Saturday, 4 May 2013

KARAKTER BISNIS PRUDENTIAL


Bisnis Prudential memiliki beberapa karakteristik, antara lain :

 1. Siapapun Dan Kapanpun.
Bisnis Prudential pada dasarnya bisa dijalankan oleh siapapun dengan syarat pebisnis/agent memiliki KTP Nasional, berusia min 17 tahun, telah memiliki kode Agent Prudential (kode agent akan diberikan setelah calon agent sudah lulus training Faststart) dan telah memiliki lisensi resmi AAJI (lulus test AAJI). Jika telah memiliki lisensi resmi AAJI, maka kapanpun juga bisa memasarkan produk Prudential di seluruh Indonesia. Calon agent tidak wajib menjadi nasabah Prudential untuk bergabung di bisnis Prudential.

 2. Bisnis Yang Sudah Terbukti.
Bisnis Prudential terbukti telah banyak melahirkan lebih dari 700 milliarder seluruh Indonesia. Prudential merupakan perusahaan terbesar, terkuat, tersehat dengan rating tertinggi. Di Indonesia, sudah menjadi perusahaan asuransi jiwa terbaik berturut-turut sejak tahun 2002. Prudential satu-satunya perusahaan swasta di Indonesia yang mampu sekaligus memberikan paket jalan-jalan GRATIS taraf ekslusif hotel bintang 5 ke Asia/Eropa untuk ribuan pebisnis setiap tahunnya.

 3 Adil.
Sistem pembagian hasil yang adil, di mana baik golongan agent atau golongan leader, yang lebih rajin pastinya akan mendapatkan hasil yang lebih besar. Income seorang agent A bisa jauh melebihi daripada income agent B. Income leader A bisa melebihi income leader B walaupun sama posisi jabatannya. Artinya siapa yang bekerja lebih keras maka income akan semakin deras ! Setiap pebisnis akan diajarkan semua teknik presentasi, product knowledge, berbagai materi penting untuk mendukung pebisnis menjalankan bisnis bersama Prudential. Semua pelatihan dan training tidak dipungut biaya.

 4. Sistem Transparant.
Sistem income yang diberikan sudah merupakan income standar baku dari perusahaan dan sifatnya terbuka, artinya income agent tidak bisa ditutup-tutupi oleh leader atau dari perusahaan. Agent dapat menghitung sendiri seberapa besar hak yang seharusnya mereka terima dari hasil bisnis tersebut. Baik komisi aktif, komisi pasif, bonus, insentif dan sebagainya.

 5. Cepat & Halal.
Income yang dihasilkan bersifat cepat, begitu nasabah disetujui maka pebisnis langsung memperoleh penghasilan rutin jangka panjang. Tidak perlu modal uang untuk stock produk atau harus tunggu ‘balik modal’ seperti bisnis konvensional umumnya. Produk yang dipasarkan bersifat halal dan sudah resmi sesuai peraturan pemerintah dan MUI (produk Syariah)

 6. Karir yang sangat Bergengsi.
Pebisnis memiliki jenjang karir yang bisa diraih dengan usaha sendiri, artinya keputusan kenaikan karir seseorang di Prudential bukan berdasarkan keputusan pihak lain. Apabila pebisnis mencapai kriteria omset tertentu maka pebisnis akan langsung menerima kenaikan promosi jabatan ekslusif setiap tahunnya.

 7. Bonus Luar Biasa.
Selain menerima income yang luarbiasa, pebisnis juga akan mendapatkan bonus-bonus yang luarbiasa seperti trip paket rekreasi dalam negeri atau luar negeri, hadiah berupa barang elektronik, hadiah uang cash, hadiah-hadiah lainnya. Bonus diberikan berdasarkan kinerja pebisnis dalam mencapai omset tertentu dalam periode tertentu.
 
Untuk Konsultasi Silakan Menghubungi Agen Berlisensi :

Tjan Budi Tanudjaja
HP          : 081 216 242520
Flexi        : 031 781 30181
Email        : tjanbudi1028pru@gmail.com









































Friday, 3 May 2013

PLUS MINUS ASURANSI JIWA UNIT LINK


Dalam beberapa tahun terakhir perusahaan asuransi jiwa gencar memasarkan produk asuransi  unit link. Namun banyak di antara kita belum memahami sepenuhnya apa itu asuransi unit link dan bagaimana cara kerjanya. Sehingga ketika orang sudah terlanjur membeli asuransi jenis ini sering mengalami kekecewaan ketika mengetahui saldo tunai tidak sesuai dengan ilustrasi yang dibuat para agen asuransi pada saat penawaran produk.

