Sunday, 19 May 2013

PENGERTIAN REDENOMINASI

Menurut Wikipedia, Redenominasi adalah Penyederhanaan Nilai Mata Uang menjadi Lebih Kecil tanpa mengubah Nilai Tukarnya. Proses tersebut dilakukan dengan mengurangi angka nol pada mata uang yang berlaku sekarang sehingga Rp 1.000 menjadi 1 dan Rp 10.000 menjadi 10 dan seterusnya. Informasi lebih lengkap mengenai alasan, latar belakang redenominasi bisa dibaca di sumber wikipedia ini.

Sudah banyak pro kontra mengenai urgensi mengenai kebijakan tersebut. Namun, pembahasan kali ini, saya akan lebih fokus kepada jika seandainya kebijakan “Potong Nol” ini dilakukan, apa kira2 efeknya terhadap investasi reksa dana di Indonesia.

 Meski masih simpang siur apakah kebijakan ini jadi dijalankan atau tidak, mengingat kita masih keteteran dengan kenaikan harga sapi, bawang, dan belakangan ini cabe, pada berbagai sumber yang saya baca, memang sudah disiapkan tahapannya. Mulai dari sosialisasi, draft tampilan mata uang yang baru, istilah Rupiah Lama dan Rupiah Baru, hingga pemberlakuan secara total dengan penghilangan istilah Rupiah Lama. Berikut ini adalah draft bentuk mata uang baru yang saya peroleh dari website detik.com.




 Apabila kebijakan ini berlaku, maka PR yang harus dilakukan banyak sekali. PR tersebut bukan hanya dari pihak pemerintah namun juga pihak swasta. Sebab tidak semua sistem yang digunakan di Indonesia terhubung dengan jaringan sistem internet dan menggunakan sistem operasi yang sama. Begitu kebijakan tersebut dilakukan, maka semua sistem perbankan, penggajian, label harga dan barcode di supermarket, pembayaran melalui kartu kredit, harga aplikasi di apps store dan google play, sistem pencatatan di reksa dana di bank kustodian dan segala sesuatu sistem yang berhubungan dengan uang perlu disesuaikan. Ini baru pada keuangan, bagaimana pada semua Surat Perjanjian yang biayanya dinyatakan dalam Rupiah, berapa jumlah uang yang harus dikeluarkan untuk merevisi dan menandatangani ulang semua surat perjanjian tersebut?


Sekedar sharing pengalaman, saat ini perusahaan tempat saya bekerja memiliki hubungan dengan lebih dari 1 bank kustodian, dan masing-masing kustodian meskipun memberikan jasa yang sama, sistem yang digunakan tidak sepenuhnya sama. Belum lagi kebijakannya. Bagi perusahaan Indonesia yang memiliki induk perusahaan di luar negeri, tentu perubahan sistem bukan masalah kecil karena sistem yang mereka buat harus sepenuhnya mendapat persetujuan dan sesuai dengan sistem mereka di kantor pusat.

Dengan hanya belasan Bank Kustodian di Indonesia saja sudah sedemikian repotnya, saya tidak bisa membayangkan bagaimana jika dilakukan di industri yang lebih luas seperti bank umum, supermarket, dan jumlah perusahaan lainnya yang tidak terhitung di Indonesia. Dengan adanya undang-undang ini, sepertinya divisi IT akan menjadi bidang pekerjaan yang cukup menjanjikan di masa mendatang karena perusahaan tentu akan berinvestasi besar pada divisi tersebut. 

Sebagai contoh, jangan sampai setelah kebijakan baru berlaku, gaji masih dibayar dengan nominal Rupiah Lama. Misalnya dari 2 Juta Rupiah Lama menjadi 2000 Rupiah baru. Namun karena settingnya masih manual, yang ditransfer tetap 2 juta. Hal ini akan menyebabkan terjadinya kenaikan biaya yang signifikan bagi perusahaan karena gaji naik 1000 kali lipat. Tentu ini bukan sesuatu yang bisa dianggap remeh.

Kembali ke topik tulisan ini, bagaimana dampaknya terhadap reksa dana? Nah, jika seandainya kebijakan ini sungguh-sungguh diterapkan, maka ada 2 dampak yang mungkin terjadi pada reksa dana.

