Monday, 27 May 2013

MENGENAL KELEBIHAN DAN KELEMAHAN REKSADANA

Reksadana adalah instrumen investasi yang mengumpulkan uang dari banyak investor, dijadikan satu, diinvestasikan kembali dalam bentuk kepemilikan saham, obligasi serta instrumen keuangan jangka pendek lainnya.

Reksadana dikelola oleh manajer investasi yang mengambil keputusan keuangan seperti mengambil keuntungan, menutup posisi portfolio, memperkecil kerugian, diversifikasi portfolio.

Nilai dari kepemilikan dalam reksadana dikenal dengan nilai aktiva bersih (NAB), dihitung per hari berdasarkan total nilai dana yang terkumpul, dibagi dengan jumlah kepemilikian (saham) yang telah beredar.

Kelebihan reksadana

Dapat dibeli dalam bagian yang kecil
Tidak seperti saham yang harus dibeli dalam jumlah minimum tertentu, reksadana bisa dimiliki para investor, khususnya investor yang modalnya tidak besar. Mungkin nilai 1-2 juta tidak cukup untuk membeli saham, disamping komisi yang harus dibayar cukup besar.
Anda bisa membeli reksadana saat ini mulai dari Rp.100-200rb


Likuid
Reksadana adalah salah satu instrumen investasi yang paling likuid saat ini, bisa dicairkan kapan saja, mengikuti NAB (Nilai Aktiva Bersih) yang berlaku. Hanya perlu diingat, pencairan hanya bisa dilakukan setelah NAB diputuskan. Likuiditas reksadana juga ditunjang oleh manajer investasi yang telah berpengalaman.
Jadi serahkanlah investasi anda pada orang yang telah ahli, jangan coba-coba meracik portfolio investasi anda sendiri tanpa pengetahuan dan pengalaman yang memadai.


Pembelian skala besar
Contoh sederhananya, membeli secara grosir (dalam jumlah banyak) harganya jauh lebih murah dibandingkan jika membeli secara eceran.
Produk reksadana memiliki keuntungan disini, karena pembelian oleh manajer investasi dalam jumlah besar mengurangi biaya transaksi yang tentunya menguntungkan bagi investor


Diversifikasi
Manajemen resiko yang baik adalah menggabungkan beberapa beberapa jenis instrumen investasi dalam satu portfolio.
Contohnya, jika investor membeli instrumen investasi sektor perbankan dan sektor telekomunikasi, maka ia sudah memperkecil resiko investasi karena line businessnya berbeda. Seandainya ada satu instrumen yang mengalami kerugian, kondisinya tidak begitu fatal dibandingkan jika hanya punya satu instrumen investasi.

Kelemahan Reksadana

Return (keuntungan) fluktuatif, dalam arti tidak dijamin.
Reksadana seperti halnya produk investasi lainnya, tidak mempunyai jaminan, berapa return yang akan diperoleh. Selalu ada kemungkinan, nilainya terdepresiasi (turun). Tidak seperti produk fix-income pada umumnya seperti obligasi atau SUN, reksadana mengalami fluktuasi harga mengikuti trend harga saham yang membuat harganya ikut naik.

Ketika memutuskan untuk menginvestasikan uang anda, selalu biasakan untuk "meneliti terlebih dahulu sebelum membeli", jangan hanya karena melihat manajer investasi (MI) sedang mengelola porsi dana dalam jumlah yang besar saat ini, bukan berarti kinerja kedepannya pasti bagus.

Yang perlu diperhatikan juga, reksadana tidak dijamin oleh pemerintah dan tidak ada jaminan beli kembali dari perusahaan sekuritas yang mengelolanya. Jadi, seandainya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti krisis ekonomi, perusahaan bangkrut, maka anda tidak akan mendapatkan apa pun.

Masih ingat krisis ekonomi mini di Indonesia tahun 2005, saat itu BBM mengalami kenaikan. Bagaimana dengan nasib reksadana?
Mengalami kerugian karena redemption besar-besaran, NAB turun lumayan banyak. Banyak investor yang panik dan rugi.

Problem ini perlu menjadi perhatian bagi anda yang berinvestasi di pasar uang. Jika deposito yang masih dijamin pemerintah sampai nilai Rp. 100 juta, jaminan tidak berlaku pada reksadana.