Tentu saja yang namanya penjual berupaya menonjolkan kelebihan dari produknya. Pada ilustrasi penawaran asuransi unit link, umumnya nilai investasi ditampilkan naik dari waktu ke waktu. Pada hal, setiap investasi selalu mengandung risiko. Ingatlah : No investment without risk, tidak ada investasi tanpa risiko, apapun bentuknya.
Asuransi jiwa unit link merupakan campuran antara asuransi jiwa dan reksadana. Kata-kata ‘unit link’ itulah yang harus benar-benar dipahami. Link artinya berhubungan. Nah, asuransi jiwa unit link artinya asuransi jiwa yang dihubungkan dengan reksadana. Reksadana sendiri adalah suatu jenis investasi yang pengelolaannya dijalankan suatu badan atau lembaga yang disebut dengan manajer investasi. Pendeknya, asuransi iwa dan reksadana adalah produk yang berjalan sendiri-sendiri. Sedangkan asuransi unit link adalah produk yang menghubungkan atau menggabungkan  keduanya
Penting diingat asuransi adalah produk yang dibeli. Pembelian oleh konsumen merupakan biaya yang ditanggung konsumen. Tentunya sesuai dengan manfaat yang didapat. Uniknya, asuransi memberikan manfaat ketika tertanggung mengalami musibah meninggal, cacat tetap atau sakit. Dan yang menikmati manfaat bukan tertanggung, tapi ahli waris misalnya istri dan anak-anak mereka.
Reksadana merupakan investasi yang sarat dengan biaya. Mengapa? Karena uang yang anda tanam dikelola oleh orang lain (manajer investasi). Apakah itu gratis? Jelas tidak, semua ada biayanya.  Lalu apa keuntungannya? Anda tak perlu repot menganalisa suku bunga deposito, Sertifikat Bank Indonesia, harga saham, dan pergerakan pasar uang. Cukup menerima laporan perkembangan dana yang ditanamkan dan bayar biayanya. Namun menurut pendapat saya, nasabah seharusnya ikut memantau perkembangan harga unit link.
Ketika asuransi dan reksadana berjalan bersama, maka biaya kedua produk itu otomatis  akan mengurangi nilai tunai premi yang anda bayar. Biaya asuransi dan biaya pengelolaan reksadana. Biaya asuransi terdiri atas beberapa komponen, demikian juga reksadana. Belum lagi risiko anjloknya suku bunga dan harga saham yang berakibat anjloknya unit link. Tapi hebatnya, perusahaan asuransi akan menjaga agar harga unit link Anda selalu naik. Tentu saja tak ada yang menjamin, tapi perusahaan akan bekerja maksimal. Namun yang paling penting, begitu Anda memiliki produk unit link, Anda lah yang wajib memantau perkembangan harga. sebab, Anda diberi hak untuk melakukan switching atau pengalihan investasi ke kelompok investasi yang paling menguntungkan.
Penting diingat, dalam 5 tahun pertama, lazimnya biaya asuransi sangat tinggi, sehingga uang yang terdapat pada saldo tunai hanyalah reksadana  atau unit link yang juga sudah dikurangi biaya unit link pula. Misalnya premi 200.000 plus unit lnik 100.000. Saldo tunai tersisa 80.000. Mengapa? Karena Anda membeli asuransi dan membayar biaya investasi unit link. Jika dalam waktu dua tahun ada nasabah yang ‘kelelahan’ membayar premi asuransi unit link, maka nilai tunai akan dipotong untuk membayar premi asuransi. Nah, di sinilah nasabah banyak yang protes, mengapa “uang mereka menjadi hilang”.

Untuk Konsultasi Silakan Menghubungi Agen Berlisensi :

Tjan Budi Tanudjaja
HP          : 081 216 242520
Flexi        : 031 781 30181
Email        : tjanbudi1028pru@gmail.com


Thursday, 2 May 2013

PENGERTIAN ASURANSI UNIT LINK DAN ASURANSI SYARIAH

Perlu kita ketahui bahwa pada zaman sekarang banyak penyakit yang menyerang manusia. dari Pilek, batuk sampai penyakit yang mematikan sekalipun. Jika kita membiarkan begitu saja maka anda akan kesulitan untuk melindungi tubuh anda dari resiko tersebut. 