1. Dampak pada Kinerja.

Memang secara langsung, redenominasi tidak berefek pada kinerja reksa dana mau itu jenisnya saham, campuran, pendapatan tetap ataupun pasar uang. Namun, jangan lupa kinerja dari aset dasar reksa dana ini yaitu saham dan obligasi terkadang bisa dipengaruhi oleh inflasi. Terutama inflasi yang naik karena penyebab yang tidak diperkirakan atau tidak diinginkan. Seperti yang disebutkan pada alinea sebelumnya, sistem yang tidak siap bisa memicu lonjakan biaya bagi perusahaan. Belum lagi pembulatan ke atas, misalnya harga barang tadinya Rp 9.500, setelah berlaku Rupiah baru, harusnya menjadi 9.5 namun dibulatkan menjadi 10. Dari 9.5 ke 10 telah terjadi inflasi “karena pembulatan” sebesar 5.3%

Inflasi di atas jelas tidak diinginkan, dan sesuatu yang sifatnya demikian akan berdampak buruk pada perekonomian dan pada akhirnya berdampak buruk pada harga saham dan obligasi. Oleh karena itulah, suka disebutkan bahwa redenominasi harus dilakukan dalam kondisi ekonomi yang stabil, inflasi terkendali dan pemerintah mampu mengendalikan harga. Semoga kasus Sapi, Bawang dan Cabe kali ini menjadi latihan yang bagus pemerintah untuk mengantisipasi kondisi serupa di masa mendatang.

 2. Dampak terhadap Operasional
Secara operasional, maka fokus saya adalah lebih ke hal teknis. Karena hal teknis, maka sebaiknya penjelasan dengan menggunakan contoh.

Katakan anda membeli suatu reksa dana pada tanggal 21 Maret 2013. Harga beli anda adalah 69,288.7029 (sebagai informasi sebagian besar bank kustodian menggunakan hingga 4 angka dibelakang koma, namun entah karena keterbatasan halaman atau apa, tampilan di koran2 hanya pada 2 angka dibelakang koma). Jumlah uang yang anda investasikan adalah Rp 1.000.000 dengan asumsi biaya pembelian 0%. Berdasarkan informasi di atas, maka unit yang anda peroleh adalah 1.000.000 dibagi 69,288.7029 = 14.432367 unit.

Umumnya pencatatan bank kustodian menggunakan pembulatan 4 angka dibelakang koma, namun hingga saat ini tidak ada ketentuan yang seragam di semua kustodian apakah itu dibulatkan ke atas, ke bawah atau berdasarkan angka (di atas 0.5 bulat ke atas dan di bawah 0.5 bulat ke bawah), atau di ambil hingga angka ke 4 dibelakang koma saja tanpa ada pembulatan sama sekali. Saya asumsikan saja digunakan cara tanpa pembulatan yaitu 14.4323.

Nah, bayangkan besoknya redenominasi dilakukan. Maka tentunya penyesuaian harus dilakukan pada reksa dana juga. Pertanyaannya manakah yang harus disesuaikan. Apakah:
  1. Penyesuaian dilakukan pada harga reksa dana?
  2. Penyesuaian dilakukan pada jumlah unit penyertaan reksa dana?
Jika dilakukan pada harga reksa dana dan asumsi 4 angka dibelakang koma dipertahankan maka harga reksa dana akan berubah dari 69,288.7029 menjadi 69.2887. Apabila hal tersebut dilakukan maka kekayaan anda di reksa dana dalam mata uang Rupiah baru adalah 69.2887 dikalikan 14.4323 = 999.9953. Seharusnya harta anda adalah 1000 dalam mata uang Rupiah baru, namun karena penyesuaian ini berkurang 0.0047 atau 0.00047%. Apakah angka tersebut signifikan bagi anda? Mungkin ada yang berpendapat iya ada juga yang tidak.

Jika dilakukan pada unit penyertaan, maka unit yang tadinya 14.4323 akan dibagi 1000 sehingga menjadi 0.0144. Harta anda dalam mata uang Rupiah baru yang seharusnya Rp 1000 akan menjadi 0.0144 dikalikan 69,288.7029 menjadi 997.7573 atau turun 2.25. Jika dalam persentase adalah 0.225%.