Diversifikasi
Meskipun diversifikasi menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam berinvestasi, banyak investor reksadana yang overdiversifikasi. Konsep dasar dari diversifikasi adalah mengurangi resiko dengan cara membagi-bagi porsi investasi dalam beberapa bagian yang berbeda, jauh lebih aman jika hanya menempatkan semua uang dalam satu jenis instrumen investasi.
Contohnya berinvestasi pada beberapa perusahaan, industry atau pun sektor usaha yang berbeda.

Banyak investor setuju, meskipun dengan cara diversifikasi tidak ada jaminan terhadap kerugian, tetapi itu salah satu strategi yang efektif untuk dijalankan. Yang berbahaya adalah overdiversifikasi, dimana investor menempatkan uang pada banyak instrumen investasi yang saling mempengaruhi.
Contoh overdiversifikasi :
Memisahkan portfolio dalam bagian yang begitu banyak, katakanlah ke beberapa sektor perbankan yang line businessnya sejenis.

Pada kondisi tertentu, saat membeli reksadana, tidak berarti portfolio anda sudah terdiversifikasi otomatis. Kuncinya, selalu perhatikan diversifikasi portfolio yang dilakukan manajer investasi kemana saja.


Dana nganggur vs Likuiditas
Cara kerja reksadana adalah mengumpulkan dana dalam jumlah besar dari investor yang jumlahnya banyak juga.
Jadi setiap hari selalu ada investor yang berinvestasi maupun yang melakukan penebusan, jumlahnya lebih kurang sama besar.

Untuk mempertahankan likuiditas dan kemampuan untuk melayani penebusan/penarikan dana dari para investor, perusahaan sekuritas umumnya harus selalu menyiapkan uang tunai dalam jumlah yang cukup besar. Mempunyai likuiditas yang baik adalah keharusan tetapi uang nganggur yang terlalu banyak dan tidak diinvestasikan (untuk mempertahankan likuiditas), bukanlah satu keuntungan.


Biaya
Reksadana selalu didukung oleh manajer investasi dalam melayani investor. Bagaimana pun, selalu ada biaya yang harus dibayar. Pada reksadana, biaya dikategorikan dalam 2 jenis yaitu biaya pemegang saham (shareholder fee), dalam hal ini investor dan biaya pengelolaan tahunan (annual fee)

Biaya pemegang saham (shareholder fee) selalu dibebankan kepada investor, baik pada saat diinvetasikan (masuk) maupun saat penebusan (keluar).
Biaya pengelolaan tahunan (annual fee), dibebankan secara tahunan kepada investor, berkisar antara 1%-5%, tergantung dari kebijakan masing-masing perusahaan. Biaya-biaya ini dibebankan kepada para investor tanpa memperhatikan bagaimana performance dari produk reksadana tersebut.
Bisa dibayangkan jika selama bertahun-tahun, portfolio reksadana mengalami kerugian (penurunan nilai), biaya-biaya tersebut hanya akan menambah kerugian investor.


Prospektus-prospektus yang menyesatkan
Prospektus yang menyesatkan dapat menyebabkan investor berinvestasi pada tempat yang salah.
Di pasaran terdapat beberapa prospektus yang diberi nama misalnya aggressice funds, stable funds, protective funds dll (ini hanya contoh nama).
Contoh :
protective funds, sebagian besar justru ditempatkan dalam instrumen saham, porsi yang lebih kecil ditempatkan dalam instrumen yang lebih stabil seperti fix-income dsb tergantung pada keputusan manajer investasi.

Namanya mencerminkan protective funds, harusnya instrumen yang lebih besar adalah instrumen yang lebih stabil bukan yang lebih fluktuatif.
Selalu teliti kembali, bagaimana komposisi portfolio dari manajer investasi.


Peluang untuk menganalisa peluang reksadana
Tidak seperti saham murni, pada produk reksadana, investor tidak bisa menganalisa bagaimana pertumbuhan perusahaan, pendapatan per saham, neraca laba-rugi perusahaan yang akan dibeli dll.
NAB (nilai Aktiva Bersih) hanya memberikan gambaran dari nilai total dari portfolio dikurangi kewajiban, jadi investor tidak bisa membedakan mana reksadana yang bagus dan mana yang tidak.

Lebih dalam lagi, iklan, ranking, rating yang dikeluarkan oleh perusahaan sekuritas hanya menjelaskan kinerja masa lalu.

Tentunya anda sering melihat kalimat "kinerja masa lalu tidak mengindikasikan kinerja di masa depan" ditulis dalam kalimat berukuran kecil. Bijaksanalah untuk tidak selalu berinvestasi pada instrumen investasi hanya karena kinerja masa lalunya bagus, pemenang di masa lalu mungkin menjadi pecundang hari ini.





