Saturday 28 September 2013

Tips Mempersiapkan dan Merencanakan Uang Muka Pembelian Rumah


Kemarin saya membaca buku Ligwina Hananto yang berjudul “Untuk Indonesia yang Kuat." Di buku tersebut ada daftar kriteria golongan menengah Indonesia yang kuat, dan salah satu butirnya adalah: memiliki rumah pertama. Namun sayangnya, besarnya uang muka alis down payment (DP) rumah dan biaya pengurusan KPR  seringkali menjadi momok bagi sebagian orang, sehingga mereka lebih memilih untuk tetap mengontrak daripada membeli rumah.

Jika Anda tertarik dengan sebuah rumah, biasanya Anda akan diminta membayark booking fee. Booking fee hanya merupakan tanda jadi bahwa Anda berminat dengan rumah yang dimaksud. Booking fee ini nantinya bisa dianggap sebagai bagian dari pembayaran Uang Muka (DP) ke pengembang. Aturan DP rumah yang menyatakan besarnya harus 30 persen berdasarkan Surat Edaran (SE) BI Nomor 14/10/DPNP, hanya berlaku untuk rumah dengan luas bangunan 70 meter persegi. Jadi jika luas bangunan rumah di bawah 70 meter persegi, uang mukanya tidak harus 30 persen.

Hubungan antara besarnya cicilan bulanan KPR dengan besarnya DP yang harus dipersiapkan adalah seperti digambarkan oleh papan jungkat-jungkit berikut ini: 

 Semakin besar DP yang dipersiapkan, semakin kecil cicilan KPR bulanan yang harus dibayarkan. Jadi terserah Anda, apakah mau memperbesar DP sehingga cicilan KPR-nya bisa ringan, atau mau memaksimalkan jatah cicilan KPR sehingga DP yang dikeluarkan bisa lebih kecil.

Lalu bagaimana caranya mempersiapkan DP ini ?

Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan, antara lain :

 1. Memanfaatkan fasilitas dari Jamsostek.
Beberapa tahun belakangan, Jamsostek seringkali ikut serta di pameran properti. Hal ini dikarenakan Jamsostek memiliki program bantuan persiapan DP rumah pertama  yang dinamakan Program Uang Muka Perumahan (PUMP). Besarnya bantuan adalah sebagai berikut :
• Upah kurang dari UMP Rp5 juta maksimum pinjaman Rp20 juta
• Upah Rp5 juta - Rp10 juta maksimum pinjaman Rp35 juta
• Upah lebih dari Rp10 juta maksimum pinjaman Rp50 juta

2. Mencari bank yang memiliki fasilitas kemudahan dalam proses KPR.
Sejak tahun lalu, beberapa bank pemerintah  secara bersama-sama meluncurkan program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Sebenarnya ini adalah paket kemudahan dalam proses KPR berupa suku bunga yang ringan, uang muka antara 10-12,5 persen, dan jangka waktu yang bisa disesuaikan hingga 15 tahun. Catatan untuk program ini dikhususkan untuk proses pembelian rumah pertama dan ada harga jual maksimal per masing-masing daerah di Indonesia.

3. Mencari kemungkinan pinjaman dengan bunga yang rendah ke perusahaan tempat Anda bekerja.
Biasanya nanti akan ada perjanjian antara perusahaan dengan karyawan mengenai skema pengembalian pinjaman, misalnya dengan pemotongan gaji setiap bulannya. Kelebihan meminjam ke perusahaan adalah bahwa pinjaman tersebut tidak diketahui oleh bank dan perusahaan pembiayaan, sehingga tidak memakan jatah maksimal cicilan kredit per bulannya. Namun tentu diperlukan pertimbangan dan perhitungan yang matang jika hendak mengambil pinjaman dari perusahaan ini untuk pembayaran DP. Jangan sampai kondisi keuangan morat-marit karena besarnya cicilan bulanan yang harus dibayar, baik ke bank dan ke perusahaan.

 4. Memanfaatkan kelonggaran yang diberikan oleh developer dalam hal jangka waktu pelunasan DP.
Untuk memudahkan pembelinya dan sebagai pemanis dalam teknik berjualan, biasanya developer akan memberikan fasilitas berupa kelonggaran pelunasan DP dalam jangka waktu antara 3-6 bulan. Ini bisa digunakan sebagai waktu untuk menabung DP rumah. Saya sendiri dulu pernah diberikan kelonggaran dari developer untuk melunasi DP hingga lima bulan. Setelah lima bulan, saya pun meminta lagi kelonggaran pembayaran DP hingga satu tahun, karena pada waktu yang bersamaan saya juga sudah harus mencicil KPR ke bank.

