Tanya Jawab

3 Masalah Keuangan Yang Sering Terjadi?
Beda Prudential vs Asuransi Lain?
Berbagai Fakta Penting Tentang Asuransi Jiwa
Ngapain Beli Unit Link?
Prudential Bayar Klaim 1,4 Triliun
Daftar Rekanan Rumah Sakit Prudential
Cara Pembayaran Premi
Apa itu Asuransi?
Apa itu Unit Link?
Tuhan Sudah Mengatur Semuanya, Saya Tidak Perlu Asuransi
Apa Manfaat Asuransi Jiwa bagi Saya?
Beda Menabung di Bank vs Menabung di Asuransi?
Mengapa Beli Asuransi?
Mengapa Prudential?
Apa Manfaat Mengikuti Paket Investasi Plus Asuransi?
Apa saja yang termasuk dalam 34 Penyakit Kritis?




3 Masalah Keuangan Yang Sering Terjadi?


  • Living Too Long (Hidup Kelamaan)
  • Dying Too Young (Mati Muda)
  • Crtitical Illness (Sakit Kritis)



Beda Prudential vs Asuransi Lain?

Berikut perbedaan Prudential vs Asuransi Lain :




Berbagai Fakta Penting Tentang Asuransi Jiwa

Berikut ini beberapa fakta mengenai pentingnya proteksi terhadap Anda dan keluarga.
  • Setiap 1.000 orang Indonesia, 8 orang diantaranya terkena stroke. Stroke merupakan penyebab utama kematian pada semua umur, dengan proporsi 15,4 persen. Setiap 7 orang yang meninggal di Indonesia, 1 di antaranya karena stroke. (Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, 2011).
  • Kematian akibat penyakit tidak menular meningkat menjadi 59,5 persen pada 2007, dari sebelumnya 41,7 persen pada 1995. (Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih, 2011).
  • 10 penyebab kematian di Indonesia menurut survei World Health Organization (2002) adalah jantung koroner, tuberkolosis, kelainan pembuluh darah, penyakit pernapasan, penyakit bayi baru lahir, penyakit paru-paru, kecelakaan lalu-lintas, diabetes mellitus, darah tinggi, diare.
  • Biaya pengobatan kesehatan di Indonesia meningkat 10 hingga 14 persen dalam tiga tahun terakhir (Towers Watson 2011 Global Medical Trends).
  • Rata-rata pendapatan keluarga yang disisihkan untuk menabung hanya 18 persen, sedangkan untuk asuransi hanya 10 persen. Padahal, biaya pengobatan tiap tahunnya terus meningkat. (AIA Financial protection gap survey bekerja sama dengan MarkPlus Insight, 2011).
  • Kesenjangan proteksi kematian di Indonesia meningkat rata-rata 11 persen per tahun (Swiss Re Mortality Protection Gap: Asia-Pacific 2011).
  • Jumlah pemegang polis asuransi di Indonesia hingga saat ini mencapai 63 juta. Terdiri dari 10 juta pemegang polis individu dan 53 juta pemilik polis gabungan. (Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) 2012). (*)

Sumber : http://lipsus.kompas.com/cerdasberasuransi/read/2012/10/23/12143191/Berbagai.Fakta.Penting.Seputar.Asuransi.Jiwa


Ngapain Beli Unit Link?

Ngapain beli Unit Link, kena biayanya gede, mending beli Reksadana plus Asuransi Term Life!

Tentu kita sering mendengar atau membaca di forum/milis tentang perbandingan antara Unit Link dan Reksadana.

Banyak Pro dan Kontra tentunya dengan segala argumen di masing-masing pihak.

Saya akan mencoba menjawab sedikit di luar kotak masalah (Thinking Out of Box)

Inti permasalahan adalah di BIAYA...

Ada Financial Planner yang sampai berucap, " Saya tidak beli Unit Link karena bagi saya Unit Link tidak menguntungkan, lebih baik beli terpisah. Reksadana untuk inveestasi dan asuransi term life beli terpisah, biayanya jauh lebih kecil dan hasil lebih besarl"

Ucapan tersebut bisa saya counter balik sbb :

"Dari pada beli Reksadana (biaya 2%-5%), mending langsung beli saham saja dari perusahaan sekuritas saham (biaya cuma 0,2%-0,5%)....Jauh lebih murah dan hasil bisa lebih besar bahkan bisa di atas 1000%, bandingkan dgn Reksadana yang hanya 20%-70%"

Nah lho?

Financial Planner : "Iya, tapi kan resiko main saham jauh lebih besar, mending kita serahkan saja ke ahlinya (Manajer Investasi)"

Saya : "Lho, bukannya kemarin ketika ada yang bilang, mending unit link nga repot didalamnyua udah ada investasi + asuransi, Anda bilang hanya orang yang malas saja yang beli unit link. Setiap orang diberi anugrah Tuhan untuk berpikir dan merencanakan keuangan sendiri dgn lebih baik. Jika ada yang lebih baik kenapa tidak. Sekarang saya beri alternatif langsung main saham saja dari pada beli Reksadana, kan Anda telah di beri anugrah otak yang pintar, kenapa harus takut main saham...toh reksadana juga main saham sebenarnya"

Financial Planner : Ya, semua orang kan punya pertimbangan masing-masing akan tingkat resiko, return, dan biaya.

Saya : "Tepat Sekali!, begitu pula yang lebih memilih Unit Link daripada Reksadana, mungkin saja mereka juga punya pertimbangan sendiri bukan?" Kita jangan merasa benar sendiri, semua produk ada kelebihan dan kekurangannya masing-masing, tidak bisa kita pukul rata untuk menerima pertimbangan kita sendiri :)

Mungkin saya bisa kasih sedikit ilustrasi mengenai Unit Link dan Reksadana :

Unit Link ibarat secangkir racikan Kopi Susu...tinggal di minum

Reksadana + Asuransi terpisah ibarat ngeracik sendiri secangkir kopi susu, beli dulu kopi dan susu, lalu seduh sendiri dengan air panas...jadi deh kopi susu.

Sekarang terserah pilihan anda, mau kopi susu yang langsung ada atau bikin sendiri karena lebih hemat :)


Prudential Bayar Klaim 1,4 Triliun

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) mencatat adanya kenaikan pembayaran total klaim dan manfaat sebesar 74 persen pada triwulan I 2012 dari periode yang sama tahun sebelumnya. Total pembayaran klaim pada triwulan I mencapai Rp 1,4 triliun.