* tulisan ini dibuat tanpa ada tujuan mendiskreditkan pihak/produk apa pun
Sumber dari : www.rencana-keuangan.blogspot.com

Saturday, 25 May 2013

PENGERTIAN REKSADANA ( 2 )

 Sebetulnya apa saja keunggulan reksa dana dibanding jenis investasi lainnya?
  1. Yang pertama, Anda yang belum biasa melakukan investasi akan sangat terbantu karena ada manajer investasi yang akan mengevaluasi investasi Anda setiap harinya. Anda tidak perlu bersusah payah mengevaluasi, karena Anda cukup mendapatkan report-nya setiap bulan atau beberapa bulan sekali.
  2. Yang kedua, Anda bisa melakukan investasi dengan jumlah dana awal yang kecil jumlahnya. Beberapa reksa dana bisa dimulai hanya dengan dana awal Rp 100.000,-. Bayangkan, Anda tentu tidak bisa membuka deposito dengan dana sekecil itu, bukan? Namun dengan reksa dana, dana sejumlah itu sudah bisa untuk melakukan investasi (salah satunya) ke dalam deposito.
  3. Keuntungan ketiga adalah adanya diversifikasi atau penyebaran risiko. Dengan reksa dana, Anda bisa menyebar risiko investasi Anda dengan leluasa. Sebagai contoh, bila dana Anda hanya Rp 1 juta, maka Anda tidak mungkin bisa membuka beberapa deposito secara bersamaan di beberapa bank karena untuk membuka satu deposito saja dibutuhkan dana minimal Rp 500 ribu. Tapi dengan melakukan investasi di reksa dana deposito, maka uang Anda bisa tersebar di berbagai deposito dalam berbagai bank, tanpa Anda harus memiliki dana yang besar.
  4. Keuntungan keempat adalah dari segi perpajakan. Pembelian maupun penjualan kembali UP dari produk reksa dana adalah bebas pajak. Ini dilakukan atas kebijakan pemerintah (Dirjen Pajak), untuk merangsang dunia investasi di Indonesia.


Bisakah Manajer Investasi Dipercaya?
 
Sebetulnya, kata "manajer" ditujukan bagi orang, bukan perusahaan. Tapi peraturan menyebutkan bahwa kata "Manajer Investasi" ditujukan bagi perusahaan yang mengelola investasi Anda. Orang-orang yang bekerja di dalamnya hanya disebut Wakil Manajer Investasi. Kadang-kadang disebut juga Tim Pengelola Investasi, atau Komite Investasi (Anda bisa melihatnya di prospektus Anda). Dalam bahasa keuangan, orang yang tugasnya mengelola dana investasi seperti ini disebut fund manager. 

Tidak sembarang orang bisa menjadi fund manager. Dia harus mendapatkan izin dari Pemerintah (BAPEPAM atau Badan Pembina dan Pengawas Pasar Modal). Untuk mendapatkan izin tersebut, maka seorang calon fund manager harus melalui ujian yang tingkat kesulitannya sangat tinggi. Untuk mengetahui siapa saja fund manager atau anggota Tim Pengelola Investasi Anda, Anda bisa membacanya di prospektus reksa dana Anda.

Bagaimana Kalau Perusahaan Reksa Dananya Bangkrut?
 
Produk Reksa Dana diterbitkan oleh Perusahaan Reksa Dana, yang sekaligus bertindak sebagai manajer investasi. Karena itu, perusahaan Manajer investasi hidup dari komisi yang diterimanya sewaktu investor membeli UP (Unit Penyertaannya). Besar komisi ini biasanya maksimal sekitar 3% dari nilai UP yang dibeli nasabah. Dari komisi-komisi yang terkumpul inilah perusahaan reksa dana ini "menggaji" dirinya sendiri. Terkadang, komisi juga didapat bila nasabah menjual kembali UP yang mereka miliki. 

Mungkin saja terjadi, pendapatan yang diterima manajer investasi dari komisi-komisi tersebut lebih kecil daripada biaya-biaya yang harus dia keluarkan untuk membiayai perusahaannya. Akibatnya, bisa saja manajer investasi (Perusahaan Reksa Dana) ini tidak bisa hidup lebih lama, dan akhirnya bangkrut. Pertanyaannya, apakah harta Reksa Dana yang dibeli para investor ikut hilang? 

