. Seorang investor memiliki portofolio investasi untuk memenuhi tujuan investasi, baik itu untuk Dana Pensiun, Dana Pendidikan, atau lainnya, yang telah ditetapkan sebelumnya. Ia dapat memiliki investasi dalam bentuk kas di deposito, investasi di reksadana, dan mungkin investasi di emas. Ada juga investor lain yang memiliki investasi di deposito, investasi di obligasi, investasi di reksadana, dan investasi di saham. Masing-masing investor dapat memiliki variasi dalam hal jenis investasi yang dimiliki dan persentase kepemilikian dari total dana investasinya.

Secara umum, Anda perlu tahu ada 5 jenis investasi yang tersedia bagi investor ritel. Produk-produk investasi yang tersedia bagi investor ritel dapat merupakan murni dari 1 jenis investasi atau dapat merupakan campuran dari 2 jenis investasi dari tabel dibawah ini.

No  Jenis              Resiko    Potensi Return    Contoh Produk
1    Kas                Rendah          Rendah            Tabungan, Deposito, Reksadana Pasar Uang
2    Obligasi          Sedang          Sedang            ORI, Reksadana Pendapatan Tetap
3    Saham            Tinggi            Tinggi             Saham, Reksadana Saham
4    Properti           Sedang         Sedang            Tanah, Ruko,
5    Logam Mulia    Sedang         Sedang            Emas

Jadi, jelaslah bahwa portofolio investasi merupakan kumpulan investasi seorang investor dimana jenis dan alokasi jumlahnya dapat bervariasi dari investor A dengan investor B.

Tahapan-tahapan dari A-Z dalam membuat portofolio investasi?

Sebelum Anda berinvestasi, buatlah terlebih dahulu strategi investasi. Investasi yang sukses membutuhkan perencanaan yang matang yang meliputi beberapa faktor berikut.

Pertama, kenali profil resiko Anda. Secara umum, investor terbagi menjadi tiga karakter utama, yaitu konservatif, moderat, dan agresif. Apabila Anda selalu jantungan melihat nilai investasi Anda naik turun dan menjadi tidak bisa tidur nyenyak, maka besar kemungkinan Anda tergolong investor dengan profil resiko konservatif. Sedangkan, bila Anda tergolong masih di usia produktif dan sangat ingin melihat nilai investasi Anda tumbuh diatas rata-rata bunga deposito, maka besar kemungkinan Anda tergolong investor dengan profil resiko agresif. Anda dapat mengetahui profil resiko di www.zapfin.com. Kenali siapa diri Anda dan buatlah rencana investasi berdasarkan informasi ini.

Kedua, tentukan tujuan investasi Anda. Tujuan investasi sangat mempengaruhi berapa lama uang tersebut perlu Anda kembang biakkan dan di produk yang mana.

Ketiga, tentukan berapa lama Anda berinvestasi. Semakin panjang waktu Anda menempatkan dana tanpa digunakan untuk keperluan sehari-hari, maka Anda dapat berinvestasi di produk yang lebih beresiko untuk mengharapkan tingkat imbal hasil (atau return) yang lebih tinggi. Namun bila sebaliknya, maka Anda hanya memiliki kesempatan berinvestasi di produk beresiko rendah dan cukup likuid.

Keempat, berapa banyak uang investasi Anda. Pisahkan terlebih dahulu sejumlah uang untuk dijadikan Dana Darurat dan juga untuk simpanan kebutuhan sehari-hari. Investasi merupakan kegiatan ekonomi untuk meningkatkan nilai dari uang Anda. Artinya, jangan pernah menginvestasikan seluruh uang Anda padahal Anda tidak punya simpanan untuk hidup bulan ini dan bulan depan. Beberapa jenis investasi juga membutuhkan angka minimum. Misalnya, bila dana investasi yang saat ini tersedia baru 2 juta, Anda mungkin belum dapat ikut berinvestasi di Obligasi Ritel yang minimal investasinya 5 juta. Atau investasi di properti misalnya butuh dana minimal diatas 100 juta.

Terakhir, sesuaikan produk investasi dengan tujuan-tujuan investasi Anda. Jangan ragu untuk mencari bantuan dari perencana keuangan independen untuk mengolah strategi investasi terutama untuk Anda yang masih pemula dalam berinvestasi.

Sumber dari : www.zapfin.com

MENGENAL KELEBIHAN DAN KELEMAHAN REKSADANA

Reksadana adalah instrumen investasi yang mengumpulkan uang dari banyak investor, dijadikan satu, diinvestasikan kembali dalam bentuk kepemilikan saham, obligasi serta instrumen keuangan jangka pendek lainnya.

Reksadana dikelola oleh manajer investasi yang mengambil keputusan keuangan seperti mengambil keuntungan, menutup posisi portfolio, memperkecil kerugian, diversifikasi portfolio.

Nilai dari kepemilikan dalam reksadana dikenal dengan nilai aktiva bersih (NAB), dihitung per hari berdasarkan total nilai dana yang terkumpul, dibagi dengan jumlah kepemilikian (saham) yang telah beredar.

Kelebihan reksadana

Dapat dibeli dalam bagian yang kecil
Tidak seperti saham yang harus dibeli dalam jumlah minimum tertentu, reksadana bisa dimiliki para investor, khususnya investor yang modalnya tidak besar. Mungkin nilai 1-2 juta tidak cukup untuk membeli saham, disamping komisi yang harus dibayar cukup besar.
Anda bisa membeli reksadana saat ini mulai dari Rp.100-200rb


Likuid
Reksadana adalah salah satu instrumen investasi yang paling likuid saat ini, bisa dicairkan kapan saja, mengikuti NAB (Nilai Aktiva Bersih) yang berlaku. Hanya perlu diingat, pencairan hanya bisa dilakukan setelah NAB diputuskan. Likuiditas reksadana juga ditunjang oleh manajer investasi yang telah berpengalaman.
Jadi serahkanlah investasi anda pada orang yang telah ahli, jangan coba-coba meracik portfolio investasi anda sendiri tanpa pengetahuan dan pengalaman yang memadai.


Pembelian skala besar
Contoh sederhananya, membeli secara grosir (dalam jumlah banyak) harganya jauh lebih murah dibandingkan jika membeli secara eceran.
Produk reksadana memiliki keuntungan disini, karena pembelian oleh manajer investasi dalam jumlah besar mengurangi biaya transaksi yang tentunya menguntungkan bagi investor


Diversifikasi
Manajemen resiko yang baik adalah menggabungkan beberapa beberapa jenis instrumen investasi dalam satu portfolio.
Contohnya, jika investor membeli instrumen investasi sektor perbankan dan sektor telekomunikasi, maka ia sudah memperkecil resiko investasi karena line businessnya berbeda. Seandainya ada satu instrumen yang mengalami kerugian, kondisinya tidak begitu fatal dibandingkan jika hanya punya satu instrumen investasi.