Selain DP, ada juga biaya pengurusan KPR seperti pajak, biaya notaris dan biaya administrasi lainnya yang harus disiapkan. Biaya pengurusan KPR ini bisa sekitar 5 persen dari harga rumah. Biaya ini biasanya ditagihkan saat melakukan akad kredit KPR dengan bank.

Peribahasa mengatakan: Jika ada keinginan yang sungguh-sungguh, pasti ada jalan mewujudkannya. Jika Anda sangat ingin memiliki rumah, Anda bisa bernegosiasi dengan developer dan bank untuk meminta keringanan.

Dengan kemudahan dan fasilitas yang telah dijabarkan di atas, memiliki rumah bukan lagi impian semata.

Selamat menyiapkan DP rumah ya!

Sumber dari :
 http://id.she.yahoo.com/empat-cara-menyiapkan-uang-muka-pembelian-rumah

Arti Kaya Menurut Financial Planner


Kecil dimanja, muda foya-foya, tua kaya raya, mati masuk surga. Itu guyonan lama yang masih relevan hingga kini. Siapa, coba, yang tak kepingin hidup (dan mati) senikmat itu?

Menjadi kaya boleh jadi merupakan mimpi standar orang dewasa. Bayangan tinggal di rumah berlantai marmer impor dari Italia, berendam di bath tub seharga ratusan juta perak, naik limosin keliling kota, serta mendapat pelayanan ekstra istimewa dari bank ala Malinda Dee, jelas begitu menggoda. Siapa yang berani menampik anugerah hidup seperti itu?

 Sayang sekali, menjadi kaya bukan garis hidup otomatis bagi semua orang. Kebanyakan dari kita harus berjuang ekstra keras agar menjadi kaya. Masalahnya, tak semua orang bisa tekun, sabar, dan gigih mengejar mimpi untuk menjadi kaya. Mungkin karena itu pula, banyak orang tergoda untuk menempuh cara agar bisa menjadi kaya secara “instan”. Kalau tak menghimpun uang haram sebagai modal menumpuk harta, mereka mengandalkan utang sebagai senjata untuk memupuk kekayaan.

Bagi mereka kaya identik dengan tumpukan harta. Semakin banyak harta yang mereka kuasai, semakin mereka merasa kaya. Benarkah cara pandang seperti itu? Kalau Anda bertanya kepada para perencana keuangan atau financial planner, tentu, mereka akan menjawab kompak: tidak!

Di dunia keuangan berlaku sebuah persamaan ampuh: Harta = Utang + Modal.  Banyak orang mengira bahwa status kaya identik dengan Harta sehingga mereka memupuk harta, apa pun caranya. Itu adalah anggapan salah.

 Status kaya, sejatinya, bukan berada di sisi Harta, melainkan pada sisi Modal. Meski menghuni townhouse berharga miliaran dan mengendarai sedan cabriolet saban sore, Anda bukan orang kaya apabila membiayai semua harga tersebut dengan pinjaman atawa utang. Sebaliknya, Anda berhak mengklaim sebagai orang kaya walau cuma mengendarai bebek matik, selama semua harta Anda beli dengan uang sendiri. Kesalahan mengidentifikasi status diri sendiri ini bisa berakibat fatal. Orang yang “kaya” dari utang bisa melarat tiba-tiba ketika gagal membayar angsuran pinjaman mereka.

Para pakar keuangan menyebut catatan yang merangkum posisi harta, utang, dan modal ini sebagai neraca keuangan. Nah, setiap individu atau keluarga wajib menyusun neraca keluarga seperti di atas sebelum menyusun rencana-rencana finansial lain.  Ini ibarat sebuah pemeriksaan kesehatan (medical check up) di klinik kesehatan, sebelum Anda berlari maraton. Tujuan pemeriksaan kesehatan keuangan (financial diagnosis atau financial check up) tak lain adalah untuk mengetahui fakta sesungguhnya tentang kondisi keuangan kita di saat pemeriksaan tersebut.