Jawabannya: tidak. Menurut peraturan, harta Reksa Dana harus disimpan dalam sebuah tempat terpisah, yang disebut dengan nama Bank Kustodian. Bank Kustodian adalah sebuah lembaga/badan yang sudah memiliki izin dari BAPEPAM untuk bisa menyimpan harta dari suatu aset reksa dana. Perusahaan Reksa Dana tidak boleh menyimpan sendiri harta reksa dananya. Dia harus menyimpannya di tempat lain, yaitu pada Bank Kustodian. 

Jadi, bila Perusahaan Reksa Dana/Perusahaan Manajer investasi bangkrut, maka harta Reksa Dana yang Anda miliki dijamin tetap aman. Bacalah prospektus reksa dana Anda, di situ akan tertulis Bank Kustodian mana yang dipakai oleh perusahaan reksa dana Anda.

PEMBAGIAN REKSA DANA
Berdasarkan produk investasi yang dipilih oleh manajer investasi, ada 4 macam produk Reksa Dana:
  1. Reksa Dana Saham. Ini adalah produk Reksa Dana di mana manajer investasi kebanyakan menginvestasikan uang nasabahnya ke dalam saham. Dari segi potensi keuntungan, Reksa Dana Saham dianggap bisa memberikan potensi keuntungan paling besar. Ini karena sifat saham yang nilainya bisa naik dan bisa juga turun, di mana kenaikannya bisa besar sekali, tapi penurunannya juga bisa besar sekali. Karena itulah, Reksa Dana Saham paling berisiko dibanding ketiga produk Reksa Dana yang lain.
  2. Reksa Dana Pendapatan Tetap. Ini adalah produk Reksa Dana di mana manajer investasi kebanyakan menginvestasikan uang nasabahnya ke dalam surat berharga yang memberikan pendapatan tetap, yaitu obligasi. obligasi adalah surat hutang yang diterbitkan oleh sebuah perusahaan dan dijual kepada masyarakat. Potensi keuntungan yang diberikan Reksa Dana Pendapatan Tetap biasanya dianggap tidak sebesar seperti pada Reksa Dana Saham. Namun demikian, potensi penurunan nilainya biasanya juga tidak besar. Itulah sebabnya, Reksa Dana Pendapatan Tetap risikonya dianggap lebih kecil daripada Reksa Dana Saham.
  3. Reksa Dana Campuran. Di sini manajer investasi menginvestasikan uang nasabahnya biasanya secara sama rata ke dalam saham dan obligasi. Untuk risiko, karena Reksa Dana ini merupakan reksa dana yang mencampur saham dan obligasi, maka dianggap lebih besar daripada Reksa Dana Pendapatan Tetap, tapi lebih kecil daripada Reksa Dana Saham.
  4. Reksa Dana Pasar Uang. Di sini manajer investasi menginvestasikan uang nasabahnya ke dalam produk-produk Pasar Uang seperti Deposito, SBI, dan Obligasi Jangka Pendek. Pada Reksa Dana ini, potensi keuntungannya jauh lebih kecil dari ketiga reksa dana di atas, namun pasti.

    Sumber:
    www.perencanakeuangan.com 

PENGERTIAN REKSADANA ( 1 )

Pada edisi yang lalu kita telah berbicara sekilas mengenai apa itu saham. Sekarang, saya akan mengajak Anda berkenalan dengan apa yang namanya Reksa Dana. Dalam Bahasa Inggris, Reksa Dana dikenal dengan nama mutual fund.

Reksa Dana adalah sebuah bentuk investasi yang dilakukan secara kolektif (bersama-sama), dan investasi ini dikelola oleh sebuah perusahaan manajemen investasi. Perusahaan manajemen investasi adalah perusahaan yang kerjanya mengelola investasi nasabahnya.

Sebagai contoh, ada investor A, B, C, D, dan E masing-masing memiliki uang berbeda-beda dan memutuskan untuk melakukan investasi secara bersama-sama. Di sini, mereka bisa menggabungkan semua uang yang mereka miliki untuk diserahkan pengelolaan investasinya pada sebuah perusahaan manajemen investasi.

Nantinya, apabila investasi itu memberikan keuntungan, katakan sebesar 15% dalam setahun, maka masing-masing dari investor tersebut akan mendapatkan keuntungan yang besarnya sesuai dengan proporsi jumlah yang mereka investasikan. Tapi bila investasi itu merugi, tentu saja masing-masing dari mereka juga akan merugi sesuai dengan proporsi jumlah yang mereka investasikan tadi.