Kelemahan Reksadana

Return (keuntungan) fluktuatif, dalam arti tidak dijamin.
Reksadana seperti halnya produk investasi lainnya, tidak mempunyai jaminan, berapa return yang akan diperoleh. Selalu ada kemungkinan, nilainya terdepresiasi (turun). Tidak seperti produk fix-income pada umumnya seperti obligasi atau SUN, reksadana mengalami fluktuasi harga mengikuti trend harga saham yang membuat harganya ikut naik.

Ketika memutuskan untuk menginvestasikan uang anda, selalu biasakan untuk "meneliti terlebih dahulu sebelum membeli", jangan hanya karena melihat manajer investasi (MI) sedang mengelola porsi dana dalam jumlah yang besar saat ini, bukan berarti kinerja kedepannya pasti bagus.

Yang perlu diperhatikan juga, reksadana tidak dijamin oleh pemerintah dan tidak ada jaminan beli kembali dari perusahaan sekuritas yang mengelolanya. Jadi, seandainya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti krisis ekonomi, perusahaan bangkrut, maka anda tidak akan mendapatkan apa pun.

Masih ingat krisis ekonomi mini di Indonesia tahun 2005, saat itu BBM mengalami kenaikan. Bagaimana dengan nasib reksadana?
Mengalami kerugian karena redemption besar-besaran, NAB turun lumayan banyak. Banyak investor yang panik dan rugi.

Problem ini perlu menjadi perhatian bagi anda yang berinvestasi di pasar uang. Jika deposito yang masih dijamin pemerintah sampai nilai Rp. 100 juta, jaminan tidak berlaku pada reksadana.


Diversifikasi
Meskipun diversifikasi menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam berinvestasi, banyak investor reksadana yang overdiversifikasi. Konsep dasar dari diversifikasi adalah mengurangi resiko dengan cara membagi-bagi porsi investasi dalam beberapa bagian yang berbeda, jauh lebih aman jika hanya menempatkan semua uang dalam satu jenis instrumen investasi.
Contohnya berinvestasi pada beberapa perusahaan, industry atau pun sektor usaha yang berbeda.

Banyak investor setuju, meskipun dengan cara diversifikasi tidak ada jaminan terhadap kerugian, tetapi itu salah satu strategi yang efektif untuk dijalankan. Yang berbahaya adalah overdiversifikasi, dimana investor menempatkan uang pada banyak instrumen investasi yang saling mempengaruhi.
Contoh overdiversifikasi :
Memisahkan portfolio dalam bagian yang begitu banyak, katakanlah ke beberapa sektor perbankan yang line businessnya sejenis.

Pada kondisi tertentu, saat membeli reksadana, tidak berarti portfolio anda sudah terdiversifikasi otomatis. Kuncinya, selalu perhatikan diversifikasi portfolio yang dilakukan manajer investasi kemana saja.


Dana nganggur vs Likuiditas
Cara kerja reksadana adalah mengumpulkan dana dalam jumlah besar dari investor yang jumlahnya banyak juga.
Jadi setiap hari selalu ada investor yang berinvestasi maupun yang melakukan penebusan, jumlahnya lebih kurang sama besar.

Untuk mempertahankan likuiditas dan kemampuan untuk melayani penebusan/penarikan dana dari para investor, perusahaan sekuritas umumnya harus selalu menyiapkan uang tunai dalam jumlah yang cukup besar. Mempunyai likuiditas yang baik adalah keharusan tetapi uang nganggur yang terlalu banyak dan tidak diinvestasikan (untuk mempertahankan likuiditas), bukanlah satu keuntungan.


Biaya
Reksadana selalu didukung oleh manajer investasi dalam melayani investor. Bagaimana pun, selalu ada biaya yang harus dibayar. Pada reksadana, biaya dikategorikan dalam 2 jenis yaitu biaya pemegang saham (shareholder fee), dalam hal ini investor dan biaya pengelolaan tahunan (annual fee)

Biaya pemegang saham (shareholder fee) selalu dibebankan kepada investor, baik pada saat diinvetasikan (masuk) maupun saat penebusan (keluar).
Biaya pengelolaan tahunan (annual fee), dibebankan secara tahunan kepada investor, berkisar antara 1%-5%, tergantung dari kebijakan masing-masing perusahaan. Biaya-biaya ini dibebankan kepada para investor tanpa memperhatikan bagaimana performance dari produk reksadana tersebut.
Bisa dibayangkan jika selama bertahun-tahun, portfolio reksadana mengalami kerugian (penurunan nilai), biaya-biaya tersebut hanya akan menambah kerugian investor.


Prospektus-prospektus yang menyesatkan
Prospektus yang menyesatkan dapat menyebabkan investor berinvestasi pada tempat yang salah.
Di pasaran terdapat beberapa prospektus yang diberi nama misalnya aggressice funds, stable funds, protective funds dll (ini hanya contoh nama).
Contoh :
protective funds, sebagian besar justru ditempatkan dalam instrumen saham, porsi yang lebih kecil ditempatkan dalam instrumen yang lebih stabil seperti fix-income dsb tergantung pada keputusan manajer investasi.

Namanya mencerminkan protective funds, harusnya instrumen yang lebih besar adalah instrumen yang lebih stabil bukan yang lebih fluktuatif.
Selalu teliti kembali, bagaimana komposisi portfolio dari manajer investasi.


Peluang untuk menganalisa peluang reksadana
Tidak seperti saham murni, pada produk reksadana, investor tidak bisa menganalisa bagaimana pertumbuhan perusahaan, pendapatan per saham, neraca laba-rugi perusahaan yang akan dibeli dll.
NAB (nilai Aktiva Bersih) hanya memberikan gambaran dari nilai total dari portfolio dikurangi kewajiban, jadi investor tidak bisa membedakan mana reksadana yang bagus dan mana yang tidak.

Lebih dalam lagi, iklan, ranking, rating yang dikeluarkan oleh perusahaan sekuritas hanya menjelaskan kinerja masa lalu.

Tentunya anda sering melihat kalimat "kinerja masa lalu tidak mengindikasikan kinerja di masa depan" ditulis dalam kalimat berukuran kecil. Bijaksanalah untuk tidak selalu berinvestasi pada instrumen investasi hanya karena kinerja masa lalunya bagus, pemenang di masa lalu mungkin menjadi pecundang hari ini.