Maka dari itu perlu adanya Asuransi jiwa yang dapat melindungi kesehatan anda. Jadi apabila di kemudian hari anda mengalami kesehatan yang memburuk dan harus di bawa kerumah sakit, anda tidak perlu memikirkan uang untuk membayarnya karena sudah ditanggung oleh pihak asuransi yang anda ikuti.
Dan setelah berkembangnya jaman, ada perusahaan yang menawarkan jasa Asuransi perbasis Investasi, yang mana Asuransi ini dapat berfungsi ganda. Yaitu perlindungan pada diri anda dan disisi lain dapat digunakan sebagai Investasi anda. Asuransi ini di sebut UNIT Linked.
Dalam buku Financial Planning Standard board mengatakan : “Unit Linked adalah polis asuransi jiwa Individu yang memberikan manfaat proteksi asuransi jiwa dan juga kesempatan untuk berpartisipasi langsung dalam pengelolaan  investasi yang setiap saat nilai polis bervariasi sesuai dengan asset investasi tersebut.”
RISIKO
 Risiko yang dihadapi oleh pemegang Unit linked tidak ada jaminan atas isi dari asset yang kita miliki. perlu kita tahu bahwa Polis Asuransi Unit Linked memberikan Pilihan kepada pemegang polis untuk memilih jenis investasi serta fleksibelitas untuk memindahkan dana setiap saat dengan tujuan untuk mendapatkan hasil investasi dari investasi yang sudah di tanam dan dapat mengatasi Inflasi. Dan karena sidatnya sangat Customer oriented, maka risiko investasi berada pada pemegang polis.

Kharakteristik polis Unit Linked
      1. Premi yang di bayar pemegang polis digunakan untuk membeli unit dana yang bersangkutan. Semakin banyak jumlah premi di bayarkan oleh pemegang polis ,semakin bertambah unit yang dimiliki
.
   2. Harga Unit akan di umumkan oleh perusahaan secara berkala. Misalnya dalam bentuk harian. Tetapi dalam kenyataan sekarang. Sering harga unit akan di keluarkan dalam bentuk Bulanan. Jadi anda bisa mengetahui nilai dari asuransi unit linked anda. 


Perusahaan asuransi di indonesia menggunakan 2 metode harga unit.yaitu metode harga unit tunggal dan harga jual –beli .
3.      Metode 1 emnggunakan harga Unit tunggal. Perusahaan biaasanya memperhitungkan biaya penjualan ,biaya asuransi dan biaya administrasi didepan dengan memotong dari biaya premi yang telah di bayarkan oleh pemegang polis. Dalam berbentuk prosentase premi atau sejumlah uang yang dapat di bebankan sekaligus atau berkala
4.      Metode 2. Menggunakan 2 harga (dual Price) yaitu harga Jual( Offer price) dan Harga beli( bid price) 
5.  Premi setiap polis unit linked di pecah menjadi berbagai komponen dan semua biaya dikategorikan.
 
6.      Elemen proteksi dapat berbentuk proteksi jiwa ,cacat, proteksi kecelakaan atau asuransi kesehatan.
7.      Nilai tunai di tentukan oleh kinerja investasi dari aset yang bersangkutan dan kinerja ini di representasikan oleh harga unit dari dana investasi, dan tidak mendapat garansi.
8.      Pemegang polis umumnya dapat menambah dana ke polisnyasesuai dengan jumlah minimum yang di tentukan. ini berarti pemegang polis  dapat membayar premi dengan membeli tambahan unit dari dana yang bersangkutan yang akan di tambahkan ke jumlah unit yang ada di rekening pemegang polis.