Nah, bentuk investasi yang dilakukan secara kolektif (bersama) di mana pengelolaan investasinya diserahkan kepada sebuah perusahaan manajemen investasi inilah yang disebut dengan nama investasi Reksa Dana. Perusahaan Manajemen Investasi (selanjutnya kita sebut saja Manajer Investasi) inilah yang lalu akan melakukan investasi ke berbagai macam produk investasi seperti saham, deposito, surat utang, dan lain sebagainya. Reksa Dana sebetulnya merupakan cara yang baik untuk melakukan investasi, karena investasi Anda dikelola oleh tim pengelola investasi yang memang cakap dan (biasanya) berpengalaman.

Bagaimana Cara Kerja Reksa Dana?

Dalam prakteknya, Manajer investasi tidak menunggu investor untuk memasukkan uang lebih dulu sebelum mereka membeli produk investasi, tapi dibalik. Mereka beli dulu produk-produk investasinya, baru kemudian investasi itu dijajakan kepada investor.

Bagaimana caranya? Oke, pertama-tama, manajer investasi (yang menerbitkan Reksa Dana) akan mengundang sejumlah pihak untuk menjadi sponsor/promotor (penyandang dana). Dari sponsor inilah akan didapat dana yang cukup besar, yang akan dialokasikan ke sejumlah produk investasi.

Untuk contoh, kita misalkan saja total dana yang didapat dari sponsor adalah Rp 1 triliun. Dana sebesar itu, oleh Perusahaan Reksa Dana (melalui tim pengelola investasi-nya) akan dibelikan sejumlah investasi, seperti dibelikan sejumlah deposito di berbagai bank, dengan jangka waktu satu bulan. Contoh seperti Tabel 1.

Setelah itu, Perusahaan Reksa Dana akan membagi investasi tersebut ke dalam pecahan-pecahan kecil, yang disebut dengan nama Unit Penyertaan (UP), dimana masing-masing UP akan bernilai Rp 1.000. Sehingga dari total investasi senilai Rp 1 triliun seperti dicontohkan diatas akan didapat UP sebanyak Rp 1 triliun : Rp 1.000 = 1 miliar UP.

Nah, UP inilah yang akan diterbitkan dan dijual ke masyarakat. Dengan demikian, investasi yang dilakukan oleh investor adalah dengan cara membeli UP itu. Untuk menyeragamkan, maka UP Reksa Dana pada awalnya selalu dijual dengan harga awal Rp 1.000. Dalam hal ini, harga atau nilai UP tersebut disebut juga dengan Nilai Aktiva Bersih (NAB).

Jumlah UP yang dibeli investor berbeda-beda, ada yang hanya membeli 100 UP, tetapi ada juga yang membeli 1.000, 5.000, atau bahkan 10.000 UP. Semua itu tergantung dana masing-masing investor. Selain itu, investor juga harus membayar komisi untuk Perusahaan Reksa Dana, yang biasanya maksimal sekitar 0,75% sampai dengan 3% dari total investasi Anda. Sebagai contoh, bila Anda membeli 1.000 UP dengan harga total Rp 1.000.000, maka Anda harus menambahkan sekitar Rp 7.500 sampai Rp 30.000 untuk komisi manajer investasi.

Dalam dunia reksa dana, komisi untuk manajer investasi ini sering disebut dengan nama "biaya penjualan". Ini karena komisi tersebut harus Anda bayar pada saat Anda membeli UP yang dijual itu.

Selanjutnya, karena reksa dana diatas dialokasikan ke dalam Deposito Berjangka 1 bulan, maka tentunya setelah 1 bulan, akan ada bunga deposito yang didapat, sehingga akibatnya NAB dari UP Anda akan naik. Dalam contoh di atas, kita misalkan bahwa masing-masing deposito akan memberi bunga yang sama (meski kenyataannya akan berbeda-beda), seperti contoh tabel 2.

Menurut contoh tersebut, nilai UP yang tadinya dibeli seharga Rp 1.000, setelah satu bulan telah naik menjadi Rp 1.010. Ini berarti, dalam 1 bulan, si pemilik UP (investor) telah mendapatkan kenaikan NAB sebesar 1% per bulan.

Dalam kenyataannya, perubahan NAB suatu reksa dana sangat bergantung pada instrumen investasi yang dipilih tim pengelola investasi. Apabila mereka memilih instrumen deposito sebagai produk investasinya, maka NAB reksa dananya akan terus naik dan tidak mungkin mengalami penurunan. Ini karena sifat deposito yang pasti memberikan keuntungan berupa bunga, sehingga akan terus menambah nilai aset reksa dana.