* tulisan ini dibuat tanpa ada tujuan mendiskreditkan pihak/produk apa pun
Sumber dari : www.rencana-keuangan.blogspot.com

Saturday, 25 May 2013

PENGERTIAN REKSADANA ( 2 )

 Sebetulnya apa saja keunggulan reksa dana dibanding jenis investasi lainnya?
  1. Yang pertama, Anda yang belum biasa melakukan investasi akan sangat terbantu karena ada manajer investasi yang akan mengevaluasi investasi Anda setiap harinya. Anda tidak perlu bersusah payah mengevaluasi, karena Anda cukup mendapatkan report-nya setiap bulan atau beberapa bulan sekali.
  2. Yang kedua, Anda bisa melakukan investasi dengan jumlah dana awal yang kecil jumlahnya. Beberapa reksa dana bisa dimulai hanya dengan dana awal Rp 100.000,-. Bayangkan, Anda tentu tidak bisa membuka deposito dengan dana sekecil itu, bukan? Namun dengan reksa dana, dana sejumlah itu sudah bisa untuk melakukan investasi (salah satunya) ke dalam deposito.
  3. Keuntungan ketiga adalah adanya diversifikasi atau penyebaran risiko. Dengan reksa dana, Anda bisa menyebar risiko investasi Anda dengan leluasa. Sebagai contoh, bila dana Anda hanya Rp 1 juta, maka Anda tidak mungkin bisa membuka beberapa deposito secara bersamaan di beberapa bank karena untuk membuka satu deposito saja dibutuhkan dana minimal Rp 500 ribu. Tapi dengan melakukan investasi di reksa dana deposito, maka uang Anda bisa tersebar di berbagai deposito dalam berbagai bank, tanpa Anda harus memiliki dana yang besar.
  4. Keuntungan keempat adalah dari segi perpajakan. Pembelian maupun penjualan kembali UP dari produk reksa dana adalah bebas pajak. Ini dilakukan atas kebijakan pemerintah (Dirjen Pajak), untuk merangsang dunia investasi di Indonesia.


Bisakah Manajer Investasi Dipercaya?
 
Sebetulnya, kata "manajer" ditujukan bagi orang, bukan perusahaan. Tapi peraturan menyebutkan bahwa kata "Manajer Investasi" ditujukan bagi perusahaan yang mengelola investasi Anda. Orang-orang yang bekerja di dalamnya hanya disebut Wakil Manajer Investasi. Kadang-kadang disebut juga Tim Pengelola Investasi, atau Komite Investasi (Anda bisa melihatnya di prospektus Anda). Dalam bahasa keuangan, orang yang tugasnya mengelola dana investasi seperti ini disebut fund manager. 

Tidak sembarang orang bisa menjadi fund manager. Dia harus mendapatkan izin dari Pemerintah (BAPEPAM atau Badan Pembina dan Pengawas Pasar Modal). Untuk mendapatkan izin tersebut, maka seorang calon fund manager harus melalui ujian yang tingkat kesulitannya sangat tinggi. Untuk mengetahui siapa saja fund manager atau anggota Tim Pengelola Investasi Anda, Anda bisa membacanya di prospektus reksa dana Anda.

Bagaimana Kalau Perusahaan Reksa Dananya Bangkrut?
 
Produk Reksa Dana diterbitkan oleh Perusahaan Reksa Dana, yang sekaligus bertindak sebagai manajer investasi. Karena itu, perusahaan Manajer investasi hidup dari komisi yang diterimanya sewaktu investor membeli UP (Unit Penyertaannya). Besar komisi ini biasanya maksimal sekitar 3% dari nilai UP yang dibeli nasabah. Dari komisi-komisi yang terkumpul inilah perusahaan reksa dana ini "menggaji" dirinya sendiri. Terkadang, komisi juga didapat bila nasabah menjual kembali UP yang mereka miliki. 

Mungkin saja terjadi, pendapatan yang diterima manajer investasi dari komisi-komisi tersebut lebih kecil daripada biaya-biaya yang harus dia keluarkan untuk membiayai perusahaannya. Akibatnya, bisa saja manajer investasi (Perusahaan Reksa Dana) ini tidak bisa hidup lebih lama, dan akhirnya bangkrut. Pertanyaannya, apakah harta Reksa Dana yang dibeli para investor ikut hilang? 

Jawabannya: tidak. Menurut peraturan, harta Reksa Dana harus disimpan dalam sebuah tempat terpisah, yang disebut dengan nama Bank Kustodian. Bank Kustodian adalah sebuah lembaga/badan yang sudah memiliki izin dari BAPEPAM untuk bisa menyimpan harta dari suatu aset reksa dana. Perusahaan Reksa Dana tidak boleh menyimpan sendiri harta reksa dananya. Dia harus menyimpannya di tempat lain, yaitu pada Bank Kustodian. 

Jadi, bila Perusahaan Reksa Dana/Perusahaan Manajer investasi bangkrut, maka harta Reksa Dana yang Anda miliki dijamin tetap aman. Bacalah prospektus reksa dana Anda, di situ akan tertulis Bank Kustodian mana yang dipakai oleh perusahaan reksa dana Anda.

PEMBAGIAN REKSA DANA
Berdasarkan produk investasi yang dipilih oleh manajer investasi, ada 4 macam produk Reksa Dana:
  1. Reksa Dana Saham. Ini adalah produk Reksa Dana di mana manajer investasi kebanyakan menginvestasikan uang nasabahnya ke dalam saham. Dari segi potensi keuntungan, Reksa Dana Saham dianggap bisa memberikan potensi keuntungan paling besar. Ini karena sifat saham yang nilainya bisa naik dan bisa juga turun, di mana kenaikannya bisa besar sekali, tapi penurunannya juga bisa besar sekali. Karena itulah, Reksa Dana Saham paling berisiko dibanding ketiga produk Reksa Dana yang lain.
  2. Reksa Dana Pendapatan Tetap. Ini adalah produk Reksa Dana di mana manajer investasi kebanyakan menginvestasikan uang nasabahnya ke dalam surat berharga yang memberikan pendapatan tetap, yaitu obligasi. obligasi adalah surat hutang yang diterbitkan oleh sebuah perusahaan dan dijual kepada masyarakat. Potensi keuntungan yang diberikan Reksa Dana Pendapatan Tetap biasanya dianggap tidak sebesar seperti pada Reksa Dana Saham. Namun demikian, potensi penurunan nilainya biasanya juga tidak besar. Itulah sebabnya, Reksa Dana Pendapatan Tetap risikonya dianggap lebih kecil daripada Reksa Dana Saham.
  3. Reksa Dana Campuran. Di sini manajer investasi menginvestasikan uang nasabahnya biasanya secara sama rata ke dalam saham dan obligasi. Untuk risiko, karena Reksa Dana ini merupakan reksa dana yang mencampur saham dan obligasi, maka dianggap lebih besar daripada Reksa Dana Pendapatan Tetap, tapi lebih kecil daripada Reksa Dana Saham.
  4. Reksa Dana Pasar Uang. Di sini manajer investasi menginvestasikan uang nasabahnya ke dalam produk-produk Pasar Uang seperti Deposito, SBI, dan Obligasi Jangka Pendek. Pada Reksa Dana ini, potensi keuntungannya jauh lebih kecil dari ketiga reksa dana di atas, namun pasti.