“Tanggung jawab berkelanjutan kami dalam membayarkan klaim merefleksikan komitmen perusahaan untuk terus mendengarkan dan memahami, serta menyediakan layanan terbaik di kelasnya bagi para nasabah,” sebut Presiden Direktur Prudential Indonesia William Kuan, dalam rilis yang diterima Kompas.com, Selasa (29/5/2012).

Pada kuartal I 2012, Prudential Indonesia juga mencatat total pendapatan premi sebesar Rp 4,3 triliun. Hal itu naik 38 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2011 sebesar Rp 3,1 triliun.

Kinerja kuat bisnis Prudential Indonesia ini juga didukung oleh pertumbuhan pendapatan premi bisnis baru sebesar Rp 2,4 triliun, atau tumbuh sebesar 40 persen. Perolehan ini, termasuk di dalamnya, ditopang oleh pendapatan dari premi bisnis baru syariah yang berkontribusi secara signifikan sebesar Rp 245 miliar, atau naik sebanyak 29 persen.

Total pendapatan premi partnership distribution pun tumbuh 161 persen menjadi Rp 835 miliar. Raihan itu berkontribusi sebesar 19 persen terhadap total pendapatan premi keseluruhan di kuartal I 2012. Hal ini secara spesifik didorong oleh pertumbuhan bisnis Bancassurance sebesar 200 persen.

“Kami terus optimis terhadap potensi pertumbuhan perusahaan dengan bertambahnya jumlah nasabah kami yang mencapai lebih dari 1,5 juta nasabah dan dengan kinerja kuat bisnis kami di kuartal pertama 2012 ini,” pungkas William.

Sumber: http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2012/05/29/21113693/prudential.indonesia.bayar.klaim.Rp.1.4.triliun


Daftar Rekanan Rumah Sakit Prudential

Untuk update terbaru Daftar Rekanan Rumah Sakit Prudential bisa diilihat di website resmi Prudential :

http://www.prudential.co.id/corp/prudential_in_id/myprudential/makeaclaim/providerlist/index.html


Cara Pembayaran Premi

  1. T: Bagaimanakah saya membayar premi polis asuransi jiwa saya?
    J: Anda dapat melakukan pembayaran premi melalui:

    AutoDebit:
    a. Kartu Kredit Visa atau Master
    b. Kartu Kredit BCA
    c. Rekening Tabungan Bank Permata
    d. Rekening Tabungan BCA
    e. Rekening Tabungan Bank Mandiri
    f. Rekening Tabungan Bank Danamon
    g. Rekening Tabungan Bank BII
    h. Rekening Tabungan Bank CIMB Niaga
    i. Rekening Tabungan Bank BRI

    ATM
    a. BCA
    b. Bank Permata
    c. BII
    d. Bank Panin
    e. CIMB Niaga
    f. BNI
    g. Bank Mandiri

    Internet Banking:
    a. Klik BCA ( www.klikbca.com ), mobile banking BCA
    b. Permata Net ( www.PermataBank.com atau www.PermataNet.com )
    c. BII ( www.bii.co.id )
    d. CIMB Niaga ( www.cimbniaga.com )

  2. T: Bagaimanakah cara membayar premi melalui ATM BCA?
    J: Berikut ini adalah cara pembayaran premi melalui ATM BCA di seluruh Indonesia :

    - Masukkan kartu ATM BCA Anda
    - Masukkan PIN Anda
    - Jenis Transaksi: pilih "Transaksi Lainnya"
    - Jenis Transaksi: pilih "Pembayaran"
    - Jenis Pembayaran: pilih "Layar Berikut"
    - Jenis Pembayaran: pilih "Asuransi"
    - Pilih Perusahaan Asuransi "Prudential"
    - Pilih Kode Bayar sesuai Jenis Pembayaran:
        7250: Premi Pertama
        7251: Premi Lanjutan
        7252: Top-upPremi
        7253: Biaya Cetak Ulang Polis
        7254: Biaya Perubahan Polis
        7255: Biaya Cetak Kartu
    - Nomor Polis: masukkan Kode Bayar+ Nomor Polis/SPAJAnda
    - Jumlah Pembayaran: masukkan "JumlahPremi"yang akan dibayar
    - Konfirmasi pembayaran
    - Transaksi Selesai

  3. T: Bagaimanakah cara membayar premi melalui ATM Bank CIMB Niaga
    J: Berikut ini adalah cara pembayaran premi melalui ATM Bank CIMB Niaga di seluruh Indonesia :

    - Masukkan kartu ATM CIMB NIAGA Anda
    - Jenis bahasa: pilih bahasa "Indonesia"atau "English"
    - Masukkan PIN Anda
    - Pilih "Lanjutkan"
    - Penarikan Tunai: pilih "Pilihan Transaksi "
    - Jenis Transaksi: pilih "Pembayaran"
    - Transaksi Pembayaran: pilih "Lainnya"
    - Pembayaran Tagihan: masukkan Pay CodePrudential: "401″
    - Nomor Polis: masukkan "Nomor Polis"Anda dengan jelas dan benar
    - Jumlah Pembayaran: masukkan "JumlahPremi"yang akan dibayar
    - Jenis Rekening: pilih "Rekening"Anda
    - Konfirmasi pembayaran
    - Transaksi Selesai

  4. T: Bagaimanakah cara membayar premi melalui ATM Bank Permata?
    J: Berikut ini adalah cara pembayaran premi melalui ATM Bank Permata di seluruh Indonesia :

    - Masukkan kartu ATM Anda *)
    - Jenis bahasa: pilih bahasa "Indonesia"atau "English"
    - Masukkan PIN Anda
    - Jenis Transaksi: pilih "Transaksi lainnya"
    - Jenis Pembayaran: pilih "Pembayaran"
    - Jenis Pembayaran: pilih "Asuransi"
    - Pilih Kode Prefix:
        110: Prudential SPAJ IDR
        111: Prudential SPAJ USD
        112: Prudential Premi Lanjutan IDR
        113: Prudential Premi Lanjutan USD
        114: Prudential TOP UP IDR
        115: Prudential TOP UP USD
        116: Prudential Biaya Cetak Polis
        117: Prudential Biaya Ubah Polis
        118: Prudential Biaya Cetak Kartu
    - Nomor Polis: masukkan Kode Prefix+ Nomor PolisAnda
    - Jumlah Pembayaran: masukkan "Jumlah Premi"yang akan dibayar
    - Jenis Rekening: pilih "Rekening"Anda
    - Konfirmasi pembayaran
    - Transaksi Selesai

    *Kartu Tabungan Jenis ATM BERSAMA atau ALTO dapat melakukan pembayaran premi di mesin ATM Bank Permata, mengikuti panduan pembayaran di atas.