Dari simulasi di atas jelas, bahwa jika dilakukan penyesuaian pada Unit Penyertaan, dampaknya akan lebih besar dibandingkan jika dilakukan pada harga reksa dana. Tentu saja, dampak tersebut dapat diminimalkan dengan memperbanyak asumsi jumlah angka dibelakang koma dari 4 menjadi katakan 8. Atau bisa juga melakukan pembulatan ke atas. Namun, kedua opsi tersebut tentu memiliki nilai minusnya. Jika angka dibelakang koma digunakan hingga 8, maka untuk apa kita melakukan redenominasi. Jika opsi yang dipilih adalah pembulatan ke atas, apabila nilai kekayaan dalam Rupiah baru di atas 1000, siapa yang mau membiayai peningkatan tersebut?

Demikian, ini hanya sekedar sharing saya, efek dari suatu kebijakan (yang belum pasti akan dijalankan) terhadap industri reksa dana. Semoga hal ini sudah diantisipasi oleh semua pihak yang berwenang sehingga tidak terjadi kekacauan dalam prakteknya.


CARA BERINVESTASI MELALUI REKSADANA

Sekedar tips praktis, mungkin berguna bagi investor pemula dengan dana terbatas.
Ada baiknya kita mulai mencermati biaya-biaya investasi yang menjadi beban investor diantaranya adalah:
  1. Biaya pembelian dan penjualan : umum diterapkan oleh MI
  2. Biaya transfer
  3. Biaya fax bukti setoran dan form pembelian/penjualan
Point 1 sudah umum diterapkan sehingga yang perlu dicermati adalah biaya no 2 dan 3, apalagi bila kemampuan investasi kita antara 100 rb s/d 1 jt/bln. Apabila dihitung biaya transfer dan fax terhadap total investasi akan sangat besar. 

Ingin mulai investasi reksadana? Lihat dulu rekening bank yang anda miliki... Berikut tips-tips cara investasi murah berdasarkan pengalaman dan survey pribadi: 

1. Punya rekening Niaga
  • Efisien bila akan investasi di produk dari Manajer Investasi TRIM, Prospera, Jisawi, BNI Sekuritas dimana bank kustodian produk RD tsb diatas adalah bank Niaga. Sehingga bisa transfer via ATM (biaya = 0, krn antar rekening Niaga) dan diterima real time, sehingga keinginan market timing bisa diakomodasi.
  • Biaya transfer saat redeemption juga = 0
  • Terutama untuk TRIM dan BNI Sekuritas, dimana mempunyai kantor-kantor cabang di banyak kota maka biaya fax juga bisa 0. Caranya struk bukti transfer ATM tsb diserahkan ke cabang ybs dan proses selanjutnya (fax ke kantor pusat) akan dikerjakan oleh kantor cabang tsb.
  • Untuk Jisawi dan Prospera terpaksa harus mengeluarkan biaya fax.
  • Khusus produk TRIM Syariah dan Kombinasi 2, karena mempunyai bank kustodian bank asing maka bisa diakali dengan buka 2 rekening: TRIM Kas 2 dan TRIM Syariah/Kombinasi 2. Transfer pertama ke rekening TRIM Kas 2 (dimana bank kustodian Niaga shg biaya = 0) kemudian dialihkan ke TRIM Syariah/Kombinasi 2. Tetapi kerugiannya adalah market timing tidak bisa dipastikan karena pengalihan dari TRIM Kas 2 ke TRIM Syariah/Kombinasi 2 membutuhkan waktu H+3.
2. Punya rekening BCA
  • Efisien bila investasi di produk dari MAMI, karena meskipun bank kustodian-nya asing namun punya rekening sekunder BCA. Transfer via ATM akan diterima secara real time sehingga keperluan market timing bisa diakomodir.
  • Kantor Asuransi Manulife juga relatif banyak dibuka di berbagai kota sehingga biaya fax bisa diakali.
  • Kendalanya: harus tahan malu (berkeras bahwa minimum pembelian produk MAMI adalah 100 rb) dan tahan godaan dari agen penjual, karena biasanya condong menawarkan produk asuransi.
  • Kekurangan: ada biaya administrasi penutupan, jd kalo kita menutup redeemption all unit maka akan dipotong 20 rb.
3. Punya rekening Mandiri
  • Bank ini menjadi agen penjual dari 9 MI yaitu Danareksa, Manulife, Nikko (non RDS), Mandiri Investasi, Batavia Prosperindo, ABN Amro, Schroder dan Bahana (non RDS).
  • Efisien karena bebas biaya transfer, cukup mengisi aplikasi pembelian dan market timing dijamin. Artinya, aplikasi diajukan sebelum pk. 13.00 WIB maka akan mendapatkan NAB hari itu.
  • Ada program menarik, yaitu pembelian reguler tiap bulan dengan cara debet rekening.
  • Namun perlu dikonfirmasi lagi apakah ada bea transfer dari bank kustodian ke rekening investor saat melakukan redeemption.
Dengan alternatif 3 cara tsb, maka beban biaya yang ditanggung adalah administrasi rekening tabungan tiap bulan yaitu 7500 rb s/d 12500 rb. Ada alternatif lain yang menarik, yaitu mempunyai rekening Commonwealth Bank dengan keuntungan sbb:
  1. Supermarket reksadana termasuk dari MI asing ( Fortis, First State, Schroder) dengan minimal pembelian terjangkau tergantung dengan jenis reksadana yang dipilih.
  2. Biaya bulanan cuma 6 rb
  3. Bisa transaksi online
Tapi ada beberapa hal yg perlu dicermati yaitu:
  1. Kantor cabang di kota besar saja, sehingga agak menyulitkan saat buka rekening.
  2. Bila kota domisili tidak ada kantor cabang akan lebih mahal karena harus buka rekening bank lain (termudah adalah BCA). Sehingga biaya makin bengkak, yaitu biaya bulanan dan transfer saat mengisi rekening CommBank.
:)D terkesan itungan banget ya? Tp coba dihitung, apabila kemampuan investasi kita adalah 500 rb/bln maka biaya transfer adalah 1% dari total investasi, bila digabung dengan biaya pembelian bisa lebih besar lagi. 