    Sumber:
    www.perencanakeuangan.com 

PENGERTIAN REKSADANA ( 1 )

Pada edisi yang lalu kita telah berbicara sekilas mengenai apa itu saham. Sekarang, saya akan mengajak Anda berkenalan dengan apa yang namanya Reksa Dana. Dalam Bahasa Inggris, Reksa Dana dikenal dengan nama mutual fund.

Reksa Dana adalah sebuah bentuk investasi yang dilakukan secara kolektif (bersama-sama), dan investasi ini dikelola oleh sebuah perusahaan manajemen investasi. Perusahaan manajemen investasi adalah perusahaan yang kerjanya mengelola investasi nasabahnya.

Sebagai contoh, ada investor A, B, C, D, dan E masing-masing memiliki uang berbeda-beda dan memutuskan untuk melakukan investasi secara bersama-sama. Di sini, mereka bisa menggabungkan semua uang yang mereka miliki untuk diserahkan pengelolaan investasinya pada sebuah perusahaan manajemen investasi.

Nantinya, apabila investasi itu memberikan keuntungan, katakan sebesar 15% dalam setahun, maka masing-masing dari investor tersebut akan mendapatkan keuntungan yang besarnya sesuai dengan proporsi jumlah yang mereka investasikan. Tapi bila investasi itu merugi, tentu saja masing-masing dari mereka juga akan merugi sesuai dengan proporsi jumlah yang mereka investasikan tadi.

Nah, bentuk investasi yang dilakukan secara kolektif (bersama) di mana pengelolaan investasinya diserahkan kepada sebuah perusahaan manajemen investasi inilah yang disebut dengan nama investasi Reksa Dana. Perusahaan Manajemen Investasi (selanjutnya kita sebut saja Manajer Investasi) inilah yang lalu akan melakukan investasi ke berbagai macam produk investasi seperti saham, deposito, surat utang, dan lain sebagainya. Reksa Dana sebetulnya merupakan cara yang baik untuk melakukan investasi, karena investasi Anda dikelola oleh tim pengelola investasi yang memang cakap dan (biasanya) berpengalaman.

Bagaimana Cara Kerja Reksa Dana?

Dalam prakteknya, Manajer investasi tidak menunggu investor untuk memasukkan uang lebih dulu sebelum mereka membeli produk investasi, tapi dibalik. Mereka beli dulu produk-produk investasinya, baru kemudian investasi itu dijajakan kepada investor.

Bagaimana caranya? Oke, pertama-tama, manajer investasi (yang menerbitkan Reksa Dana) akan mengundang sejumlah pihak untuk menjadi sponsor/promotor (penyandang dana). Dari sponsor inilah akan didapat dana yang cukup besar, yang akan dialokasikan ke sejumlah produk investasi.

Untuk contoh, kita misalkan saja total dana yang didapat dari sponsor adalah Rp 1 triliun. Dana sebesar itu, oleh Perusahaan Reksa Dana (melalui tim pengelola investasi-nya) akan dibelikan sejumlah investasi, seperti dibelikan sejumlah deposito di berbagai bank, dengan jangka waktu satu bulan. Contoh seperti Tabel 1.

Setelah itu, Perusahaan Reksa Dana akan membagi investasi tersebut ke dalam pecahan-pecahan kecil, yang disebut dengan nama Unit Penyertaan (UP), dimana masing-masing UP akan bernilai Rp 1.000. Sehingga dari total investasi senilai Rp 1 triliun seperti dicontohkan diatas akan didapat UP sebanyak Rp 1 triliun : Rp 1.000 = 1 miliar UP.

Nah, UP inilah yang akan diterbitkan dan dijual ke masyarakat. Dengan demikian, investasi yang dilakukan oleh investor adalah dengan cara membeli UP itu. Untuk menyeragamkan, maka UP Reksa Dana pada awalnya selalu dijual dengan harga awal Rp 1.000. Dalam hal ini, harga atau nilai UP tersebut disebut juga dengan Nilai Aktiva Bersih (NAB).

Jumlah UP yang dibeli investor berbeda-beda, ada yang hanya membeli 100 UP, tetapi ada juga yang membeli 1.000, 5.000, atau bahkan 10.000 UP. Semua itu tergantung dana masing-masing investor. Selain itu, investor juga harus membayar komisi untuk Perusahaan Reksa Dana, yang biasanya maksimal sekitar 0,75% sampai dengan 3% dari total investasi Anda. Sebagai contoh, bila Anda membeli 1.000 UP dengan harga total Rp 1.000.000, maka Anda harus menambahkan sekitar Rp 7.500 sampai Rp 30.000 untuk komisi manajer investasi.

Dalam dunia reksa dana, komisi untuk manajer investasi ini sering disebut dengan nama "biaya penjualan". Ini karena komisi tersebut harus Anda bayar pada saat Anda membeli UP yang dijual itu.

Selanjutnya, karena reksa dana diatas dialokasikan ke dalam Deposito Berjangka 1 bulan, maka tentunya setelah 1 bulan, akan ada bunga deposito yang didapat, sehingga akibatnya NAB dari UP Anda akan naik. Dalam contoh di atas, kita misalkan bahwa masing-masing deposito akan memberi bunga yang sama (meski kenyataannya akan berbeda-beda), seperti contoh tabel 2.

Menurut contoh tersebut, nilai UP yang tadinya dibeli seharga Rp 1.000, setelah satu bulan telah naik menjadi Rp 1.010. Ini berarti, dalam 1 bulan, si pemilik UP (investor) telah mendapatkan kenaikan NAB sebesar 1% per bulan.