  5. T: Bagaimanakah cara membayar premi melalui ATM BII?
    J: Berikut ini adalah cara pembayaran premi melalui ATM BII di seluruh Indonesia :

    - Masukkan kartu ATM BII Anda
    - Jenis bahasa: pilih bahasa "Indonesia"atau "English"
    - Masukkan PIN Anda
    - Jenis Transaksi: pilih "Pembayaran"
    - Jenis Transaksi: pilih "Asuransi"
    - Kurs Pembayaran: pilih "Rupiah"
    - Kode Perusahaan: masukkan kode Prudential "3006″
    - Nomor Polis: masukkan "Nomor Polis"Anda dengan jelas dan benar
    - Jumlah Pembayaran: masukkan "Jumlah Premi"yang akan dibayar
    - Jenis Rekening: pilih "Rekening"Anda
    - Konfirmasi pembayaran
    - Transaksi Selesai

  6. T: Bagaimanakah cara membayar premi melalui ATM Bank Panin?
    J: Berikut ini adalah cara pembayaran premi melalui ATM Bank Panin di seluruh Indonesia :

    – Masukkan kartu ATM PANIN Bank Anda
    - Jenis bahasa: pilih bahasa "Indonesia"atau "English"
    - Masukkan PIN Anda
    - Jenis Rekening: pilih "Rekening"Anda
    - Jenis Transaksi: pilih "Pembayaran"
    - Jenis Pembayaran: pilih "Asuransi"
    - Pilih Perusahaan Asuransi "Prudential"
    - Pilih Kode Bayar sesuai Jenis Pembayaran:
        7250: Premi Pertama
        7251: Premi Lanjutan
        7252: Top-upPremi
        7253: Biaya Cetak Ulang Polis
        7254: Biaya Perubahan Polis
        7255: Biaya Cetak Kartu
    - Nomor Polis: masukkan Kode Bayar+ Nomor Polis/SPAJAnda
    - Jumlah Pembayaran: masukkan "JumlahPremi"yang akan dibayar
    - Konfirmasi pembayaran
    - Transaksi Selesai

  7. T: Bagaimanakah cara membayar premi melalui ATM Bank BNI ?
    J: Berikut ini adalah cara pembayaran premi melalui ATM Bank BNI di seluruh Indonesia :

    - Masukkan kartu ATM BNI Anda
    - Jenis bahasa: pilih bahasa "Indonesia"atau "English"
    - Masukkan PIN Anda
    - Pilih "Lanjutkan"
    - Jenis Transaksi: pilih "Pembayaran"
    - Jenis Pembayaran: pilih "Menu Berikutnya"
    - Jenis Pembayaran: pilih "Asuransi"
    - Pilih Perusahaan Asuransi "Prudential"
    - Pilih Kode Bayar sesuai Jenis Pembayaran:
    - Premi Pertama 7250: langsung masukkan No SPAJ tanpa kode bayar
    - Premi Lanjutan/Top-up/Biaya-biaya: "masukkan sesuai dengan kode bayar masing-masing pembayaran + Nomor PolisAnda.
        7251: Premi Lanjutan
        7252: Top-upPremi
        7253: Biaya Cetak Ulang Polis
        7254: Biaya Perubahan Polis
        7255: Biaya Cetak Kartu
    - Jumlah Pembayaran: masukkan "JumlahPremi"yang akan dibayar
    - Konfirmasi pembayaran
    - Jenis Rekening: pilih "Rekening"Anda
    - Transaksi Selesai

  8. T: Bagaimanakah cara membayar premi melalui ATM Bank Mandiri?
    J: Berikut ini adalah cara pembayaran premi melalui ATM Bank Mandiri di seluruh Indonesia :

    – Masukkan kartu ATM Mandiri Anda
    - Jenis bahasa: pilih bahasa "Indonesia atau "English"
    - Masukkan PIN Anda
    - Jenis Transaksi: pilih "Pembayaran/Pembelian"
    - Jenis Transaksi: pilih "Pembayaran Lainnya"
    - Jenis Pembayaran: pilih "Asuransi"
    - Jenis Pembayaran: pilih "Asuransi Lainnya", masukkan no urut: 08atau 8
    - Pilih Daftar Kode Perusahaan: Kode Prudential "23000″
    - Masukkan no SPAJ atau no Polis Anda.
    - Premi pertama: "masukkan no SPAJ Anda"Premi Lanjutan/Top-up/Biaya-biaya: "Masukkan no Polis Anda"
    - Jumlah pembayaran: masukkan "Jumlah Premi"yang akan dibayar
    - Pilih Nomor Jenis/Itempembayaran:
    - Premi Pertama: "Untuk pembayaran Premi Pertama masukkan angka 1″
    - Premi Lanjutan/Top-up/Biaya-biaya: "Untuk pembayaran premi lanjutan/Top-up/biaya-biaya, maka anda dapat memilih angka jenis pembayaran, sbb:
        - Premi Lanjutan
        - Top-up
        - Biaya Cetak Polis
        - Biaya Perubahan Polis
        - Biaya Cetak Kartu
    "Jika Anda salah memasukkan no polis/no polis tidak terdaftar maka pilihan menu untuk jenis pembayaran diatas (Premi Lanjutan/Top-up/Biaya-biaya) tidak keluar dan pembayaran Anda akan dianggap pembayaran no SPAJ"
    - Konfirmasi pembayaran
    - Transaksi Selesai

  9. T: Bagaimanakah cara membayar premi melalui ATM Bank OCBC NISP ?
    J: Berikut ini adalah cara pembayaran premi melalui ATM Bank OCBC NISP di seluruh Indonesia :

    - Masukkan kartu ATM OCBC NISP Anda
    - Jenis bahasa: pilih bahasa "Indonesiaatau "English"
    - Masukkan PIN Anda
    - Jenis Transaksi: pilih "Menu Lainnya"
    - Jenis Transaksi: pilih "Pembayaran"
    - Jenis Pembayaran: pilih "Asuransi"
    - Jenis Pembayaran: pilih "Prudential"
    - Pilih Pembayaran Premi:
        - Premi Pertama
        - Premi Lanjutan
        - Top-up
        - Cetak Ulang Polis
        - Perubahan Polis
        - Cetak Kartu
    - Masukkan No SPAJ atau No Polis Anda tanpa perlu masukkan kode bayar
    - Jika Premi Pertama: "Masukkan no SPAJ Anda"
    - Jika Premi Lanjutan/Top-up/Biaya-biaya: "Masukkan No Polis Anda"
    - Masukkan Jumlah Pembayaran: masukkan "Jumlah Premi"yang akan dibayar
    - Konfirmasi Pembayaran
    - Transaksi Selesai



Apa itu Asuransi?