Selain menyusun neraca keuangan keluarga, dalam financial diagnosis, Anda juga perlu membuat daftar yang berisi perincian  seluruh penghasilan dan pengeluaran selama setahun terakhir. Daftar ini untuk mengetahui apakah Anda mencatatkan surplus pendapatan, defisit, atau keseimbangan antara pendapatan dan pengeluaran.

 Jika nilai penghasilan atau pendapatan Anda dalam periode tertentu lebih besar daripada total pengeluaran, berbahagialah. Sebab, itu berarti keuangan Anda cukup sehat dan Anda bisa menabung untuk mencapai tujuan-tujuan finansial di masa mendatang.

Sementara, apabila pendapatan Anda kurang lebih sama dengan pengeluaran, waspadalah! Berarti, selama ini, Anda tak bisa menabung. Kalau ada kebutuhan mendadak, pasti Anda bakal kelabakan. Ujung-ujungnya, mungkin, Anda terpaksa harus berutang kepada pihak lain.

Kalau sampai pengeluaran Anda lebih besar daripada penghasilan, sinyal bahaya sudah menyala. Itu namanya besar pasak daripada tiang alias defisit.  Kalau kondisi ini dibiarkan, keuangan keluarga Anda menuju kehancuran.

Jadi, bagaimanakah kondisi keuangan Anda?  Sehat? Segera lakukan financial diagnosis secara sederhana jika Anda belum mengetahuinya. Sebagai langkah awal, Anda bisa mencoba memanfaatkan aplikasi Financial Diagnosis yang tersedia di portal finansial www.kontan.co.id.  Dengan cara ini, kita bisa mendeteksi sejak dini jika ada “penyakit” yang menggerogoti kesehatan dompet.

Jika tak cukup percaya diri untuk melaksanakan financial diagnosis sendiri, Anda bisa meminta bantuan dari pakarnya, yaitu para perencana keuangan. Firma perencana keuangan, biasanya, telah memiliki alat bantu (tools) yang lengkap untuk melaksanakan financial diagnosis secara lebih komprehensif. Jika Anda beruntung, mungkin, sang perencana keuangan bersedia membagikan kiat-kiat praktis untuk mengatasi gejala-gejala penyakit finansial yang terlihat setelah proses financial diagnosis.

Sumber dari :
 http://personalfinance.kontan.co.id/news/kaya-banyak-harta

Macam - Macam Produk Unit Link



Krisis 2008 sempat menekan penjualan produk unit link jenis equity funds alias produk berbasis investasi saham turun drastis. Contohnya, menurut Manager Marketing & Nonagency Commonwealth Life Dekih Sofyan Budiman, nilai produk equity funds Commonwealth Life di 2008 sempat turun 50,96 persen.

Tak heran,banyak nasabah unit link pun trauma terhadap produk ini. Benny Putranto, misalnya, mengaku jerih melihat duitnya sekitar Rp 150 juta di unit link merosot drastis. Tak lama, ia menutup produk unit link ini dan putus hubungan dengan perusahaan asuransi penerbit unit link tersebut. Hingga kini, dia belum berani mencoba membeli produk unit link lagi.

Mengapa ini terjadi? Sederhana saja jawabannya, Banyak nasabah ternyata belum memahami betul produk asuransi berbalut investasi ini. Tak hanya belum paham betul struktur dan tujuan investasi di unitlink, banyak pula yang beranggapan, unit link itu bebas risiko.

Padahal, prinsip utama membeli produk asuransi maupun investasi adalah kenalilah produk yang Anda beli. Selain itu, belilah produk yang sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan fmansial Anda sendiri.
Biar tidak bingung berhadapan dengan unit link, mari kita kenali ragam produk unit link yang kini ada di pasaran.

Berdasarkan penempatan dana

Seperti sudah disinggung pada halaman sebelumnya, unit link masuk dalam golongan asuransi nontradisional. Adapun produk asuransi tradisional terdiri atas asuransi jiwa berjangka alias term life dan whole life atau endowment.

Produk unit link merupakan campuran dua produk keuangan, yakni asuransi jiwa dan produk invstasi. Jadi. premi yang disetor oleh nasabah dibagi menjadi dua keperluan.Pertama, untuk keperluan proteksi. Kedua, untuk pengembangan dana alias investasi. Biasanya, dana investasi diputar di reksadana.