Untuk Konsultasi Silakan Menghubungi :

Tjan Budi Tanudjaja
HP          : 0812 1624 2520
Flexi        : 031 781 30181
Email       : tjanbudi1028pru@gmail.com

Tuesday, 14 May 2013

MENGENAL JENIS-JENIS REKSADANA


Secara umum, Reksa Dana Terbagi 3, yaitu Reksa Dana Terbuka, Reksa Dana Indeks, dan Reksa Dana Terproteksi.

Reksa Dana Terbuka
Reksa Dana Terbuka adalah reksa dana yang dapat dibeli dan dijual sewaktu-waktu setiap hari bursa. Reksa Dana Terbuka dibagi menjadi beberapa jenis tergantung dari isi portofolionya, yaitu :

1. Reksa Dana Pasar Uang
Reksa Dana Pasar Uang (RDPU) adalah reksa dana yang minimum 80% asetnya harus diinvestasikan pada instrumen pasar uang. Imbal hasil dan risiko pada RDPU paling rendah dibandingkan reksa dana lainnya. RDPU ditujukan bagi Anda yang sangat konservatif, yaitu Anda yang menginginkan pendapatan yang teratur dengan tingkat risiko kerugian rendah, dan memiliki jangka waktu investasi kurang dari 1 tahun. Tidak seperti reksa dana lainnya, NAB per unit pada RDPU selalu di harga Rp. 1000, sementara unit penyertaan Anda akan terus berubah setiap harinya.

2. Reksa Dana Obligasi
Reksa Dana Obligasi (RDO) adalah reksa dana yang  minimum 80% asetnya harus diinvestasikan pada obligasi baik korporasi maupun pemerintah. Imbal hasil dan resiko pada RDO relatif lebih tinggi dibandingkan RDPU. RDO ditujukan bagi Anda yang konservatif, yaitu Anda yang menginginkan adanya sedikit pertumbuhan nilai pokok investasi dan telah sanggup menerima adanya penurunan nilai investasi sesaat, dan memiliki jangka waktu investasi antara 1 sampai 3 tahun.

3. Reksa Dana Campuran

Reksa Dana Campuran (RDC) adalah reksa dana yang memiliki kebebasan untuk mengatur komposisi asetnya, baik saham, obligasi, maupun instrumen pasar uang. Imbal hasil dan resiko pada RDC relatif lebih tinggi dibandingkan RDO. RDC ditujukan bagi Anda yang bersifat moderat, yaitu Anda yang menginginkan pertumbuhan investasi yang cukup tinggi dan sanggup menoleransi adanya fluktuasi atas nilai investasi, dan memiliki jangka waktu investasi antara 3 sampai 5 tahun.