Asuransi itu seperti tabung pemadam kebakaran, anda beli tapi berharap tidak akan pernah pakai.

Asuransi itu seperti fondasi rumah, tak terlihat tapi anda tak bisa membangun rumah tanpanya.

Asuransi itu seperti menunggu bus di malam hari, sekali terlewat belum tentu kesempatan datang lagi.

Premi asuransi mungkin tidak lebih besar dari gaji pembantu dan supir anda, tapi bisa bernilai seluruh hasil kerja keras anda.

Asuransi ibarat pertahanan dalam sepakbola. Dengan pertahanan yg kuat mungkin anda tidak menang, tapi anda tidak mungkin kalah. ( Maksudnya minimal seri =D )

Sesungguhnya asuransi bukan masalah suka atau tidak suka, mau atau tidak mau, perlu atau tidak perlu, mampu atau tidak mampu.

Asuransi cuma masalah kebijaksanaan.

Jadilah orang yang bijaksana, bukan hanya untuk anda, tapi juga untuk keluarga anda.

Pilihlah agent asuransi yang memberikan advise sesuai dengan kebutuhan anda.

Its good to be clever, its great to be smart, but the best is to be wise.


Apa itu Unit Link?

Beberapa tahun terakhir ini kita sering mendengar tentang unit link. Beberapa perusahaan asuransi besar seperti Prudential, Manulife, Sequislife dan beberapa perusahaan asuransi yang lain juga ikut menawarkan produk unit link ini. Walaupun sudah sering mendengar, tapi saya yakin belum semua tahu tentang apa itu sebenarnya yg disebut dengan unit link ini.

Produk unit link adalah suatu produk yg menggabungkan antara investasi dan asuransi jiwa. Perusahaan asuransi jiwa unit link ini ada yg melakukan pengelolaan investasinya sendiri tetapi ada juga yg menyerahkan pengelolaannya kepada manajer investasi di luar perusahaan.

Saat melakukan pengelolaan investasi, perusahaan asuransi harus memastikan bahwa investasi mereka aman, menguntungkan dan sesuai dengan peraturan. Faktor sosial ekonomi maupun politik juga harus diperhitungkan karena faktor-faktor tersebut tidak bisa diprediksi secara akurat. Dana yang diinvestasikan ini adalah dana setelah dipotong untuk perlindungan asuransi jiwa. Sisa dana tersebut kemudian diinvestasikan ke dalam dana unit link yang dipilih oleh nasabah yang bersangkutan.

Ada 4 alokasi pengelolaan dana unit link tersebut, yaitu:
  1. Dana pasar uang
  2. Dana obligasi
  3. Dana saham
  4. Dana campuran

Dana Pasar Uang (dana tunai)
Instrumen ini adalah untuk investasi jangka pendek dengan masa jatuh tempo 1 tahun atau kurang, contoh: SBI, deposito bank atau obligasi dibawah 1 tahun

Dana Obligasi (dana berpendapatan tetap)
Umumnya mengacu pada obligasi pemerintah atau perusahaan.

Dana Saham
Investasi jenis ini memiliki keuntungan yang cukup besar yg didapat dari peningkatan harga saham dan deviden

Dana Campuran (Managed Fund)
Ini adalah gabungan pengelolaan ke tiga dana di atas. Resiko dan keuntungannya jauh lebih baik dibandingkan jenis dana investasi yang lainnya.

Dalam produk unit link ini kita juga dimungkinkan untuk memindahkan uang dari satu jenis dana ke jenis dana lainnya apabila diperlukan

Demikian sekilas mengenai produk unit link. Semoga bermanfaat untuk teman-teman yang sedang memilih-milih jenis asuransi yang diperlukan.


Tuhan Sudah Mengatur Semuanya, Saya Tidak Perlu Asuransi

Pak Ali seorang yang sangat beriman dan jujur.

Suatu hari rumahnya kebakaran. Anak istrinya panik dan segera keluar rumah tapi pak Ali tetap didalam rumah dan berdoa kepada Tuhan agar memadamkan api.

Api makin membesar, anak dan istrinya meminta pak Ali keluar tapi ditolaknya.

Akhirnya petugas kebakaran datang dan mencoba masuk untuk menyelamatkan pa Ali dgn meresikokan nyawa sendiri.

Tapi ketika sampai di tempat pak Ali, beliau tidak mau diselamatkan krn beliau yakin Tuhan akan memadamkan api segera.

Api sudah menjalar keatap rumah dan situasi makin genting hingga akhirnya datang helicopter mencoba mengeluarkan pak Ali tapi tetap ditolaknya.

Akhirnya pak Ali ikut terbakar bersama rumahnya. Karena pak Ali seorang yg beriman, ia diterima di surga.

Hari itu kebetulan pintu gerbang surga terdapat antrian cukup panjang shg pak Ali terpaksa ikut antri. Pak Ali kecewa padahal ia yakin ia sungguh beriman.

Ketika akhirnya sampai gilirannya, malaikat bertanya namanya. Namun ketika diperiksa nama pak Ali tidak ada. Pak Ali makin kecewa dan berseru

"Tuhan Engkau sungguh mengecewakanku, aku sungguh-sungguh beriman padamu namun Engkau tidak mau menolongku.&quot

Tuhan akhirnya datang dan menyuruh malaikat untuk memeriksa sekali lagi catatannya. Ternyata nama pak Ali ada dgn catatan2.