Berdasarkan penempatan dana investasinya, unit link dibagi menjadi empat macam. Empat jenis itu adalah unit link pasar uang atau unit cash fund unit link, unit link pendapatan tetap alias fixed income fund unit link, managed fund unit link atau unit link pendapatan campuran, dan equity fund unit link alias unit link saham.

Selain itu, kini berkembang produk unit link yang menginvestasikan dananya secara syariah atau unit link syariah. Kita anggap saja, jenis ini sebagai jenis yang kelima.

Mengapa pembagian berdasarkan penempatan dana mirip dengan istilah investasi di produk reksa dana? Sudah disinggung pula, ini karena strategi investasi unit link berupa penempaan aset di penyertaan reksadana.

Dekih bilang, tipe rekomendasi ke nasabah unit link juga sama dengan rekomendasi terhadap nasabah-nasabah reksadana, yaitu sesuai dengan sifat atau pola investasi mereka: agresif, modest, atau konservatif. “Tapi, tetap di produk unit link ini, pilihan akhir ada di tangan nasabah,” tutur Dekih.

Oleh karena itu, Dekih berpesan, memilih unit link juga perlu menyesuaikan dengan karakter investasi Anda dan sikap Anda terhadap risiko. Misalnya, Pandji Harsanto, Perencana Keuangan Money & Love mencontohkan, jika tergolong nasabah agresif, maka produk equity funds cocok untuk Anda.

Demikian sebalikma prouk equity funds tak cocok untuk golongan konservatif. Sebab. nilai unit penyertaan produk berbasis saham ini mengikuti gerak indeks saham yang fluktuatif. Jadi, perkembangan dana investasi Anda pun akan mengikuti tren indeks saham.

Lebih jelasnya, mari kita bahas satu per satu jenis produknya. Produk unit cash funds atau pasar uang akan menempatkan porsi dana investasinya di instrumen pasar uang, seperti Sertifikat Bank Indonesia (SBI), deposito berjangka, dan surat uaang dengan tenor di bawah satu tahun.

Unit link pasar uang, menurut Pandji, cocok bagi Anda yang tak terbiasa dengan risiko yang besar. Selain tenornya pendek, risiko investasinya juga paling rendah.

Berikutnya, produk unit link pendapatan tetap. Biasanya. produk ini akan menempatkan porsi dana investasi si pemegang polis minimal 80 persen di instrumen surat utang. Baru selebihnya di instrumen pasar uang. Bagi Anda yang ingin memperoleh tingkat keuntungan yang relatif stabil, produk unit link pendapatan tetap bisa menjadi pilihan.

Sementara pada produk managed fund unit link, penempatan porsi dana untuk investasinya bisa beragam, seperti saham, surat utang, dan instrumen pasar uang. Contohnya, investasi akan ditaruh di saham, obligasi, atau pasar uang. Jenis unit link ini cocok untuk kalangan nasabah yang mengincar pendapatan memadai sembari mengharap hasil investasi jangka panjang.

Selanjutnya, jenis produk unit link equity fund. Kata Dekih, porsi investasi di produk ini sangat beragam. Namun, pada umumnya porsi terbesar ditempatkan di instrumen saham. Jika Anda bertipe agresif, yang mengharap hasil investasi tinggi dan terbiasa dengan risiko tinggi, produk ini pas untuk Anda.

Nah, equity funds ini pun masih banyak variannya, tergantung perusahaan asuransi yang menawarkan. Ada perusahaan asuransi yang fokus pada sahamsaham emiten infrastruktur, nusalnya, atau bisa juga jenis unit link yang menempatkan dana investasinya khusus di emitenemiten komoditas.

Terakhir, produk unit link syariah yang pendmpatan dana investasinya berdasarkan prinsip syariah. Pada produk unit link syariah, juga memuat empat kategori tersebut. Misalnya, unit link syariah penempatan tetap. Kebijakan penempatan dana investasi pada produk ini adalah di Surat Wadiah Bank Indonesia (SBI khusus syariah) dan obligasi syariah.

Sementara produk unit link syariah jenis equity fund, dana investasi biasanya ditempatkan di saham-saham eminten yang masuk dalam daftar Jakarta Islamic Index. Maksudnya, saham perusahaan terbuka yang bisnis pasarnya tak menyalahi prinsip syariah, seperti memproduksi minuman keras atau barang produksi yang haram.

Nah, kategori jenis penempatan dana ini akan menjadi dasar bagi perusahaan asuransi dalam menerbitkan produk-produk unit link mereka.