Tapi ada juga reksa dana yang khusus berinvestasi ke dalam saham. Saham, tidak seperti deposito, memiliki kemungkinan keuntungan yang tidak pasti sifatnya. Bisa naik, bisa pula turun. Karena itu, nilai UP pada reksa dana saham memiliki kemungkinan untuk naik dan juga untuk turun. UP yang tadinya Anda beli seharga Rp 1.000, misalnya, bisa saja jadi Rp 900 pada satu bulan kemudian karena saham-saham yang dipilih oleh manajer investasi turun nilainya. Di sisi lain, bila nilai saham naik, besar kenaikan tersebut bisa lebih besar daripada deposito. Itulah sebabnya, reksa dana jenis ini disebut dengan nama reksa dana growth income.

Reksa dana lainnya ada yang berinvestasi ke dalam obligasi (surat hutang), dan ada juga yang berinvestasi ke dalam kombinasi dari dua atau lebih instrumen investasi, semisal gabungan saham dan obligasi, atau obligasi dan deposito.

Jadi, sebelum membeli reksa dana, tanyalah pada si penjual reksa dana atau bacalah terlebih dahulu prospektusnya (penjelasannya) sehingga Anda tahu reksa dana jenis apakah yang akan Anda beli. Apakah itu reksa dana yang mengalokasikan investasinya pada saham, obligasi, deposito, atau kombinasi antara dua atau tiga instrumen investasi.

Menjual Kembali Reksa Dana Yang Telah Anda Miliki

Setelah beberapa waktu, Anda bisa menjual kembali UP yang Anda miliki kepada perusahaan reksa dana Anda. Jenis reksa dana di mana Anda bisa menjual kembali UP Anda kepada perusahaan penerbitnya disebut dengan nama Reksa Dana Terbuka (open end mutual fund). Lawan dari Reksa Dana Terbuka adalah Reksa Dana Tertutup (closed end mutual fund). Reksa Dana Tertutup adalah jenis reksa dana di mana Anda tidak bisa menjual UP yang Anda miliki kepada penerbitnya, tapi Anda hanya bisa menjualnya kepada investor yang lain, dan penjualan tersebut harus dilakukan lewat bursa.

Untuk Reksa Dana Terbuka, bila sewaktu-waktu Anda ingin menjual UP Anda, maka Anda bisa menjualnya kembali kepada penerbit reksa dana Anda, dan perusahaan reksa dana dilarang untuk menolak penjualan kembali UP dari nasabahnya. Ini tentunya akan menguntungkan Anda.

Sebaliknya, pada Reksa Dana Tertutup, proses penjualan kembali sering mengalami hambatan karena tidak selalu ada investor yang mau membeli UP Reksa Dana Anda. Jadi dengan kata lain, UP dari Reksa Dana Terbuka lebih likuid dari UP pada Reksa Dana Tertutup.

Sumber:
www.perencanakeuangan.com

Friday, 24 May 2013

PEREBEDAAN REKSADANA KONVENSIONAL DAN SYARIAH

Reksa Dana merupakan salah satu alternatif investasi yang dapat menjadi solusi bagi investor pemula atau tak punya banyak waktu dan pengetahuan tentang investasi. Reksa Dana terbagi menjadi empat jenis berdasarkan alokasi asetnya, seperti Reksa Dana saham, Reksa Dana campuran, Reksa Dana pendapatan tetap, dan Reksa Dana pasar uang.

Namun tak hanya itu, karena jenis Reksa Dana ternyata terbagi menjadi dua, yaitu konvensional dan syariah.  Perbedaan ini terletak pada pemilihan instrumen dan mekanisme investasi  yang tidak boleh bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah. 

Berbicara investasi tentu tidak terlepas dari kinerja berupa imbal hasil (return). Bagi investor yang lebih memilih produk syariah, perbedaan antara Reksa Dana syariah dan konvensional dalam hal kinerja bukanlah suatu masalah. Namun, dengan investor yang lebih menyoroti kinerja Reksa Dana, tentu hal tersebut dapat menimbulkan pertanyaan.

Sebenarnya bagaimana kinerja Reksa Dana syariah dibandingkan Reksa Dana konvensional serta bila keduanya dibandingkan terhadap indeks acuan masing-masing berdasarkan jenis Reksa Dana? Untuk menjawabnya, penulis melakukan evaluasi pada kinerja rata-rata Reksa Dana per tahun dalam 5 tahun terakhir. 