Setelah memeriksa catatan itu, Tuhan berkata, Aku telah memberimu pertolongan melalui petugas pemadam kebakaran namun engkau menolaknya.

Kemudian aku mengirim helicopter untuk menolongmu, lagi-lagi engkau menolaknya. Jadi jangan salahkan Aku.


Apa Manfaat Asuransi Jiwa bagi Saya?

Manfaat Asuransi Jiwa bagi Anda :
  • Memberi sejumlah dana bagi ahli waris
  • Menawarkan pilihan investasi yang aman dan menguntungkan
  • Mendorong individu untuk bersikap hemat
  • Menjaga agar ada pendapatan tetap dalam bentuk tunjangan hari tua
  • Membebaskan Anda dari rasa khawatir mengenai masalah keuangan di masa depan



Beda Menabung di Bank vs Menabung di Asuransi?

Menabung di Bank :
  • Akan berakhir bila si penabung meninggal dunia dan ahli waris hanya mendapat sejumlah uang yang tercantum di tabungan.
  • Misal menabung baru 3 bulan sejumlah 3 juta,kemudian meninggal, ahli waris hanya mendapat 3 juta plus bunga

Menabung di Asuransi :
  • Misal baru menabung 3 bulan sejumlah 3 juta, kemudian meninggal, ahli waris menerima uang asuransi jiwa sesuai yang ada di polis (bisa 100 juta, 500 juta, 1 milyar, dst - tergantung premi) PLUS nilai tunai dari tabungan selama 3 bulan tersebut.
  • Bila baru menabung 3 bulan kena penyakit kritis : biaya rumah sakit mulai dari biaya operasi, rawat inap, rawat jalan, biaya obat-obatan, biaya dokter, dll dapat di klaim ke perusahaan asuransi hingga usia 65 tahun
  • Bebas bayar premi asuransi berikutnya, akan ditalangi perusahaan asuransi
  • Karena sakit kritis otomatis tidak bisa bekerja dan tidak bisa menabung namun jangan khawatir, tabungan 1 juta per bulan tersebut akan terus berjalan hingga usia 65 tahun dan dibayarin oleh perusahaan asuransi.

Jadi cukup jelas bukan, manfaat menabung di asuransi JAUH lebih banyak manfaatnya.


Mengapa Beli Asuransi?

Saya bisa berpanjang lebar menerangkan mengapa Anda harus memiliki asuransi namun saya tahu Anda sibuk. Untuk itu saya hanya akan merangkumnya dalam 2 kalimat saja :

  • Resiko, Resiko dan Resiko!
  • Proteksi, Proteksi dan Proteksi!



Mengapa Prudential?

Analisis Majalah Forbes Tentang Prudential

Anda nasabah Prudential ?? Bila iya berbahagialah karena uang anda aman dan janji klaim terjamin karena menurut analisis majalah Forbes, Prudential termasuk dari 100 perusahaan yg akan bertahan 100 tahun ke depan, dari berbagai bidang perusahaan (dan Prudential satu2nya perusahaan asuransi). Sumber : www.Detik.Com
Urutan PRUDENTIAL ada di no urut 69 berdasarkan abjad.

Enam Bulan Premi Prudential Tembus Rp 9 Trilliun

TRIBUNNEWS, JAKARTAPT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia), perusahaan asuransi jiwa terkemuka di Indonesia, mengumumkan pertumbuhan kinerja bisnis berkelanjutan yang progresif dalam enam bulan pertama tahun 2012.

Prudential Indonesia terus mempertahankan pertumbuhan yang kuat, sebagaimana terlihat dari total pendapatan premi perusahaan sebesar Rp 9 triliun, meningkat 41,5 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Presiden Direktur Prudential Indonesia, William Kuan, mengatakan, kesuksesan ini didukung oleh pertumbuhan pendapatan premi bisnis baru sebesar Rp 4,9 triliun yang tumbuh sebesar 43,7 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

"Perolehan ini secara signifikan juga ditopang oleh kontribusi bisnis baru syariah yang mencatatkan pertumbuhan hingga 25,7 persen dengan total premi sejumlah Rp496 miliar," jelasnya dalam keterangan pers yang diterima Tribun, (15/08/2012)

Kontribusi pendapatan premi saluran partnership distribution meningkat hingga 140,9 persen, sementara saluran distribusi keagenan masih menyumbang porsi terbesar bagi perusahaan.

Sebagai informasi, Prudential Indonesia telah membayarkan klaim dan manfaat sebanyak Rp2,8 triliun atau naik 49,7 persen dari Rp1,9 triliun pada periode sebelumnya. Klaim ini untuk memberikan perlindungan kepada lebih dari 1,5 juta pemegang polis, di paruh pertama tahun ini,

“Kami berkomitmen penuh memberikan perlindungan jangka panjang kepada para nasabah kami dan perusahaan telah membayarkan klaim dan manfaat kepada para nasabah yang telah memenuhi syarat dan ketentuan polis. Kami bersyukur atas kepercayaan yang terus diberikan kepada Prudential Indonesia oleh masyarakat,” kata William

Bayi Dalam Kandungan Bisa Terlindungi Asuransi

JAKARTA, KOMPAS.comPT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia), hari ini Selasa (31/7/2012) mengumumkan peluncuran PRU my child, produk asuransi pertama di Indonesia yang memberikan bperlindungan komprehensif pada masa sebelum dan sesudah melahirkan. PRU my child memberikan dukungan finansial pada saat komplikasi di masa kehamilan atau persalinan, dan dalam hal terjadinya kematian. PRU my child memberikan perlindungan yang mengkombinasikan asuransi jiwa dan investasi bagi anak, sejak dalam kandungan sampai dengan usia 99 tahun.

Berdasarkan hasil Survei Demografi Kesehatan Indonesia (SDKI), Indonesia mencatat angka kelahiran 4,5 juta pada tahun 2011. PBB mencatat Indonesia sebagai salah satu negara dengan tingkat kematian ibu tertinggi di Asia Tenggara dengan 228 kematian untuk setiap 100.000 kelahiran. Mayoritas kasus komplikasi kehamilan yang terjadi di Indonesia adalah pendarahan 28 persen, Eklamsia 24 persen, dan infeksi 11 persen.