Berdasarkan tujuan investasi

Di samping penempatan dana investasi, produk-produk unit, link juga bisa dibedakan berdasarkan tujuan proteksi dan investasinya. Namun, sebenarnya tujuan investasi ini bukan sebuah produk tersendiri, melainkan program milik perusahaan asuransi dalam rangka menyesuaikan kebutuhan si nasabah.

Sebut saja unit link yang tujuan investasinya untuk pendidikan atau pensiun. Ada juga unit link keluarga atau unit link profesional. Menurut Dekih, ini hanya semacam paket saja dalam cara perusahaan asuransi menawarkan produknya.

Berdasarkan pembayaran premi

Selain penempatan dana dan tujuan investasi, unit link juga bisa dibedakan berdasarkan jenis setoran preminya, yaitu tunggal dan berkala.

Perencana Keuangan The Light Financial Planning Consultancy Group Donny A. Wiguna menjelaskan, pada unit link premi tunggal, nasabah harus membayar premi sekaligus di muka. Selanjutnya, nasabah tak ada kewajiban untuk membayar premi lagi.

Skema pembayaran premi tunggal ini lebih cocok bagi seseorang yang telah mapan secara finansial. Maklum, setoran premi hanya terjadi satu kali selama masa proteksi polis asuransi. Alhasil nilai premi pun tergolong paling besar di antara jenis asuransi lainnya.

Sementara, pada sistem premi berkala, nasabah wajib membayar premi secara bertahap. Tahapan pembayarannya bisa tiap bulan, tiap kuartal, atau tiap tahun hingga kurun waktu tertentu. Jenis unit link premi berkala ini cocok untuk nasabah yang ingin mendapatkan perlindungan sekaligus investasi, tetapi mempunyai kapasitas kantong yang terbatas. Biasanya, produk ini menjadi pilihan mereka yang masih berusia muda.

Sebagai catatan tambahan, jika memilih tipe ini, dana investasi Anda tidak boleh ditarik alias dikunci selama kurun waktu tertentu, misalnya enam atau tujuh tahun. Sebab, hingga tahun kelima, biasanya premi Anda habis untuk biaya akuisisi. Baru setelah itu, premi yang Anda setor bisa disisihkan untuk keperluan investasi.

Ketika sudah menghasilkan pun, ada biaya-biaya yang dipotongkan dari sini, seperti biaya pengelolaan dana, biaya administrasi dan lain-lain. Akibatnya, hasil investasi atau return akan berkurang cukup besar. Mungkin, sebenarnya imbal basil investasi sebuah unit link bisa mencapai 30persen, tapi dana ini dipotong sehingga nasabah hanya akan menerima 20persen.

Barangkali, tidak terlalu menjadi persoalan jika pengelolaan investasi tersebut bisa memberikan imbal hasil yang tinggi. Yang jadi masalah adalah ketika perusahaan asuransi jiwa gagal menghasilkan return yang cukup besar. Alhasil, begitu dipotong, hasilnya mungil. Jadi, pada kondisi seperti ini, skema penguncian dapat merugikan nasabah.

Sumber dari :
 http://pandjiharsanto.com/mari-mengenal-produk-unit-link

Monday 16 September 2013

Tips Menjalankan Usaha Dari Rumah

 
Bagi sebagian orang, terutama ibu rumah tangga, menghabiskan sekian banyak waktu di rumah ternyata lama-kelamaan akan menimbulkan kejenuhan juga. Ingin bekerja kantoran takut anak dan rumah tidak terurus. Sementara ketika menjadi ibu rumah tangga dan anak beranjak dewasa, setelah urusan rumah selesai masih begitu banyak waktu yang tidak termanfaatkan. Maka dari itu saat ini mulai banyak ibu rumah tangga yang melirik untuk memulai usaha dari rumah. Dari yang awalnya niatnya hanya untuk mengisi waktu dan mendapatkan penghasilan tambahan, ternyata usaha ini bisa juga sebagai penopang ekonomi keluarga lho. Dan sebenarnya usaha-usaha ini tidak hanya diperuntukkan bagi ibu rt saja, bapak-bapak juga bisa untuk menjalankannya. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan apabila kita ingin menjalankan usaha dari rumah :

1    1.  Peluang yang bisa dikembangakan 
 
Lihat disekitar tempat tinggal kita, usaha apa yang bisa dikembangkan. Apakah itu kuliner, usaha dagang, usaha jasa dan lain sebagainya. Bila ada kompetitor sejenis yang sudah lebih dulu berusaha, perhatikan apa kelebihan yang bisa kita jual dari kompetitor tersebut.
 