Langkah-langkah yang dilakukan sebagai berikut. Pertama, mengumpulkan data Reksa Dana jenis Saham, Campuran, dan Pendapatan Tetap yang dibagi menjadi kelompok konvensional dan syariah. Dengan proses tersebut, terbentuklah 6 kelompok Reksa Dana. Reksa Dana yang digunakan adalah yang sudah aktif sejak Desember 2007 sampai dengan saat ini dengan dana kelolaan minimal Rp25 miliar. 

Dengan kriteria ini, diperoleh 34 Reksa Dana saham, 46 Reksa Dana campuran, dan 45 Reksa Dana pendapatan tetap untuk kategori Reksa Dana konvensional. Sedangkan untuk kategori Reksa Dana syariah, diperoleh 5 Reksa Dana saham, 8 Reksa Dana campuran, dan 5 Reksa Dana pendapatan tetap. Kedua, menghitung return dari masing-masing Reksa Dana setiap periode pengamatan. 

Berikut hasil rekap kinerja tahunan dari Reksa Dana konvensional dan syariah dalam periode lima tahun terakhir:


Kategori Reksa Dana
Jenis Reksa Dana
Rata-Rata Return 2008
Rata-Rata Return 2009
Rata-Rata Return 2010
Rata-Rata Return 2011
Rata-Rata  Return 2012*
Konvensional
Reksa Dana Saham
-51.70%
106.28%
37.44%
-0.08%
9.71%
Reksa Dana Campuran
-33.15%
55.60%
24.68%
1.72%
5.52%
Reksa Dana Pendapatan Tetap
2.63%
14.73%
12.93%
13.64%
6.28%
Syariah
Reksa Dana Saham
-58.58%
100.38%
27.62%
-2.59%
13.68%
Reksa Dana Campuran
-41.86%
66.18%
23.03%
0.48%
7.90%
Reksa Dana Pendapatan Tetap
7.54%
12.31%
10.47%
9.31%
5.14%
IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan)
-50.64%
86.98%
46.13%
3.20%
13.39%
IGBI (Infovesta Government Bond Index)
-0.03%
15.99%
14.76%
14.32%
7.08%
*) sampai dengan 9 Nov 2012

Dari tabel di atas, terlihat bahwa secara umum kinerja Reksa Dana syariah selama periode 5 tahun terakhir relatif di bawah Reksa Dana konvensional. Perbedaan tersebut disebabkan karena secara umum kinerja saham-saham syariah cenderung di bawah kinerja harga saham secara keseluruhan. Salah satunya contoh terlihat pada kinerja indeks JII (Jakarta Islamic Index) pada tahun 2010 yang hanya sebesar 27.74% sementara IHSG mencetak return 46.13% di periode yang sama. 

Sedangkan Reksa Dana pendapatan tetap syariah juga hanya unggul dari Reksa Dana konvensional pada tahun 2008. Salah satu penyebabnya, yakni rata-rata kinerja indeks obligasi pemerintah (SUN) pada tahun 2008 kurang solid sebesar -0.03% sedangkan rata-rata kinerja obligasi korporasi syariah dan konvensional masing-masing sebesar 10.79% dan 6.48% sepanjang periode yang sama. Jadi wajarlah jika Reksa Dana pendapatan tetap syariah unggul dibandingkan Reksa Dana pendapatan tetap konvensional yang secara umum memiliki porsi lebih banyak pada SUN.

Nah, kinerja Reksa Dana syariah tampak mulai unggul dibanding Reksa Dana konvensional sepanjang year to date (YTD) 2012 per periode 9 Nov 2012, terutama di jenis Saham dan Campuran. Unggulnya kinerja Reksa Dana syariah tersebut diperkirakan dipengaruhi oleh 2 hal. Pertama, solidnya kinerja saham-saham syariah secara keseluruhan yang terlihat dari kinerja JII sepanjang periode tersebut mencapai 14.03% di atas IHSG yang sebesar 13.39%. Kedua, strategi manajer investasi Reksa Dana itu sendiri, seperti melakukan rotasi sektor saham yang potensial. 