Jenis Dana Unit Linked di Indonesia.
Dana Unit Linked adalah sekumpulan dana yang di kontribusikan oleh pembeli program unit linked. Dana unit linked dikelola oleh manager investasi datau ahli investasi perusahaan.
Dana akan di investasikan dalam berbagai Instrumen investasi yaitu:
1.  Dana saham
2. Dana pendapatan tetap atau obigasi
3. Dana tunai
4. Dana reksadana
5.  Dana campuran

Jenis Polis Unit Linked
1    1. Polis Unit Linked Premi tunggal
Dimana sejumlah premi dibayar oleh tertanggung terlebih dahulu sebelum proteksi asuransi dimulai.di maksudkan sebagai uang jangka panjang atau bisa saja disebut dengan tambungan dan investasi.
2    2. Polis Unit Linked Premi Berkala
Premi yang di bayar secara verkala dalam jangka waktu yang tetap. Program ini dirancang dengan fokus proteksi asuransi. Penambahan premi sesuai dengan ketentuan administrasi perusahaan .

Perbadingan dengan polis tradisional
1. Risiko Invetasi
Dalam Pilis Asuransi Jiwa Unit Linked ,nilai unit secara langsung mereflesikan nilai aset dana yang bersangkutan dan nilai ini berfluktuasi mengikuti kenirja inestasi tersebut.dengan demikian manfaat dan risiko polis secara langsung tertanggung oleh pemegang polis.
2. Transparansi
Pemegang polis dapat melihat pengalokasian premi untuk berbagai biaya . pemegang polis akan menerima laporan tahunan yang menjelaskan elemen polis seperti premi , manfaat meninggal, bunga, biaya mortalita, administrasi, dan perkembangan nilai tunai.
3. Premi
Polis asuransi jiwa Unit Linked lebih fleksible, pemegang polis dapat merubah jumlah premi yang di ajukan sebelumnya. Pengambil cuti premi(tidak membayar premi dalam waktu yang sudah ditentukan), dapat menambah jumlah premi . dan perusahaan asuransi memiliki hak untuk memvariasikan mengenakan biaya polis itu.
4. Manfaat meninggal
Pada saat terganggung meninggal dunia, polis tanpa pembagian keuntungan membayar jumlah uang pertanggungan dengan jumlah tetap di kurangi pinjaman polis termasuk bunga pinjaman itu.
5. Hasil Investasi
Hasil investasi unit linked secara langsung dikaitkan dengan kinerja dana yang dikelola, tergantung keahlian manager investasi dan kondisi pasar.
Hasil investasi unit linked tidak dijamin,kerugian bisa terjadi sebagai hasil poengelolaan dana yang buruk dan kondisi pasar yang rentan.tetaoi besarnya uang pertanggunggan asuransi jiwa dijamin.
6. Nilai Tunai
Nilai tukar polis dengan pembagian keuntungan adalah nilai tunai kotor yang tertera di polis termasuk akumulasi bonus sampai tanggal jatuh tempo dengan dikurangi pinjaman terhutang/ pinjaman otomatis pembayaran premi termasuk bunga pinjaman.
7. Pilihan penambahan Premi
Hampir semua polis Unit Linked memperbolehkan pemegang polis untuk menambah premi setiap waktu.
8. Peraturan Investasi
Perusahaan asuransi harus memisahkan dana unit Lined dalam neraca keuangan. Ketentuan tersbut tidak berlaku pada polis asuransi jiwa. Investasi dana unit Linked pada istrument investasi yang di perbolehkan dan risikonya adalah NOL.

Manfaat Polis Unit Linked
1. Potensi pertumbuhan hasil investasi yang tinggi
2. Liquiditas
3.   Keahlian dalam modal Investasi.

ASURANSI JIWA SYARIAH
            Selain Asuransi tradisonal maupun Unit Linked ada salah satu asuransi lagi yang diminati oleh banyak neraga yang mayoritas penduduknnya memeluk Muslim. Dan di Indonesia sendiri adalah negara yang mayoritas penduduknya muslim, jadi menjadi pasar yang sangat menguntungkan bagi perusahaan Asuransi syariah.
  Asuransi syariah dan asuransi modern memiliki tujuan sama, yaitu mengelola atau menganggulangi risiko yang membedakan adalah cara mengelolanya. Pengelolaan pada risiko jika pada asuransi syariah akan di sebar pada semua yang memaki asuransi. Asuransi ini menganut azas tolong menolong yaitu dengan membagi risiko semua peserta asuransi.