2    2. Sesuaikan dengan minat dan bakat 
 
Setelah menemukan kira-kira peluang usaha apa saja yang bisa dijalankan, cari yang sesuai atau paling tidak yang mendekati minat dan bakat anda. Dengan menjalankan usaha yang sesuai dengan minat kita, maka apabila terjadi masalah dan kesulitan dalam perjalanannya, maka kita akan lebih tegar dalam menajalaninya.

3    3. Tentukan segmentasi pasar  
 
Setelah ketemu produk yang akan kita pasarkan, tentukan segmentasi pasar yang akan kita bidik. Apakah calon konsumen kita orang dewasa laki-laki, dewasa perempuan, anak kecil, remaja, ataukah semua lapisan usia ?. Dengan begitu kita akan lebih fokus dalam penetrasi pasar dan penjualannya.

4    4. Permodalan.
 
Permodalan merupakan hal mutlak untuk memulai usaha, namun modal tidak hanya berupa uang. Skill juga merupakan modal.  Barang-barang anda yang sudah dimiliki saat ini seperti handphone, komputer, sepeda motor, juga bisa dijadikan barang modal. Modal uang bisa didapat dari tabungan pribadi. Bila harus meminjam, usahakan yang pertama meminjam dari orangtua atau saudara atau teman anda, karena meminjam dari mereka relatif mendapat kemudahan dalam hal pembayaran utang dibandingkan bila meminjam ke lembaga keuangan. Bila hendak meminjam ke bank atau lembaga keuangan lainnya, biasanya untuk modal yang tidak terlalu besar bank masih menerima jaminan berupa STNK kendaraan seperti motor atau mobil. Untuk pinjaman yang lebih besar biasanya diperlukan akte rumah.

5    5. Membuat pembukuan 
 
Sekecil apapun usaha anda, sangat disarankan untuk membuat catatan dan pembukuan atas usaha yang anda jalankan. Buatlah secara sederhana saja, tujuannya untuk mengetahui dengan pasti sejauh mana perkembangan usaha kita. Apakah usaha kita ini sebenarnya untung atau rugi, berapakah laba yang kita dapat  perbulannya, bisa kita ketahui dengan pasti dari pencatatan tersebut. Jangan sampai kita merasa penjualannya banyak tapi kok uang yang ada semakin berkurang terus. Jangan lupa memisahkan rekening pribadi dan rekening usaha. Tujuannya agar uang untuk usaha tidak tercampur dengan uang pengeluaran pribadi.

6    6. Perijinan dan pajak.
 
Ketika usaha anda semakin berkembang, maka anda harus memikirkan perijinan usaha anda. Hal ini kaitannya dengan pajak. Bila anda membiarkan sebagai perusahaan perseorangan, maka dengan penghasilan yang semakin meningkat maka prosentase pajak anda akan semakin besar juga. Bila diubah bentuk usahanya menjadi CV ataupun PT, prosentase pajaknya akan semakin berkurang.
Bila anda memiliki usaha di bidang kuliner terutama, ketika semakin berkembang anda juga harus mulai memikirkan untuk mendapatkan ijin dari BP POM, Dep kes serta sertifikat halal dari MUI.

Selamat memulai usaha anda !
 
Sumber dari :
 http://pakarperencanakeuangan.blogspot.com/memulai-usaha-dari-rumah

Merencanakan Kredit Dengan Cara Yang Bijaksana


1. Mana yang paling sesuai untuk cewek single: mencicil rumah/apartemen/kendaraan bermotor?

Menurut prioritasnya kebutuhan terbagi menjadi 3, Primer, Sekunder dan Tersier.
Primer meliputi sandang pangan dan papan,

Jadi walaupun sebagai wanita tidak ada salahnya untuk memenuhi kebutuhan papan dulu, jangan bergantung pada calon suami. Jadi jika ingin menikah, dan untuk melindungi harta anda, tidak ada salahnya anda melakukan pre nup atau perjanjian pra nikah di notaris.
Jadi simpulannya ketika Anda sudah berhasil membeli rumah, barulah untuk mencicil hal lain yang sifatnya produktif, Bukan konsumtif.