4. Reksa Dana Saham
Reksa Dana Saham (RDS) adalah reksa dana yang minimum 80% asetnya harus diinvestasikan pada saham. Investasi di RDS merupakan investasi yang paling berisiko, akan tetapi mempunyai potensi pertumbuhan nilai investasi yang relatif paling tinggi dibandingkan semua jenis reksa dana. RDS ditujukan bagi Anda yang bersifat agresif, yaitu Anda yang menginginkan pertumbuhan investasi yang tinggi dalam jangka panjang dan sanggup menoleransi fluktuasi nilai investasi yang cukup tajam, dan memiliki jangka waktu investasi lebih dari 5 tahun.

Reksa Dana Indeks
Reksa Dana Indeks (RDI) adalah reksa dana yang dikelola untuk mendapatkan hasil investasi yang mirip dengan suatu indeks yang dijadikan acuan, baik itu indeks obligasi maupun indeks saham. RDI mirip seperti Reksa Dana Terbuka, yaitu dapat dibeli dan dijual sewaktu-waktu setiap hari bursa. Pada RDI, minimum 80% asetnya harus diinvestasikan sesuai dengan aset-aset pada indeks acuannya, yang disebut dengan pengelolaan pasif. RDI ditujukan bagi Anda yang menginginkan transparansi atas investasinya dan percaya bahwa pengelolaan secara pasif akan memberikan hasil investasi yang lebih maksimal.

Reksa Dana Terproteksi
Reksa Dana Terproteksi (RDT) adalah reksa dana yang akan memproteksi 100% pokok investasi nasabah pada saat jatuh tempo. Reksa dana ini memiliki jangka waktu investasi yang telah ditentukan sebelumnya oleh manajer investasi, namun dapat dicairkan sebelum jatuh tempo tanpa jaminan adanya proteksi akan pokok investasi. Berbeda dengan Reksa Dana Terbuka dan Reksa Dana Indeks, Reksa Dana Terproteksi memiliki masa penawaran sehingga Anda hanya dapat membeli Reksa Dana ini pada saat tertentu saja. RDT ditujukan bagi Anda yang bersifat konservatif yang menginginkan imbal hasil yang lebih terukur dalam jangka waktu investasi tertentu.

Untuk Konsultasi Silakan Menghubungi

Tjan Budi Tanudjaja
HP          : 0812 1624 2520
Flexi        : 031 781 30181
Email       : tjanbudi1028pru@gmail.com

Monday, 13 May 2013

MENGENAL INVESTASI MELALUI REKSADANA


Investasi Reksadana kini semakin lama semakin menjadi sebuah bisnis yang cukup mendapat perhatian lebih di masyarakat hati masyarakat. Penetrasi dalam sector bisnis industry reksadana  ini memang masih terlihat cukup rendah, perkiraan hanya sekitar 1% dari jumlah total keseluruhan penduduk di Indonesia ini, namun sekarang ini keberadaannya mulai dilirik oleh beberapa kalangan, tidak melulu golongan kelas atas melainkan berbagai kalangan cukup berantusias memilih investasi reksadana ini sebagai bisnis komoditi mereka. Karena jika dibandingkan dengan instrumen lainnya, investasi reksadana ini relatif lebih mudah dilakukan dan juga lebih murah untuk pengembangan bisnisnya.

Ada beberapa tips yang bisa kita gunakan untuk meningkatkan instrumen investasi reksadana ini agar bisa memperoleh keuntungan yang besar.

Pertama, mengenali profil resiko anda. 

Mengenai profil resiko ini ada 3 macam yaitu investor konservatif, moderat, dan agresif. Bagi Anda yang memiliki profil konservatif, bisa memilih jenis reksadana saham dan campuran. Dan apabila anda merasa berprofil moderat, bisa mencoba reksadana saham dan campuran pada awalnya, lalu berkembang ke reksadana saham dengan menambah porsinya secara bertahap. 

Profil selanjutnya yaitu investor agresif dimana jenis profil ini memungkinkan seseorang untuk memilih berbagai macam jenis reksadana karena sangat agresif dalam menjalankan usaha ini. Nah sekarang anda tinggal menentukan apakah anda tergolong investor konservatif, moderat, atau agresif. Sangat disarankan jika anda masih baru dan mengenal tentang investasi reksadana untuk tidak memilih jenis reksadana yang bersifat agresif meskipun anda sendiri mempunyai sifat agresif yang sangat tinggi karena tingkat resikonya jauh lebih besar jika dibandingkan dengan profil resiko moderat.