Dalam kenyataannya, perubahan NAB suatu reksa dana sangat bergantung pada instrumen investasi yang dipilih tim pengelola investasi. Apabila mereka memilih instrumen deposito sebagai produk investasinya, maka NAB reksa dananya akan terus naik dan tidak mungkin mengalami penurunan. Ini karena sifat deposito yang pasti memberikan keuntungan berupa bunga, sehingga akan terus menambah nilai aset reksa dana.

Tapi ada juga reksa dana yang khusus berinvestasi ke dalam saham. Saham, tidak seperti deposito, memiliki kemungkinan keuntungan yang tidak pasti sifatnya. Bisa naik, bisa pula turun. Karena itu, nilai UP pada reksa dana saham memiliki kemungkinan untuk naik dan juga untuk turun. UP yang tadinya Anda beli seharga Rp 1.000, misalnya, bisa saja jadi Rp 900 pada satu bulan kemudian karena saham-saham yang dipilih oleh manajer investasi turun nilainya. Di sisi lain, bila nilai saham naik, besar kenaikan tersebut bisa lebih besar daripada deposito. Itulah sebabnya, reksa dana jenis ini disebut dengan nama reksa dana growth income.

Reksa dana lainnya ada yang berinvestasi ke dalam obligasi (surat hutang), dan ada juga yang berinvestasi ke dalam kombinasi dari dua atau lebih instrumen investasi, semisal gabungan saham dan obligasi, atau obligasi dan deposito.

Jadi, sebelum membeli reksa dana, tanyalah pada si penjual reksa dana atau bacalah terlebih dahulu prospektusnya (penjelasannya) sehingga Anda tahu reksa dana jenis apakah yang akan Anda beli. Apakah itu reksa dana yang mengalokasikan investasinya pada saham, obligasi, deposito, atau kombinasi antara dua atau tiga instrumen investasi.

Menjual Kembali Reksa Dana Yang Telah Anda Miliki

Setelah beberapa waktu, Anda bisa menjual kembali UP yang Anda miliki kepada perusahaan reksa dana Anda. Jenis reksa dana di mana Anda bisa menjual kembali UP Anda kepada perusahaan penerbitnya disebut dengan nama Reksa Dana Terbuka (open end mutual fund). Lawan dari Reksa Dana Terbuka adalah Reksa Dana Tertutup (closed end mutual fund). Reksa Dana Tertutup adalah jenis reksa dana di mana Anda tidak bisa menjual UP yang Anda miliki kepada penerbitnya, tapi Anda hanya bisa menjualnya kepada investor yang lain, dan penjualan tersebut harus dilakukan lewat bursa.

Untuk Reksa Dana Terbuka, bila sewaktu-waktu Anda ingin menjual UP Anda, maka Anda bisa menjualnya kembali kepada penerbit reksa dana Anda, dan perusahaan reksa dana dilarang untuk menolak penjualan kembali UP dari nasabahnya. Ini tentunya akan menguntungkan Anda.

Sebaliknya, pada Reksa Dana Tertutup, proses penjualan kembali sering mengalami hambatan karena tidak selalu ada investor yang mau membeli UP Reksa Dana Anda. Jadi dengan kata lain, UP dari Reksa Dana Terbuka lebih likuid dari UP pada Reksa Dana Tertutup.

Sumber:
www.perencanakeuangan.com

Friday, 24 May 2013

PEREBEDAAN REKSADANA KONVENSIONAL DAN SYARIAH

Reksa Dana merupakan salah satu alternatif investasi yang dapat menjadi solusi bagi investor pemula atau tak punya banyak waktu dan pengetahuan tentang investasi. Reksa Dana terbagi menjadi empat jenis berdasarkan alokasi asetnya, seperti Reksa Dana saham, Reksa Dana campuran, Reksa Dana pendapatan tetap, dan Reksa Dana pasar uang.

Namun tak hanya itu, karena jenis Reksa Dana ternyata terbagi menjadi dua, yaitu konvensional dan syariah.  Perbedaan ini terletak pada pemilihan instrumen dan mekanisme investasi  yang tidak boleh bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah. 

Berbicara investasi tentu tidak terlepas dari kinerja berupa imbal hasil (return). Bagi investor yang lebih memilih produk syariah, perbedaan antara Reksa Dana syariah dan konvensional dalam hal kinerja bukanlah suatu masalah. Namun, dengan investor yang lebih menyoroti kinerja Reksa Dana, tentu hal tersebut dapat menimbulkan pertanyaan.

Sebenarnya bagaimana kinerja Reksa Dana syariah dibandingkan Reksa Dana konvensional serta bila keduanya dibandingkan terhadap indeks acuan masing-masing berdasarkan jenis Reksa Dana? Untuk menjawabnya, penulis melakukan evaluasi pada kinerja rata-rata Reksa Dana per tahun dalam 5 tahun terakhir. 

Langkah-langkah yang dilakukan sebagai berikut. Pertama, mengumpulkan data Reksa Dana jenis Saham, Campuran, dan Pendapatan Tetap yang dibagi menjadi kelompok konvensional dan syariah. Dengan proses tersebut, terbentuklah 6 kelompok Reksa Dana. Reksa Dana yang digunakan adalah yang sudah aktif sejak Desember 2007 sampai dengan saat ini dengan dana kelolaan minimal Rp25 miliar. 

Dengan kriteria ini, diperoleh 34 Reksa Dana saham, 46 Reksa Dana campuran, dan 45 Reksa Dana pendapatan tetap untuk kategori Reksa Dana konvensional. Sedangkan untuk kategori Reksa Dana syariah, diperoleh 5 Reksa Dana saham, 8 Reksa Dana campuran, dan 5 Reksa Dana pendapatan tetap. Kedua, menghitung return dari masing-masing Reksa Dana setiap periode pengamatan. 

Berikut hasil rekap kinerja tahunan dari Reksa Dana konvensional dan syariah dalam periode lima tahun terakhir:


Kategori Reksa Dana
Jenis Reksa Dana
Rata-Rata Return 2008
Rata-Rata Return 2009
Rata-Rata Return 2010
Rata-Rata Return 2011
Rata-Rata  Return 2012*
Konvensional
Reksa Dana Saham
-51.70%
106.28%
37.44%
-0.08%
9.71%
Reksa Dana Campuran
-33.15%
55.60%
24.68%
1.72%
5.52%
Reksa Dana Pendapatan Tetap
2.63%
14.73%
12.93%
13.64%
6.28%
Syariah
Reksa Dana Saham
-58.58%
100.38%
27.62%
-2.59%
13.68%
Reksa Dana Campuran
-41.86%
66.18%
23.03%
0.48%
7.90%
Reksa Dana Pendapatan Tetap
7.54%
12.31%
10.47%
9.31%
5.14%
IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan)
-50.64%
86.98%
46.13%
3.20%
13.39%
IGBI (Infovesta Government Bond Index)
-0.03%
15.99%
14.76%
14.32%
7.08%
*) sampai dengan 9 Nov 2012

Dari tabel di atas, terlihat bahwa secara umum kinerja Reksa Dana syariah selama periode 5 tahun terakhir relatif di bawah Reksa Dana konvensional. Perbedaan tersebut disebabkan karena secara umum kinerja saham-saham syariah cenderung di bawah kinerja harga saham secara keseluruhan. Salah satunya contoh terlihat pada kinerja indeks JII (Jakarta Islamic Index) pada tahun 2010 yang hanya sebesar 27.74% sementara IHSG mencetak return 46.13% di periode yang sama. 