2. Apa persyaratan minimal sebelum mengambil cicilan ke bank? Misalnya jumlah DP maupun besar penghasilan.

Sebelum mengambil cicilan ke Bank biasanya ada persyaratan administrastif dan non administratif.

Biasanya seorang yang akan melakukan kredit akan di cek terlebih dahulu kelayakannya oleh Bank dengan BI-Checking, apakah pernah masuk daftar hitam kartu kredit atau tidak. Nah penilaian kelayakan ini biasanya disebut dengan SID (sistem informasi debitur).

BI-Checking adalah proses pengecekan oleh lembaga keuangan baik bank maupun non-bank, kepada suatu system yang disebut Sistem Informasi Debitur (SID) yang dikelola Bank Indonesia. Sedangkan informasi Debitur Individual (IDI) merupakan output dari SID. SID sendiri berisi data debitur dari seluruh anggotanya yang terdiri dari Bank Umum, BPR, dan beberapa Perusahaan Pembiayaan.

Untuk besarnya DP sebaiknya saya sarankan untuk mengambil DP yang besar minimal 20% dan jangka waktu paling cepat jika memungkinkan..

Untuk besarnya rasio Total cicilan hutang (hutang Produktif + hutang konsumtif) minimal 30% dari penghasilan bulanan.

Boleh saja ambil hutang konsumtif. Tapi rasio cicilan hutang konsumtif jangan lebih dari 15% terhadap penghasilan bulanan, dan ini MUTLAK.

3. Berapa lama waktu ideal untuk mengambil cicilian rumah/apartemen?

Untuk Cicilan rumah, saya sarankan yang paling aman tenor 5-10 tahun. Maksimal 15 tahun jika kondisinya benar-benar mendesak.

Mengapa demikian?

Karena semakin panjang tenornya maka semakin besar Anda untuk membayarkan bunganya dibanding dengan pokoknya.

Saya tidak menyarankan untuk mengambil cicilan apartemen lebih dari 10 tahun, mengapa? Karena kepemilikan apartemen sendiri dengan strata title hanya untuk 25 tahun.

Maka Anda hanya punya waktu 15 tahun setelah cicilan Anda lunas, dan apartemen tersebut bisa jadi akan dihancurkan dan dijual kembali 25 tahun mendatang. Lain halnya jika Anda membeli rumah. Maka Anda akan mendapatkan sertifikat. Dan rumah dapat dijadikan warisan.

Berapa lama waktu ideal untuk mengambil cicilian kendaraan bermotor?

Untuk cicilan kendaraan bermotor pun sama, saya sarankan untuk:

a). anda membayar DP minimal sebesar 20% agar anda tidak terlalu berat dalam membayar cicilan bulanannya.

b). Cicilan kendaraan yang ideal adalah maksimal 3-4 tahun. Pastikan selama waktu itu Anda sanggup terus memenuhi cicilan Anda sampai lunas.

c). Karena kebanyakan cewek single membeli mobil untuk keperluan konsumtif dan bukan produktif, maka rasio cicilan hutang konsumtif terhadap penghasilan maksimal adalah 15%.

d). Pastikan pada saat Anda telah memiliki mobil tersebut Anda sudah siap dengan biaya maintenance, pajak, dan bbm dari mobil tersebut minimal pertamax.

Jadi jika ada aturan pengurangan BBM bersubsidi maka anda sudah siap dengan adanya aturan itu.
Jika Anda sudah siap dengan biaya2 tersebut maka anda sudah layak untuk memiliki mobil tersebut walaupun dengan cara kedit.

 4. Bagaimana bila di kemudian hari sebelum cicilan selesai kita ingin melepas rumah/apartemen/kendaraan bermotor?

Jika Anda ingin melepas cicilan Anda, salah satu caranya adalah dengan melunasi hutang tersebut dengan menjualnya ataupun dengan overkredit.

Karena dalam perjanjian pun jelas Anda harus melunasi hutang tersebut sampai saat jatuh tempo.

Biasanya jika Anda tidak melunasi hutang tersebut maka jaminan seperti kendaraan bermotor ataupun rumah yang Anda cicil lewat Bank akan disita oleh pihak Bank.

Jika Anda ingin over kredit dengan pembeli baru maka perlu untuk menyepakati dengan pembeli baru tersebut berapa nilai jual dari asset Anda dan hitung kewajiban Anda pada pihak Bank. Selanjutnya Anda dapat melanjutkan proses pengajuan over kredit tersebut dengan pembeli baru kepada pihak bank.