Selanjutnya yang kedua adalah mendiversifikasi reksadana yang telah Anda beli.

 Anda bisa membeli berbagai jenis reksadana dari beberapa manajer investasi (MI) untuk menekan risiko yang ada. Dalam investasi reksadana ada yang namanya manajer investasi ini adalah salah satu manfaat dan keuntungan yang ada pada reksadana sangat cukup membantu dalam mengelola seluruh dana reksa yang Anda miliki.

Ketiga, disiplin dalam membeli reksadana. Investasi reksadana harus Anda lakukan secara bertahap dan disiplin. Jika anda tidak bisa mendisiplinkan investasi anda maka yang terjadi Anda juga belum bisa merasakan manfaatnya. Pada poin ini belilah produk reksadana yang secara  rutin per bulan Anda bisa disiplin dalam menjalankannya, tentunya produk reksadana ini juga harus sesuai dengan perencanaan keuangan Anda sebelumnya.

Keempat, Harus jeli dalam menyusun perencanaan keuangan yang baik agar arus kas bulanan selalu positif. Ingat, jika Anda tak cukup mampu mengatur arus kas bulanan Anda, maka Anda bisa saja mengalami masalah deficit. Kalau sudah defisit, Anda pasti akan tergoda untuk mencairkan investasi reksadana Anda yang belum mencapai target tersebut. Hasilnya investasi yang Anda rencanakan tidak bisa maksimal.

Untuk Kosultasi Silakan Menghubungi :

Tjan Budi Tanudjaja
HP          : 0812 1624 2520
Flexi        : 031 781 30181
Email       : tjanbudi1028pru@gmail.com

MENGAPA BISA KEKURANGAN PROTEKSI ASURANSI ?

Kebanyakan orang Indonesia kekurangan proteksi asuransi. Istilah pada dunia asuransi adalah underinsure. Alias proteksi yang dimiliki tidak mencukupi kebutuhan sebenarnya. Ujungnya, tentu akan kesulitan. Harapan besar bahwa asuransi akan menghapuskan kesulitan ketika kepala keluarga tidak mampu memberi nafkah, sirna sudah.

Banyak contohnya. Evita Carolina (39) warga Bekasi dengan tiga anak mengatakan membayar premi asuransi jiwa sebesar Rp 2,8 juta per tahun. Uang pertanggungannya hanya sebesar Rp 50 juta. ”Memang kurang, tetapi belum ada rencana menambah lagi,” ujar ibu rumah tangga yang baru melahirkan anak ketiganya ini. Nurul Pramudya (36) lebih ekstrim lagi. Dia hanya memiliki asuransi pendidikan sebesar Rp 10 juta untuk kedua anaknya. Padahal, sejak suaminya meninggal 9 tahun lalu, dia berjuang sendirian untuk menghidupi kedua anaknya. Jika terjadi risiko meninggal, kedua anaknya hanya akan menerima uang pertanggungan sebesar Rp 10 juta saja. ”Dahulu jumlah itu sudah terlihat besar, tetapi sekarang kecil sekali,” kata Nurul mengakui kecilnya uang pertanggungan yang dia miliki.

Sementara itu, Fitri Dharmayanti (40) seorang wanita pengusaha di Bengkulu mengatakan dia dan suaminya memiliki asuransi jenis unit link dengan uang pertanggungan Rp 500 juta. Tampaknya uang pertanggungan ini besar. Dengan biaya hidup sebesar Rp 8 juta per bulan, uang pertanggungan ini dapat memenuhi kebutuhan keluarganya selama lima tahun. Setelah lima tahun uang akan habis sementara anaknya yang masih bersekolah di sekolah dasar belum dapat memenuhi biaya hidupnya sendiri.


Mengapa kebanyakan nasabah asuransi tidak memiliki proteksi yang mencukupi kebutuhannya ? Hal itu terjadi karena nasabah sendiri tidak mengetahui berapa sebenarnya proteksi yang dibutuhkan. Sebagian besar orang membeli asuransi berdasarkan promosi dari agen asuransi, bukan kesadaran mencukupi kebutuhan proteksi. Jadi, antara kebutuhan dan proteksi yang ditawarkan tidak sebanding.