Survei tersebut menyatakan, dua pertiga kematian bayi di Indonesia terjadi di masa awal kelahiran (28 hari pertama), di mana terdapat 19 kematian untuk setiap 1.000 kelahiran. Survei tersebut juga mencatat 34 kematian bayi di bawah usia 12 bulan untuk setiap 1.000 kelahiran, yang relatif lebih tinggi jika dibandingkan dengan negara Asia lainnya, sebagai contoh Singapura dengan tingkat kematian bayi 2,1 per 1.000 kelahiran, Hong Kong 1,8 dan Jepang 2,6 .

Berdasarkan fakta-fakta yang ada di Indonesia ini, sebagai perusahaan yang bertanggung jawab, Prudential mendukung penuh tujuan Pemerintah Indonesia untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi, dengan mengambil tindakan nyata untuk memberikan perlindungan finansial jangka panjang yang dibutuhkan bagi keluarga, bahkan sejak sebelum anak dilahirkan, sampai dengan usia dewasa.

Sebagai perusahaan yang selalu mendengarkan dan melayani kebutuhan publik, Prudential meluncurkan PRUmy child , yang diperuntukkan bagi keluarga dengan ibu yang sedang mengandung berusia antara 18-40 tahun, dengan usia kehamilan 20-32 minggu, dan dengan perlindungan yang berlaku sejak sebelum anak dilahirkan.

William Kuan, Presiden Direktur Prudential Indonesia mengatakan, Kami ingin memastikan bahwa ibu hamil dan calon bayinya mempunyai perlindungan yang memadai selama periode krusial kehamilan. PRUmy child dapat dikatakan sebagai hadiah pertama bagi anak dari orangtua, dalam bentuk proteksi jiwa terkait investasi serta dukungan finansial untuk masalah kesehatan bagi anak, dari sebelum ia lahir sampai dengan usia dewasa.

Prudential Indonesia Bayar Klaim Rp 1,4 Triliun

JAKARTA, KOMPAS.comPT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) mencatat adanya kenaikan pembayaran total klaim dan manfaat sebesar 74 persen pada triwulan I 2012 dari periode yang sama tahun sebelumnya. Total pembayaran klaim pada triwulan I mencapai Rp 1,4 triliun.”Tanggung jawab berkelanjutan kami dalam membayarkan klaim merefleksikan komitmen perusahaan untuk terus mendengarkan dan memahami, serta menyediakan layanan terbaik di kelasnya bagi para nasabah … Berita Selengkapnya Lihat Kompas

PRUDENTIAL menjadi ASURANSI No.1

Terima kasih kepada para Nasabah & Seluruh Tenaga pemasaran atas kembalinya PRUDENTIAL menjadi ASURANSI No.1.

PRUDENTIAL kembali menjadi JUARA 1 dari sembilan Perusahaan Asuransi Terbaik 2012 Investor Daily.

Temukan pengumuman Prudential Asuransi terbaik Indonesia versi Investor Daily atau Bisa juga di lihat di MAJALAH INVESTOR Versi Bulan juli 2012

Berita Selengkapnya Lihat Majalah Investor

Investor Award The Best Insurances Companies 2012

Investor Award The Best Insurances Companies 2012 kembali digelar. PT Prudential Life Assurance meraih The best Assurance di kategori aset tertinggi diatas 15 Trilliun.

Tahun ini, “Star Award” kembali diberikan untuk PT Prudential Life Assurance sebagai Asuransi Jiwa yang berhasil mempertahankan posisi terbaik selama 10 tahun berturut-turut.

Setiap sen uang premi yang Anda bayarkan akan dikembangkan oleh Prudential dengan secara maksimal dan penuh kehati-hatian.

Dengan dukungan anda dan para nasabah lain...

Prudential Selalu Mendengarkan. Selalu Memahami.

Asuransikan Diri Anda dan Mereka yang tercinta dengan berbagai perlindungan dari Prudential


Apa Manfaat Mengikuti Paket Investasi Plus Asuransi?

Apakah PRUlink assurance account plus?

Produk asuransi jiwa yang dikaitkan dengan investasi yang memberikan perlindungan asuransi jiwa sekaligus keuntungan berinvestasi dan juga telah dirancang untuk memberikan fleksibilitas yang dapat memenuhi kebutuhan dalam setiap tahapan kehidupan Anda.

Manfaat PRUlink assurance account plus:
  • Jaminan Manfaat Kematian (Guaranteed Death Benefit)
  • Manfaat Cacat Total dan Tetap (Total and Permanent Disability)
  • Dapat menambahkan nilai uang pertanggungan (sum assured) setiap saat
  • Dapat melakukan penambahan premi (top up) setiap saat
  • Dapat menentukan sendiri besarnya komposisi dari nilai proteksi dan nilai investasi
  • Dapat melakukan pengalihan dana (fund switching)
  • Pilihan manfaat asuransi tambahan (riders) yang lebih banyak



Apa saja yang termasuk dalam 34 Penyakit Kritis?

Melalui PRUcrisis cover dan PRUcrisis cover plus, PT Prudential Life Assurance memberikan Anda perlindungan atas 34 Penyakit Kritis yaitu:

  1. Serangan jantung: kematian suatu bagian otot jantung (myocardium) sebagai akibat dari tertutupnya/tersumbatnya arteri koronaria.
  2. Pembedahan arteri koronaria: pembedahan jantung untuk memperbaiki suatu penyumbatan atau penyempitan dari satu atau lebih arteri koronaria dengan cara bypass grafts.
  3. Stroke: kecelakaan pembuluh darah otak (cerebrovascular accident) yang mengakibatkan cacat pada syaraf (kelainan syaraf) yang berlangsung lebih dari 24 jam dan termasuk kematian jaringan otak (infraction), pendarahan (hemorrage) atau penyumbatan (embolism) yang berasal dari sumber di luar tengkorak (extra cranial) dan harus terdapat bukti adanya defisit neurologist yang menetap.
  4. Kanker: tumor ganas yang ditandai dengan suatu pertumbuhan sel yang tidak terkendali dan penyebaran sel-sel ganas ke jaringan tubuh yang lain. Hal ini mencakup leukemia dan penyakit hodgkins (kanker getah bening) yang pertumbuhannya tidak dapat dikontrol secara medis.
  5. Gagal ginjal: gagal ginjal tahap akhir yang menyebabkan tertanggung harus menjalani secara teratur dialisis peritoneal atau cuci darah (haemodilisis) atau transplantasi ginjal.
  6. Transplantasi organ penting: tertanggung adalah penerima organ yang berupa jantung, paru-paru, hati, pankreas dan tulang sumsum yang operasinya telah dilaksanakan, atau tertanggung telah terdaftar secara resmi pada daftar tunggu sebagai penerima di wilayah hukum Indonesia.
  7. Operasi katup jantung: pembedahan jantung terbuka yang dilakukan untuk memperbaiki atau mengganti fungsi katup jantung yang abnormal.
  8. Kehilangan kemampuan bicara: kehilangan kemampuan bicara secara total dan permanen.
  9. Luka bakar: luka bakar derajat ketiga (third degree) dan sekurang-kurangnya mengenai 20% luas permukaan tubuh.
  10. Koma: keadaan tidak sadar tanpa reaksi terhadap rangsangan dari luar atau dalam dan menghasilkan kelainan-kelainan syaraf (neurological defisit).
  11. Operasi pembuluh darah aorta: pembedahan yang dilakukan untuk memperbaiki kelainan pada cabang utama pembuluh darah aorta di daerah dada (thoracalis) dan di daerah perut (abdominalis).
  12. Penyakit Parkinson: tergolong ke dalam Idiophatic Parkinson yaitu penyakit yang tidak diketahui penyebabnya sehingga memerlukan pengawasan khusus dan bantuan untuk beraktifitas sehari-hari. Diagnosa atas penyakit ini dibuat oleh dokter ahli penyakit syaraf (neurologist). Apabila diperlukan, perusahaan akan menunjuk seorang atau lebih dokter ahli penyakit syaraf lain untuk menegakkan diagnosa.
  13. Ketulian: kehilangan pendengaran dari kedua telinga yang sifatnya total dan tidak dapat disembuhkan.
  14. Penyakit Alzheimer’s: kelumpuhan secara menyeluruh dari fungsi otak yang mengakibatkan kemunduran mental sehingga memerlukan pengawasan secara terus menerus. Diagnosa harus dibuat seorang dokter ahli Penyakit Syaraf (neurologist). Ababila diperlukan, perusahaan berhak untuk menunjuk dokter ahli Penyakit Syaraf lain untuk memperkuat diagnosa.
  15. Tumor jinak otak: tumor otak yang tidak menunjukkan keganasan, tidak menyerang dan menjalar ke bagian tubuh lain.
  16. Penyakit paru kronik: tahap akhir dari penyakit paru yang memerlukan pengobatan dengan pemakaian oksigen untuk selamanya.
  17. Motor neuron disease: adanya kemunduran pada sistem syaraf pusat untuk mengkontrol aktifitas muscular sehingga kemampuan pergerakan otot-otot menjadi lemah dan menurun. Diagnosa pasti dibuat oleh seorang dokter ahli penyakit syaraf (neurologist) untuk mengkonfirmasikan adanya penyakit ini. Apabila diperlukan perusahaan berhak untuk menunjuk dokter ahli penyakit syaraf lain untuk lebih menegakkan diagnosa.
  18. Multiple sclerosis: terdapatnya lebih dari satu episode kelainan susunan syaraf yang bersifat menetap selama 6 bulan. Diagnosa harus dibuat oleh seorang dokter ahli penyakit syaraf (neurologist) untuk mengkonfirmasikan adanya penyakit ini yang dibuktikan dengan hasil image scanning.
  19. Angioplasti dan penatalaksanaan invasif lainnya untuk Penyakit Jantung Koroner: klaim dapat diajukan apabila Tertanggung telah melaksanakan Angioplasti balon, tindakan laser atau teknik lainnya sebagai tindakan koreksi yang bermakna terhadap stenosis (penyempitan) setidaknya 70% dari dua pembuluh darah jantung atau lebih yang merupakan keharusan medik oleh dokter konsultan ahli jantung.
  20. Anemia Aplastik: anemia, netropenia dan trombositopenia (penurunan jumlah sel netrofil dan trombosit dalam darah) yang disebabkan kegagalan sumsum tulang belakang yang tidak dapat dipulihkan. Diagnosis harus ditegakkan berdasarkan biopsi sumsum tulang belakang dan hasil tes darah.
  21. Meningitis Bakterial: yaitu suatu peradangan selaput pembungkus otak atau saraf tulang belakang yang disebabkan oleh bakteri dan mengakibatkan gangguan neurologik (persyarafan) permanen yang menimbulkan ketidakmampuan total dari Tertanggung untuk melakukan 3 (tiga) dari 6 (enam) kriteria Aktivitas Kehidupan Sehari-hari*), dengan atau tanpa bantuan, secara terus menerus selama minimal 6 (enam) bulan.
  22. Kolitis Ulseratif: didefinisikan sebagai Kolitis Ulseratif yang parah dan akut yang mengancam jiwa, menyebabkan gangguan elektrolit yang biasanya disertai dengan distensi usus dan resiko pecahnya usus, terjadi sepanjang usus besar dengan diare berdarah yang parah/berat. Klaim hanya dapat diajukan berdasarkan gambaran histopatologik (irisan jaringan yang diperiksa secara mikroskopik) dan sudah dilakukan tindakan pembedahan usus besar (colectomy) dan atau operasi usus halus (ileostomy).
  23. Disabling Primary Pulmonary Hypertension: merupakan kelainan di mana terjadi peningkatan tekanan pulmonal akibat gangguan struktur, fungsi atau sirkulasi paru-paru yang mengakibatkan pembesaran bilik jantung kanan.
  24. Ensefalitis: yaitu peradangan pada otak (hemisfer otak besar, batang otak atau otak kecil). Penyakit ini harus mengakibatkan komplikasi bermakna yang berlangsung setidaknya 6 minggu, termasuk defisit neurologik (gangguan persyarafan) permanen. Defisit neurologik permanen tersebut harus mengakibatkan ketidakmampuan total dari Tertanggung untuk melakukan 3 (tiga) dari 6 (enam) kriteria Aktivitas Kehidupan Sehari-hari*), dengan atau tanpa bantuan, secara terus menerus selama minimal 6 (enam) bulan.
  25. Hepatitis Viral Fulminan: pengerasan hati yang submasif sampai masif oleh virus hepatitis yang mengakibatkan kegagalan hati.
  26. Penyakit Hati Kronik: kegagalan hati tahap akhir dengan tanda kulit yang berwarna kuning (jaundice) yang menurut pendapat kedokteran secara umum tidak dapat kembali normal, dan berakibat penimbunan cairan di rongga perut (asites) atau kelainan otak (ensefalopati).
  27. Penyakit Crohn: (Crohn’s disease) merupakan kelainan peradangan menahun yang berbentuk granulomatosa. Klaim dapat diajukan apabila memenuhi kedua kriteria di bawah ini sekaligus :
    • penyakit Crohn yang diderita sudah menimbulkan pembentukan fistula (hubungan antara saluran cerna dengan rongga perut), atau
    • penyumbatan intestinal (saluran cerna), atau perforasi (pembentukan lubang) intestinal
    • terdapat laporan histopatologik (irisan jaringan yang diperiksa secara mikroskopik) yang mengkonfirmasikan adanya penyakit Crohn.
  28. HIV Yang Didapatkan Melalui Transfusi Darah: tertanggung terinfeksi oleh Human Immunodeficiency Virus (HIV) dengan kondisi sebagai berikut :
    • infeksi HIV didapatkan melalui transfusi darah yang dilakukan setelah Polis berlaku
    • sumber infeksi dipastikan berasal dari lembaga yang menyelenggarakan transfusi darah dan lembaga tersebut dapat melacak asal dari darah yang terinfeksi HIV tersebut, dan
    • tertanggung yang terinfeksi HIV bukan merupakan penderita hemofilia.
  29. Trauma Kepala Serius: kecelakaan yang menyebabkan luka pada kepala yang ditimbulkan oleh suatu kekuatan fisik yang berasal dari luar tubuh yang mengakibatkan defisit neurologik (gangguan persyarafan) yang menimbulkan ketidakmampuan total dari Tertanggung untuk melakukan 3 (tiga) dari 6 (enam) kriteria Aktivitas Kehidupan Sehari-hari*), dengan atau tanpa bantuan, secara terus menerus selama minimal 6 (enam) bulan.
  30. Distrofi Muskular: termasuk kelompok myopati (kelainan otot) degeneratif (kemunduran) yang disebabkan oleh kelainan genetik dan ditandai dengan kelemahan dan atrofi (pengerutan) otot tanpa mempengaruhi sistem saraf. Klaim hanya dapat diajukan apabila Muscular Dystrophy yang diderita menyebabkan ketidakmampuan total dari Tertanggung untuk melakukan 3 (tiga) dari 6 (enam) kriteria Aktivitas Kehidupan Sehari-hari*), dengan atau tanpa bantuan, secara terus menerus selama minimal 6 (enam) bulan.
  31. Kelainan Pembuluh Darah Koroner Yang Serius: penyempitan yang terjadi pada setidaknya satu pembuluh darah koroner (pembuluh darah jantung) sebesar minimal 75 % dan pada dua pembuluh darah koroner lainnya sebesar minimal 60 % yang dibuktikan melalui arteriografi koroner. Untuk kepentingan Polis ini, yang didefiniskan sebagai pembuluh darah jantung hanya pembuluh darah besar sisi kiri jantung, pembuluh darah jantung anterior descending kiri, sirkumfleksi dan pembuluh darah besar sisi kanan jantung.
  32. Kelumpuhan (paralysis): diartikan sebagai hilangnya secara total dan permanen (menetap) fungsi dua atau lebih anggota tubuh sebagai akibat terkena kecelakaan, atau kelainan dari tulang belakang. Anggota tubuh didefinisikan sebagai seluruh lengan atau seluruh kaki.
  33. Poliomyelitis: klaim dapat diajukan apabila memenuhi seluruh kriteria di bawah ini :
    • terdapat diagnosis pasti atas adanya infeksi virus polio yang menyebabkan timbulnya kelumpuhan yang dibuktikan dengan gangguan fungsi motorik atau berkurangnya fungsi pernafasan
    • Kondisi yang diderita harus mengakibatkan ketidakmampuan total dari Tertanggung untuk melakukan 3 (tiga) dari 6 (enam) kriteria
    • >Aktivitas Kehidupan Sehari-hari*), dengan atau tanpa bantuan, secara terus menerus selama minimal 6 (enam) bulan.
  34. Lupus Eritematosus Sistemik (SLE = Systemic Lupus Erythematosus): kondisi autoimun (kekebalan terhadap tubuh sendiri) multisistem (yang mengenai banyak sistem dalam tubuh) dan multifaktorial (melibatkan banyak faktor) yang sebagian besar diderita wanita dalam periode wanita tersebut membesarkan anak. Untuk kepentingan Polis, klaim dapat diajukan jika jenis SLE melibatkan ginjal (yang dipastikan dengan biopsi ginjal dan sesuai dengan klasifikasi WHO). Diagnosis akhir SLE harus didapatkan dari seorang dokter ahli di bidang rematologi dan imunologi.

