
Investasi reksadana dan juga deposito merupakan sama-sama bentuk jenis investasi yang merupakan sarana atau instrumen bagi para pemilik modal untuk mengembangkan harta kekayaannya. Selain daripada itu deposito dan juga reksadana merupakan jenis investasi yang terbentuk lewat pengumpulan dana publik. Oleh pengelola, dana ini kemudian disalurkan kembali ke dalam suatu protfolio investasi. Dalam kasus deposito, kumpulan dana itu disalurkan dalam...