Selain kurang informasi dari agen asuransi, nasabah juga tidak memiliki kemampuan untuk menghitung berapa kebutuhan proteksinya. Padahal, caranya cukup mudah lho.

Cara menghitung

Ada beberapa metode digunakan untuk menghitung kebutuhan asuransi. Cara pertama adalah menghitung berdasarkan human live value. Metode ini menentukan uang pertanggungan asuransi berdasarkan berapa penghasilan dari seorang kepala keluarga yang disetahunkan. Penghasilan ini dikalikan dengan seberapa lama kira-kira dana tersebut diperlukan oleh ahli waris hingga ahli waris dapat mandiri. Biasanya, yang digunakan patokan untuk waktu ahli waris dapat mandiri adalah seusai dia selesai kuliah. Asumsinya, si anak atau ahli waris itu selesai kuliah dapat bekerja dan menghidupi dirinya sendiri. Uang pertanggungan ini tidak memperhitungkan pertumbuhan dana jika disimpan di bank atau instrumen investasi lainnya.

Jadi misalnya sebuah keluarga Budi dengan ayah, Budi yang berusia 35 tahun, memiliki seorang istri yang tidak bekerja dan seorang anak yang berusia lima tahun. Penghasilan si ayah sebesar Rp 5 juta per bulan. Maka berdasarkan metode human live value, uang pertanggungan asuransi yang diperlukan adalah sebesar Rp 5 juta x 12 x 20 tahun = Rp 1,2 miliar.

Mengapa dikalikan dengan 20 tahun? Waktu 20 tahun itulah merupakan masa yang harus dilindungi. Mengingat si anak saat ini berusia 5 tahun, dalam waktu 20 tahun mendatang dia akan berusia 25 tahun, diharapkan sudah selesai kuliah dan dapat membiayai dirinya sendiri sehingga tidak tergantung lagi dari uang pertanggungan asuransi


Sehingga keluarga ini memerlukan uang pertanggungan asuransi sebesar Rp 1,2 miliar untuk memproteksi keperluan keluarga selama 20 tahun.

Semakin tinggi uang pertanggungan, semakin tinggi pula premi yang harus dibayarkan. Jika untuk mendapatkan uang pertanggungan sebesar Rp 1,2 miliar premi yang harus dibayarkan terasa mahal, cara ini dapat diganti dengan memperhitungkan pengeluaran, bukan pendapatan.

Seumpama dari pendapatan sebesar Rp 5 juta tersebut ternyata biaya kebutuhan keluarga sebesar Rp 4 juta, maka perhitungannya menjadi Rp 4 juta x 12 x 20 tahun = Rp 960 juta.

Masih ada cara untuk menghitung berapa besarnya uang pertanggungan asuransi, cara kedua adalah income based value (IBV). Dengan cara ini, perlu dihitung berapa dana yang harus diinvestasikan agar dapat menghasilkan uang sebesar Rp 4 juta sebulan seperti contoh di atas untuk memenuhi kebutuhan keluarga tersebut. Dana itu harus diinvestasikan pada instrumen investasi yang aman. Saat ini, instrumen investasi yang dikategorikan aman dan memberikan imbal hasil di atas bunga perbankan adalah obligasi negara Indonesia (ORI).

Saat ini, tingkat suku bunga ORI sebesar 7,3 persen, dikurangi pajak 20 persen sehingga didapatkan hasil netto sebesar 5,84 persen per tahun atau 0,48 persen per bulan. Nah, untuk mendapatkan dana sebesar Rp 4 bulan sebagai pengeluaran per bulan dengan bunga sebesar 0,48 persen per bulan berapa besarnya investasi yang diperlukan ?

Cara perhitungannya, Rp 4 juta/0,48 persen = Rp 840 juta. Sehingga idealnya keluarga ini memiliki dana investasi bebas risiko sebesar Rp 840 juta untuk dapat memenuhi pengeluaran sebesar Rp 4 juta per bulan. Dari mana dana investasi ini ? Dana ini didapatkan dari uang pertanggungan asuransi. Sehingga dengan metode IBV, keluarga ini memerlukan uang pertanggungan sebesar Rp 840 juta agar dapat menghasilkan dana sebesar Rp 4 juta per bulan jika pencari nafkah meninggal.