Sedangkan Reksa Dana pendapatan tetap syariah juga hanya unggul dari Reksa Dana konvensional pada tahun 2008. Salah satu penyebabnya, yakni rata-rata kinerja indeks obligasi pemerintah (SUN) pada tahun 2008 kurang solid sebesar -0.03% sedangkan rata-rata kinerja obligasi korporasi syariah dan konvensional masing-masing sebesar 10.79% dan 6.48% sepanjang periode yang sama. Jadi wajarlah jika Reksa Dana pendapatan tetap syariah unggul dibandingkan Reksa Dana pendapatan tetap konvensional yang secara umum memiliki porsi lebih banyak pada SUN.

Nah, kinerja Reksa Dana syariah tampak mulai unggul dibanding Reksa Dana konvensional sepanjang year to date (YTD) 2012 per periode 9 Nov 2012, terutama di jenis Saham dan Campuran. Unggulnya kinerja Reksa Dana syariah tersebut diperkirakan dipengaruhi oleh 2 hal. Pertama, solidnya kinerja saham-saham syariah secara keseluruhan yang terlihat dari kinerja JII sepanjang periode tersebut mencapai 14.03% di atas IHSG yang sebesar 13.39%. Kedua, strategi manajer investasi Reksa Dana itu sendiri, seperti melakukan rotasi sektor saham yang potensial. 

Mengenai prospek ke depan, penulis berpendapat bahwa industri Reksa Dana syariah masih potensial karena produk syariah yang masih relatif sedikit memberikan peluang untuk dikembangkan, selain itu didukung oleh bertambahnya Daftar Efek Syariah (DES) yang menjadi acuan Manajer Investasi , seperti ISSI (Indeks Saham Syariah Indonesia). Ditambah lagi, dari sisi dana kelolaan, Reksa Dana saham syariah juga menunjukkan pertumbuhan sebesar 86.76% sepanjang YTD Oktober 2012.

Namun, sejumlah tantangan yang harus dihadapi oleh industri Reksa Dana syariah, yakni sosialisasi ke masyarakat atau calon investor. Selain itu, keterbatasan jumlah sukuk, terutama yang diterbitkan pemerintah tentu menjadi tantangan tersendiri untuk manajer investasi.

Bagi investor sendiri, baik yang lebih memilih produk Reksa Dana syariah maupun secara umum, disarankan agar mencermati kualitas Reksa Dana tersebut tidak hanya dari sisi kinerja historis, melainkan dari segala aspek yang dapat mempengaruhi prospek Reksa Dana tersebut.
Sumber dari : www.infovesta.com

Thursday, 23 May 2013

BERINVESTASI MAUPUN TIDAK BERINVESTASI TETAP BERESIKO

 Di bandingkan 10 sampai 20 tahun yang lalu, beberapa tahun belakangan ini semarak investasi sungguh jauh berbeda. Kini, orang "biasa" pun sudah memiliki investasi di pasar keuangan, khususnya pasar modal. Dahulu. hanya segelintir orang saja, dan tentunya hanya mereka yang memiliki kekayaan berlebih saja yang berani menyelam di industri pasar moda.
Dahulu, investasi juga sangat terbatas. Biasanya hanya ditempatkan pada emas, tanah, properti, mata uang asing dan sejenisnya. Saat ini berbagai macam instrumen investasi dapat dipilih oleh investor, baik investor "kakap" maupun investor dengan kocek terbatas.
Namun fenomena ini tidak menjadikan seseorang tidak takut lagi akan resiko investasi. Masih banyak golongan menengah yang memiliki uang namun mereka hanya duduk manis di tabungan atau deposito. Seringkali alasan mereka cukup klasik : tak mau berinvestasi karena takut dengan resikonya. Padahal, tidak berinvestasi pun ada resikonya. Bahkan bisa lebih besar, kok bisa ?
Coba lihat tabel perbandingan antara menabung di bank dengan berinvestasi di Reksadana Saham.
 







Ilustrasi dari tabel di atas sebagai berikut :
A menyisihkan uang Rp 1 juta per bulan selama 20 tahun untuk ditabung dengan tujuan uangnya kelak akan di pakai pada saat dia pensiun. A ingin biaya hidup pada saat pensiunnya sama dengan gaya hidupnya saat ini. Katakanlah biaya hidupnya saat ini Rp 3 juta per bulan. Dengan asumsi bunga tabungan 2% nett per tahun, maka pada tahun ke 20, orang ini kira-kira akan punya uang sebesar Rp 295 juta. Padahal biaya hidup itu naik setiap tahun karena adanya inflasi. Kita asumsikan inflasi rata-rata 8% per tahun, maka biaya hidup Rp 3 juta sekarang itu sama dengan Rp 14 juta pada saat 20 tahun mendatang.
Maka jika "hanya" punya uang Rp 295 juta hasil tabungannya sebesar Rp 1 juta per bulan, dia akan kehabisan uang itu pada bulan ke 22. Sehingga uang yang dia kumpulkan selama 20 tahun ternyata hanya bisa menanggung biaya hidupnya pada saat pensiun selama kurang dari 2 tahun saja. Itulah kenapa saat ini banyak sekali orang  yang sudah pensiun "terpaksa" bekerja kembali karena kantongnya sudah menipis.
Bandingkan jika uang Rp 1 juta setiap bulan tadi tidak hanya di tabung, namun diinvestasikan. Misalkan, investasinya di produk reksadana saham dengan imbal hasil 20% per tahun. Maka dalam waktu 20 tahun uang tersebut bisa mencapai Rp 3,1 miliar. Uang tersebut bisa membiayai hidupnya selama 222 bulan atau lebih kurang 18 tahun sejak dia pensiun.
Benar bahwa investasi memang ada resikonya karena nilainya naik turun. Namun, bila menabung saja, mungkin uangnya tak akan berkurang, tetapi sudah pasti tidak cukup untuk membiayai hidupnya.
Jadi, Investasi memang mengandung resiko. Tapi tidak mau investasi juga ada resikonya. Bahkan mungkin resikonya lebih besar.