Prinsip Syariah.
1. Prinsip hukum
Hukum Islam mempunyai tujuan ganda yaitu kepentingan spiritual dan kebaikan sosial. Kebijakan islam mendorong kepatuhan dengan tawaran pahala. Mendorong kepatuhan dengan pembebanan hukuman di dunia dan di hari kemudian.
 Ukuran-ukuran yang di ambil untuk menjamin keadilan dalam traksaksi dan untuk menghindari pengayaan diri secara tidak benar. Mengorbankan orang lain, riba, dan lain-lain.
2. Transaksi atau Kontrak
Kontrak asuransi di anggap sah apabila
a.      Kelayakan secara hukum orang yang mengadakannya
b.      Kelayakan pokok masalah
c.       Persetujuan merupakan ini sebuah kontrak.
Kontrak di anggap tidak sah apabila:
a.      Ada unsur Gharar:: faktor ketidak pastiaan(tidak transparan)
b.      Maisir :: adanya spekulasi, judi atau sifat untung-untungan yang muncul sebagai konsekwensi
c.       Riba:: praktek pengayaan diri dengan cara tidak benar, keuntungan moneter
d.      Haram:: ada hal-hal yang termasuk kategori larangan dalam islam, entah dalam mengambilan, hasil dan cara mendapatkannya.
e.      Bathil:: Transaksi harus bebas dari perbuatan ilegal,kecurangann dan penipuan.
3.  Sistem Ekonomi Islam
Asuransi jiwa syariah menganut sistem ekonomi islam yang di perkenalkan oleh Nabi Muhammad Saw, seperti mudharobah ( bagi hasil keuntungan maupun kerugian)

Latar belakang Asuransi Jiwa Syariah
Di lantar belakangi oleh kebutuhan produk yang mengacu pada pandangan sebagian besar ulama besar dan pakar ekonomi islam bahwa kontrak asuransi jiwa modern tidak sesuai dengan prinsip hukum (syariat) Islam atau mengandung hal –ahal yang di haramkan dalam hukum islam.
Kaidah pokok Asuransi Jiwa Syariah.
1.      Kontrak asuransi jiwa terdiri dari akad al’mudharobah untuk tujuan komersial,akad Tabarru(hibah) unutk segi risiko yang di pertanggungkan sesuai yang telah diamanahkan sebelumnya taitu bersifat kepesertaan.
2.      Dana yang di setor oleh peserta tetap menjadi peserta baik secara individu maupun kolektif.
3.      Portofolio investasi dana pemegang saham perusahaan maupun dana peserta menghindari dari transaksi haram.
4.      Keuntungan yang di peroleh perusahaan dibagi antara perusahaaan dengan peserta sesuai dengan al’mudharabah
5.      Adanya dewan pengawas syariah yang terdiri dari ulama ahli hukum yang berfungsi mengawasi managemen,produk, keuangan dan investasi, sdm dan pemasaran agar sesuai dengan ketentuan syariah
Manfaat asuransi jiwa Syariah.
            Asuransi jiwa syariah dapat menadi pilihan bagi pemeluk agama Islam yang menginginkan produk yang sesuai dengan hukum islam.produk asuransi jiwa syariah juga dapat menjadi pilihan bagi bukan pemeluk agama islam yang memandang konsep syariah yang adil bagi mereka.
            Syariah adalah sebuah prinsip atau sistem yang bersifat universal ,yaitu manfaat bisa digunakan oleh siapa saja yang berminat, saling menguntungkan serta humannis.

Untuk Konsultasi Silakan Menghubungi Agen Berlisensi :

Tjan Budi Tanudjaja
HP          : 081 216 242520
Flexi        : 031 781 30181
Email        : tjanbudi1028pru@gmail.com

SUDAHKAH ANDA PEDULI ?

Sudahkan Anda Peduli?

Apakah pernah terpikirkan oleh Anda hal-hal seperti :

1. Bagaimana membiayai kehidupan Anda setelah pensiun nanti?

2. Bagaimana mempersiapkan biaya pendidikan anak Anda?

3. Bagaimana kehidupan keluarga saya nanti apabila saya terdiagosis KONDISI KRITIS bahkan meninggal?

4. Bagaimana dengan cicilan dan kredit saya apabila saya kehilangan pekerjaan?

Apabila Anda sudah memikirkannya, berarti Anda masih 1/2 peduli.
Tetapi apabila Anda sudah merencanakannya, maka Anda memang benar-benar peduli.

Untuk mengatasinya Anda perlu merencanakan keuangan sejak sedini mungkin. Salah satu caranya adalah Menabung.