Sementara cara ketiga disebut survival based value (SBV). Dengan cara ini, dihitung berapa utang yang harus dilindungi dan berapa penghasilan yang harus dilindungi sampai orang yang ditinggalkan (disebut survival) dapat bekerja. Metode ini mengasumsikan orang yang ditinggalkan akan bekerja dan akan bekerja setelah ditinggalkan kepala keluarga.

Jika menggunakan metode ini, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Semakin besar uang yang harus dibayarkan, semakin besar pula uang pertanggungan asuransi yang dibutuhkan. Selain itu, semakin tinggi pendidikan dan semakin banyak pengalaman yang dimiliki pasangan, diasumsikan semakin cepat pula dia mendapatkan pekerjaan. Faktor lain yang harus diperhitungkan juga adalah berapa besarnya dana darurat yang dimiliki keluarga tersebut.

Misalnya keluarga Danu (38). Danu berpenghasilan Rp 10 juta per bulan. Si istri, Ani berusia 30 tahun dan baru dua tahun tidak bekerja. Sebelumnya istri bekerja dengan gaji Rp 4 juta per bulan. Keluarga Budi membeli rumah dengan cara mencicil. Rumah tersebut berharga Rp 400 juta dan sisa utang mereka Rp 300 juta. Cicilan per bulan sebesar Rp 1,5 juta. Total pengeluaran keluarga ini Rp 8 juta per bulan. Keluarga Danu memiliki dana darurat sebesar Rp 50 juta. Berapa besar perlindungan yang harus dimiliki keluarga tersebut ?

Dengan memperhitungkan dana darurat yang sebesar Rp 50 juta, dengan pengeluaran Rp 8 juta berarti dana tersebut dapat digunakan untuk menutup biaya hidup sehari-hari selama 6 bulan.

Selain itu, dengan memperhitungkan pengalaman kerja serta keahlian istri, diasumsikan dia akan mudah mendapatkan pekerjaan lagi setelah suaminya meninggal. Jika penghasilan terakhir Rp 4 juta, diperkirakan penghasilan istri jika bekerja kembali ada kenaikan 10 persen, berarti potensi pendapatan keluarga ini sebesar Rp 4,4 juta per bulan.

Ketika mengikat akad kredit, biasanya kreditor diasuransikan seumur kredit tersebut. Jadi jika meninggal, sisa tagihan KPR akan dilunasi oleh uang pertanggungan dari asuransi kredit tersebut. Jadi pengeluaran sebesar Rp 1,5 juta untuk membayar cicilan KPR tidak ada lagi. Biaya hidup turun dari Rp 8 juta – Rp 1,5 juta menjadi Rp 6,5 juta. Dengan pendapatan istri yang sebesar Rp 4,4 juta dan pengeluaran sebesar Rp 6,5 juta, keluarga ini masih kekurangan pendapatan sebesar Rp 2,1 juta per bulan. Jadi Rp 2,1 x 12 x 20 tahun = Rp 504 juta. Nah, Rp 504 juta inilah yang merupakan kekurangan yang harus ditutupi dari uang pertanggungan asuransi. Dengan uang pertanggungan asuransi sebesar Rp 504 juta ditambah dengan istri yang bekerja kembali, maka keluarga ini tetap dapat memenuhi kebutuhan sehari-harinya jika pencari nafkah utama meninggal dunia.

Hasil perhitungan beberapa metode ini berbeda. Pilihlah yang sesuai dengan keadaan keuangan Anda. Jangan cemas dahulu jika hasil perhitungan menyebutkan Anda memerlukan uang pertanggungan hingga miliaran rupiah. Carilah jenis asuransi yang sesuai dengan kantong.

Untuk mendapatkan uang pertanggungan sebesar Rp 1 miliar, jika Anda masih muda sekitar umur 30an dan sehat, biayanya hanya sekitar Rp 3 juta per tahun jika mengambil asuransi berjangka atau term life. Tentu uang premi akan semakin mahal jika usia bertambah dan kesehatan terganggu.

Oleh sebab itu, janganlah menunda membeli proteksi, demi keluarga tercinta. 

 Untuk Konsultasi Silakan Menghubungi :

Tjan Budi Tanudjaja
HP         : 0812 1624 2520
Flexi       : 031 781 30181
Email      : tjanbudi1028pru@gmail.com