Tuesday, 21 May 2013

MENGENAL RESIKO DALAM BERINVESTASI DAN BAGAIMANA MENGELOLANYA

Investasi merupakan salah satu cara terbaik bagi Anda untuk membangun kekayaan dan membantu mencapai tujuan finansial. Namun, penting untuk disadari bahwa investasi bukanlah langkah paling "aman" karena ia tidak bebas resiko.

Resiko dapat didefinisikan sebagai ketidakpastian dan berhubungan dengan fluktuasi kinerja produk investasi atau kemungkinan turun atau hilangnya dana dari sebuah produk. Semua investasi memiliki resiko, namun dalam skala yang berbeda-beda. Semakin tinggi potensi imbal hasil yang diberikan, semakin tinggi pula resiko investasinya.

Walaupun setiap orang memiliki profil resiko yang berbeda-beda, kebanyakan investor pemula melupakan faktor ini ketika mereka berhadapan dengan tawaran untuk berinvestasi dan hanya fokus pada imbal hasil yang ditawarkan. Tidak jarang mereka harus menanggung kerugian besar, bahkan bangkrut atau terlilit utang akibat tidak mempertimbangkan faktor resiko ini. Menghindari resiko investasi mungkin merupakan langkah yang paling bijak, paling tidak sampai Anda belajar mengenal profil resiko dan bagaimana mengelolanya dengan tepat.

Untuk mengetahui bagaimana mengelolanya dengan baik, Anda harus mengetahui sumber-sumber resiko investasi Anda. Beberapa resiko tersebut antara lain :

1. Resiko Pasar
    Resiko yang berhubungan dengan naik turunnya nilai investasi akibat pergerakan pasar secara umum. Contohnya, jika Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak turun, maka portfolio saham atau reksadana saham kemungkinan besar akan menunjukkan pergerakan serupa.

2. Resiko Suku Bunga
    Resiko yang berhubungan dengan pengaruh perubahan suku bunga terhadap nilai investasi. Contohnya, jika terjadi kenaikan suku bunga, maka nilai investasi di produk obligasi atau reksadana pendapatan tetap akan cenderung bergerak turun.

3. Resiko Inflasi
    Resiko berkurangnya daya beli akibat kenaikan harga. Contohnya, jika meletakkan sebagian besar portfolio dalam tabungan atau deposito, dalam jangka panjang daya beli uang Anda berkurang akibat terjadinya inflasi walaupun jumlah uang tidak berkurang.

4. Resiko Nilai Tukar
    Resiko yang berhubungan dengan nilai tukar mata uang. Contohnya, jika berinvestasi dalam produk yang menggunakan mata uang USD dan terjadi penurunan nilai Rupiah terhadap USD, nilai investasi Anda dalam Rupiah pun akan berkurang.

5. Resiko Kredit
    Resiko yang berhubungan dengan kemungkinan gagal bayar. Contohnya, jika membeli Reksadana Pendapatan Tetap yang salah satu atau beberapa obligasi di dalamnya mengalami gagal bayar, maka nilai investasi Anda akan menurun.

6. Resiko Bisnis dan Karakter
    Resiko yang berhubungan dengan perputaran dana yang Anda investasikan dan karakter dari pengelola dana tersebut. Resiko ini terutama berhubungan dengan resiko berinvestasi di produk non-keuangan atau produk alternatif seperti investasi di MLM, koperasi, unit-unit usaha berbasis emas, dan lain-lain. Contohnya, jika berinvestasi di sebuah perusahaan atau perorangan yang menjalankan usaha peternakan lele, ada baiknya Anda melakukan uji karakter atau benar-benar terjun langsung memantau bisnisnya untuk mengurangi resiko dana dilarikan.

Walaupun resiko terdengar menakutkan, ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mengelola resiko investasi Anda, antara lain sebagai berikut :

1. Profil Resiko
    Untuk mengetahui profil resiko, Anda dapat mengisi online survey yang dilakukan oleh bank atau manajer investasi. Secara sederhana, profil resiko adalah seberapa tenang Anda menghadapi fluktuasi nilai suatu investasi. Jika merasa tidak nyaman dengan jenis investasi tertentu atau resiko yang harus Anda ambil untuk berinvestasi pada sebuah produk, jangan breinvestasi dalam produk tersebut.

Profil resiko ini bisa berubah tergantung situasi pribadi dan keuangan Anda saat ini. Sebagai contoh, untuk Anda yang berkeluarga dan memiliki anak yang akan masuk kuliah tahun depan, tentu tidak ingin dana yang sudah dipersiapkan selama bertahun-tahun berkurang sedikit pun apalagi sampai hilang. Dalam hal ini, dana tersebut sebaiknya tetap ada di deposito atau tabungan Anda sampai waktu pendaftaran masuk sekolah anak.

Beberapa orang tetap dapat tidur dengan nyenyak walaupun nilai investasi mereka naik turun. Ada yang akan mengalami insomnia jika terjadi penurunan pada nilai investasinya. Maka, ketahui profil resiko ini sebelum Anda memutuskan untuk berinvestasi dalam produk tertentu. Berapa pun imbal hasilnya tidak akan sebanding jika dalam perjalanannya Anda merasa sangat tidak nyaman.

2. Diversifikasi
    Jangan meletakkan semua telur Anda dalam satu keranjang. Ungkapan ini tepat sekali untuk menggambarkan pentingnya diversifikasi dalam berinvestasi sebagai salah satu cara untuk mengelola resiko. Sebar investasi Anda ke dalam berbagai golongan investasi seperti deposito, obligasi, emas, properti, saham, dan lain-lain. Semakin besar aset Anda, idealnya portfolio semakin bervariasi.

Jarang sekali, investasi dari golongan yang berda bergerak ke arah yang bersamaan. Misal, ketika terjadi krisis di tahun 1997, pasar saham mengalami penurunan sampai dengan 60%, sementara bunga deposito meroket hingga 70-an persen. Dalam contoh ini, jika meletakkan dana di keduanya, penurunan nilai investasi Anda di satu golongan investasi dapat diimbangi oleh kenaikan nilai investasi di golongan lainnya. Tidak ada patokan khusus mengenai komposisi diversifikasi yang paling sesuai. Saran saya, sesuaikan dengan profil resiko, usia dan kondisi finansial Anda.