*): Yang dimaksud dengan Aktivitas Kehidupan Sehari-hari adalah ke-6 (enam) hal di bawah ini:
  1. Mandi: diartikan sebagai kemampuan membersihkan diri pada waktu mandi dengan atau tanpa menggunakan shower (pancuran) atau membersihkan diri dengan baik menggunakan cara-cara lainnya;
  2. Berpakaian: diartikan sebagai kemampuan sendiri untuk mengenakan, melepas, mengepas dan melonggarkan pakaian, tanpa bantuan orang lain, termasuk juga mengenakan braces (penopang / penyangga tubuh), kaki / tangan palsu atau alat bantu lainnya;
  3. Beralih tempat: diartikan sebagai kemampuan sendiri untuk memindahkan tubuh dari tempat tidur ke kursi dengan sandaran yang tegak atau ke kursi roda dan sebaliknya;
  4. Berpindah: diartikan sebagai kemampuan sendiri untuk berpindah di dalam ruangan dari kamar ke kamar pada ketinggian lantai yang sama;
  5. Toileting (Buang air): diartikan sebagai kemampuan sendiri untuk menggunakan kamar kecil atau jamban atau cara-cara lain untuk buang air kecil atau buang air besar agar mampu mempertahankan kebersihan diri yang layak,
  6. Menyuap: diartikan sebagai kemampuan sendiri untuk menyuapi diri sendiri ketika makanan sudah disiapkan dan terhidang.

0 komentar:

Post a Comment