Untuk Konsultasi Silakan Menghubungi Agen Berlisensi :

Tjan Budi Tanudjaja
HP          : 081 216 242520
Flexi        : 031 781 30181
Email        : tjanbudi1028pru@gmail.com

Tuesday, 30 April 2013

PENGERTIAN ASURANSI JIWA UNIT LINK

Setiap orang pasti ingin meningkatkan pendapatannya. Banyak orang yang bertahun-tahun bekerja tapi mempunyai penghasilan yang tetap. Andaikata mengalami kenaikan gaji pun tidak banyak. Apabila dihitung-hitung kenaikan gaji / penghasilan kita sering kali tidak secepat atau sebesar kenaikan harga barang-barang kebutuhan kita di masa yang akan datang. Bagi mereka yang mempunyai cukup modal dan mempunyai kemampuan untuk berbisnis tentu mudah bagi mereka untuk mencoba untuk meningkatkan penghasilannya dengan berdagang atau menyalurkannya dengan pilihan investasi lainnya. Tetapi untuk bisa berbisnis pun juga tidak mudah bagi pemilik modal, karena ada resiko di dalamnya. Resiko terhadap kerugian atau bangkrut, sehingga modal yang dimilikinya berpotensi hilang di kemudian hari. Belum lagi resiko yang dihadapi oleh pelaku bisnis seperti kecelakaan, sakit atau meninggal dunia yang menyebabkan perkembangan nilai investasi yang diharapkan pasti akan terganggu perkembangannya.

Lalu bagaimana dengan orang-orang biasa yang tidak atau belum mempunyai cukup modal, apakah mereka tidak bisa berinvestasi layaknya orang-orang yang mempunyai modal ? Bagaimana dengan pegawai biasa yang belum mempunyai penghasilan besar dan ingin mengumpulkan modal dan ingin mempunyai usaha sendiri di masa yang akan datang, apakah mereka bisa berinvestasi juga ? Tentu bagi sebagian besar orang akan berpikir, terutama para pekerja yang masih bekerja di perusahaan, untuk mencoba meningkatkan penghasilannya dengan bekerja lebih keras. Bahkan mereka kalo bisa mempunyai pekerjaan lebih agar mempunyai tabungan yang cukup untuk dijadikan modal usaha di masa depan. Apakah usaha ini cukup ? Bagaimana dengan resiko seperti tersebut di atas yang selalu menyertai di setiap langkah kita sebagai calon investor ?

Apakah ada solusi dari permasalahan di atas ? Untuk memenuhi kebutuhan setiap orang yang ingin berinvestasi dan ingin mengembangkan pendapatannya di masa yang akan datang. Perusahaan Asuransi memiliki suatu Produk Asuransi Jiwa Unit Link Regular ( Premi Regular ). Produk ini selain menjadi pilihan yang menarik untuk berinvestasi juga memberikan proteksi terhadap investor / pemegang polis terhadap resiko kecelakaan, sakit atau kematian. Dan sistem pembayaran preminya juga mudah. Pemegang Polis menabung (membayar premi) secara berkala atau secara reguler dalam jangka panjang. Jadi secara singkat, disamping pemegang polis menabung mereka juga sekaligus mendapatkan proteksi terhadap diri dan keluarganya yang akan melindungi nilai investasinya di masa akan datang. Produk seperti ini tentu saja tidak akan kita dapatkan bila kita menabung biasa seperti di Bank. Pilihan cara menabung jangka panjang dengan proteksi ini bagi sebagian besar orang memberikan rasa aman untuk berinvestasi.

Kesimpulan :

Asuransi Jiwa Unit Link Regular ( Premi Berkala ) adalah juga merupakan investasi jangka panjang, dimana di dalam polis diatur cara pembayarannya, yaitu dilakukan secara berkala atau regular. Unit dibeli begitu premi diterima.

Yang cocok mempunyai produk Asuransi Jiwa Unit Link Regular ( Premi Berkala ) ini adalah calon pemegang polis yang lebih memilih untuk bermain di proteksi, calon pemegang polis yang suka bermain di investasi tetapi tetap ingin diproteksi dan calon pemegang polis yang masih bekerja dan ingin menyiapkan tabungan.

Untuk Konsultasi Silakan Menghubungi Agen Berlisensi :

Tjan Budi Tanudjaja
HP          : 081 216 242520
Flexi        : 031 781 30181
Email        : tjanbudi1028pru@gmail.com