3. Jangka Waktu
    Semakin lama jangka waktu berinvestasi, semakin rendah resiko investasi yang harus dihadapi karena dalam investasi, waktu adalah sahabat terbaik Anda. Sebagai contoh, untuk mempersiapkan dana pensiun di usia 55 tahun dan standar hidup Rp 5 jt per bulan, hanya membutuhkan investasi sebesar Rp 600rb per bulan di reksadana saham jika Anda berusia 30 tahun, sedangkan untuk Anda yang berusia 40 tahun, angka kebutuhan investasinya menjadi 2,6jt per bulan pada produk sejenis.

4. Pengetahuan
    Ada baiknya meluangkan waktu untuk belajar mengenal produk-produk investasi karena semakin Anda memahami investasi, semakin andal pula kemampuan dalam memilih investasi dan komposisi yang sesuai untuk kebutuhan Anda. Sebagai permulaan, Anda bisa mampir ke blog saya di www.tjanbudi1028pru.blogspot.com untuk membaca artikel-artikel sederhana mengenai investasi dan perencanaan keuangan.

Semoga Bermanfaat,




 

SELUK BELUK TENTANG REKSADANA

Reksadana, menurut Undang-Undang Pasar Modal No. 8 tahun 1995 Bab I pasal 1 ayat 27, merupakan kumpulan dana dari masyarakat pemodal (investor) yang kemudian diinvestasikan kembali oleh manajer investasi dalam bentuk portofolio efek (portofolio investasi) yang bisa berbentuk saham, obligasi, deposito, dan jenis instrumen investasi lainnya.

Saat ini reksadana umumnya bersifat terbuka, diikat dalam bentuk kontrak yang disebut dengan kontrak investasi kolektif (KIK) antara perusahaan manajer investasi dengan bank kustodian, tempat di mana investor ingin menempatkan dananya pada produk investasi. Sedangkan manajer investasi adalah pengelola dari produk reksadana.

Manajer investasi bertugas untuk :
- membuat alokasi aset bagi reksadana yang dikelola
- mengelola portfolio investasi
- menyusun dan mengimplementasikan strategi investasi
- meminimalisasi resiko investor
- melakukan penyesuaian portfolio investasi dengan perubahan yang terjadi pada pasar investasi

Sementara Bank Kustodian bertugas :
1. Menyimpan Aset Reksadana
2. Administrasi Reksadana
3. Menghitung Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksadana

Dalam membeli reksadana, Anda perlu mengetahui berbagai resiko yang mungkin akan timbul, supaya Anda berhati-hati dalam memilih jenis reksadana.

Beberapa resiko reksadana adalah sebagai berikut :

a. Resiko Default
Merupakan resiko yang paling fatal. Reksadana berinvestasi pada kumpulan surat berharga yang dikenal dengan istilah portfolio efek. Setiap instrumen investasi ini memiliki resiko berbeda, salah satunya adalah tidak kembalinya dana investor yang sudah ditempatkan.

b. Tingkat Pengembalian Fluktuatif atau turunnya NAB
Surat berharga diperdagangkan di pasar, baik di bursa maupun secara langsung, sehingga memiliki resiko naik atau turun tergantung dari permintaan dan penawaran surat berharga tersebut. Hal ini berakibat NAB dari unit penyertaan akan turun atau naik.

c. Resiko Likuiditas
Hal ini merupakan komponen yang penting, karena tanpa likuiditas, investor bisa mengalami kesulitan dana dalam bentuk kerugian tunai akibat tidak bisa menjual portfolio investasinya. 

d. Resiko Pasar
Resiko pasar dapat terjadi apabila harga instrumen investasi mengalami penurunan yang disebabkan oleh menurunnya kinerja pasar saham atau pasar obligasi secara drastis. Resiko pasar yang terjadi, secara tidak langsung akan mengakibatkan NAB pada unit penyertaan mengalami penurunan.

Reksadana terbagi menjadi beberapa jenis :

1. Reksadana Pasar Uang
Reksadana yang menempatkan 100% dana pada instrumen pasar uang, yaitu instrumen utang jangka pendek yang kurang dri 1 tahun, misalnya sertifikat Bank Indonesia, deposito, atau obligasi yang akan jatuh tempo kurang dari 1 tahun. Produk ini ditujukan untuk jangka pendek, karena tidak berfluktuasi secara tajam baik naik atau turunnya NAB pada unit penyertaan.

2. Reksadana Pendapatan Tetap
Manajer investasi menggunakan dana investor untuk diinvestasikan pada obligasi atau surat utang. Manajer investasi akan mendapatkan bunga secara rutin. Hal ini yang dimaksudkan "pendapatan tetap" yaitu nilai bunga yang diterima manajer investasi dari penerbit obligasi selalu tetap, sampai jatuh tempo. Obligasi biasanya juga diperjualbelikan di pasar modal layaknya saham. pada saat tertentu harga obligasi naik, pada saat yang lainnya harga turun.

Fluktuasi ini akan mempengaruhi NAB reksadana yang akhirnya mempengaruhi harga unit penyertaan. Reksadana pendapatan tetap  bisa dijadikan alat investasi jangka menengah yaitu 5-10 tahun, hal ini untuk menghindari kerugian akibat fluktuasi harga obligasi dalam jangka pendek.

3. Reksadana Campuran
Manajer investasi menggabungkan dana untuk investasi pada instrumen saham, obligasi, deposito secara bersama-sama. Dengan reksadana campuran, investor berkesempatan mendapat imbal hasil dari berbagai macam instrumen investasi.

Biasanya tingkat keuntungan yang diberikan reksadana campuran bisa lebih tinggi dibandingkan reksadana pasar uang maupun reksadana pndapatan tetap, terkadang bisa hampir menyamai imbal hasil di reksadana saham. Resiko yang kemungkinan terjadi tidak terlalu besar dibandingkan pada reksadana saham. Hal ini dikarenakan manajer investasi bisa secara mudah memutar dana di segla situasi.

4. Reksadana Saham
Manajer investasi menempatkan dana investor dalam instrumen saham. NAB reksadana saham bergerak seiring perubahan harga saham-saham yang telah dibeli manajer investasi di bursa. Jika harga saham naik, maka NAB meningkat. Demikian juga sebaliknya apabila harga saham turun, NAB menjadi turun. Hal ini mengakibatkan harga unit penyertaan menjadi fluktuatif. Apabila unit penyertaan dijual ketika harganya lebih rendah dibandingkan saat membeli, maka terjadilah kerugian. Reksadana ini cocok untuk jngk panjang, dianjurkan di atas 10 tahun, karena secara umum harga saham meningkat, sehingga diharapkan NAB reksadana juga mengalami peningkatan.