Mengenai prospek ke depan, penulis berpendapat bahwa industri Reksa Dana syariah masih potensial karena produk syariah yang masih relatif sedikit memberikan peluang untuk dikembangkan, selain itu didukung oleh bertambahnya Daftar Efek Syariah (DES) yang menjadi acuan Manajer Investasi , seperti ISSI (Indeks Saham Syariah Indonesia). Ditambah lagi, dari sisi dana kelolaan, Reksa Dana saham syariah juga menunjukkan pertumbuhan sebesar 86.76% sepanjang YTD Oktober 2012.

Namun, sejumlah tantangan yang harus dihadapi oleh industri Reksa Dana syariah, yakni sosialisasi ke masyarakat atau calon investor. Selain itu, keterbatasan jumlah sukuk, terutama yang diterbitkan pemerintah tentu menjadi tantangan tersendiri untuk manajer investasi.

Bagi investor sendiri, baik yang lebih memilih produk Reksa Dana syariah maupun secara umum, disarankan agar mencermati kualitas Reksa Dana tersebut tidak hanya dari sisi kinerja historis, melainkan dari segala aspek yang dapat mempengaruhi prospek Reksa Dana tersebut.
Sumber dari : www.infovesta.com

Thursday, 23 May 2013

BERINVESTASI MAUPUN TIDAK BERINVESTASI TETAP BERESIKO

 Di bandingkan 10 sampai 20 tahun yang lalu, beberapa tahun belakangan ini semarak investasi sungguh jauh berbeda. Kini, orang "biasa" pun sudah memiliki investasi di pasar keuangan, khususnya pasar modal. Dahulu. hanya segelintir orang saja, dan tentunya hanya mereka yang memiliki kekayaan berlebih saja yang berani menyelam di industri pasar moda.
Dahulu, investasi juga sangat terbatas. Biasanya hanya ditempatkan pada emas, tanah, properti, mata uang asing dan sejenisnya. Saat ini berbagai macam instrumen investasi dapat dipilih oleh investor, baik investor "kakap" maupun investor dengan kocek terbatas.
Namun fenomena ini tidak menjadikan seseorang tidak takut lagi akan resiko investasi. Masih banyak golongan menengah yang memiliki uang namun mereka hanya duduk manis di tabungan atau deposito. Seringkali alasan mereka cukup klasik : tak mau berinvestasi karena takut dengan resikonya. Padahal, tidak berinvestasi pun ada resikonya. Bahkan bisa lebih besar, kok bisa ?
Coba lihat tabel perbandingan antara menabung di bank dengan berinvestasi di Reksadana Saham.
 







Ilustrasi dari tabel di atas sebagai berikut :
A menyisihkan uang Rp 1 juta per bulan selama 20 tahun untuk ditabung dengan tujuan uangnya kelak akan di pakai pada saat dia pensiun. A ingin biaya hidup pada saat pensiunnya sama dengan gaya hidupnya saat ini. Katakanlah biaya hidupnya saat ini Rp 3 juta per bulan. Dengan asumsi bunga tabungan 2% nett per tahun, maka pada tahun ke 20, orang ini kira-kira akan punya uang sebesar Rp 295 juta. Padahal biaya hidup itu naik setiap tahun karena adanya inflasi. Kita asumsikan inflasi rata-rata 8% per tahun, maka biaya hidup Rp 3 juta sekarang itu sama dengan Rp 14 juta pada saat 20 tahun mendatang.
Maka jika "hanya" punya uang Rp 295 juta hasil tabungannya sebesar Rp 1 juta per bulan, dia akan kehabisan uang itu pada bulan ke 22. Sehingga uang yang dia kumpulkan selama 20 tahun ternyata hanya bisa menanggung biaya hidupnya pada saat pensiun selama kurang dari 2 tahun saja. Itulah kenapa saat ini banyak sekali orang  yang sudah pensiun "terpaksa" bekerja kembali karena kantongnya sudah menipis.
Bandingkan jika uang Rp 1 juta setiap bulan tadi tidak hanya di tabung, namun diinvestasikan. Misalkan, investasinya di produk reksadana saham dengan imbal hasil 20% per tahun. Maka dalam waktu 20 tahun uang tersebut bisa mencapai Rp 3,1 miliar. Uang tersebut bisa membiayai hidupnya selama 222 bulan atau lebih kurang 18 tahun sejak dia pensiun.
Benar bahwa investasi memang ada resikonya karena nilainya naik turun. Namun, bila menabung saja, mungkin uangnya tak akan berkurang, tetapi sudah pasti tidak cukup untuk membiayai hidupnya.
Jadi, Investasi memang mengandung resiko. Tapi tidak mau investasi juga ada resikonya. Bahkan mungkin resikonya lebih besar.