Pesan saya kepada debitur adalah pastikan Anda mempunyai kemampuan untuk melunasi hutang tersebut sampai dengan jatuh temponya (sampai lunas) dan sebelum berhutang pastikan Anda mempunyai dana darurat yang ideal, karena bila suatu waktu terjadi musibah pada Anda ataupun Anda di PHK, Anda masih dapat mengangsur cicilan hutang Anda. Atau dengan cara lain jika Anda berniat membeli mobil pastikan Mobil tersebut dapat membiayai dirinya sendiri tanpa harus mengambilnya dari penghasilan tetap Anda.
misalnya adalah jika Anda punya usaha lain yang hasilnya dapat membiayai pemeliharaan mobil Anda, saya rasa itu salah satu cara yang dapat digunakan dan dapat menumbuhkan jiwa usaha Anda.

 5. Boleh nggak rumah/apartemen/kendaraan bermotor yang kita cicil disewakan ke pihak ketiga? Bagaimana aturannya?

Untuk disewakan kepada pihak ketiga sebenarnya secara perjanjian yang telah dibuat oleh debitur dengan pihak Bank, tidak diperbolehkan. Ada klausul yang mengatur jika suatu asset atau benda dibiiayai oleh pihak bank, apabila disewakan maka harus mendapat persetujuan dari bank atau secara tegas tidak diperbolehkan. Namun banyak debitur yang tidak mengindahkan pasal ini.

Untuk rumah/apartemen atau kendaraan bermotor bisa saja secara ilegal atau tanpa sepengetahuan pihak bank untuk di sewakan kepada pihak ketiga namun perlu diperhatikan jangan sampai merugikan pihak penyewa tersebut jika suatu waktu Anda default ataupun gagal bayar terhadap cicilan.

Untuk menjaga hal seperti ini perlu dibuat perjanjian khusus jika suatu saat Anda tidak sanggup untuk membayar cicilan dan dengan sangat terpaksa asset Anda disita oleh bank, maka Anda harus bersedia memberikan ganti rugi kepada pihak penyewa.


6. Bagaimana bila kita ingin take over kredit dari pemilik sebelumnya? Apakah prosedurnya lebih mudah?

Take over Anda bisa menghubungi bank lain dan pastinya butuh persyaratan khusus, dan fasilitas apa yang ditawarkan oleh bank yang dituju.

Untuk Over Kredit ada beberapa cara yang biasanya dilakukan secara umum :
  1. Melalui pihak bank
  2. Melalui pihak notaris
  3. Perjanjian dibawah tangan
Ad.1. melalui pihak bank

Pada proses ini, Anda dan penjual menghubungi pihak bank untuk melakukan
proses over kredit. Pihak bank akan melakukan analisa terhadap kemampuan
financial Anda untuk meneruskan angsuran pinjaman tersebut. Analisanya
mirip dengan analisa pemberian kredit pada umumnya. Jadi ada kemungkinan
permohonan Anda akan ditolak oleh bank apabila hasil analisa bank
menunjukkan Anda tidak cukup mampu dan kredibel untuk meneruskan
angsuran dimaksud.

Apabila aplikasi Anda disetujui, bank akan mengenakan biaya over kredit
dan biaya lainnya yang diperlukan, misalnya biaya notaris dan asuransi.
Anda kemudian akan bertindak sebagai Debitur baru menggantikan posisi
penjual sebagai Debitur lama. Anda akan menanda-tangani Perjanjian
Kredit baru atas nama Anda, berikut akta jual beli dan pengikatan
Jaminan. Proses ini merupakan proses yang paling terjamin secara
hukum, dan rumah yang Anda beli serta Anda teruskan angsurannya dapat
dijual kembali kepada pihak lain sebagaimana Anda membelinya.

Tips : perlu ditanyakan juga kepada bank mengenai segala hal mengenai
kredit yang akan Anda teruskan. Tanyakan apakah perhitungan angsurannya
akan sama dengan angsuran lama, berapa suku bunganya, dan sebagainya.

Ad.2 Melalui pihak notaris

ada proses ini, Anda dan penjual menghubungi notaris dan menyampaikan
maksud Anda untuk melakukan over kredit atas rumah penjual.

Anda dan penjual diwajibkan menyertakan dokumen pendukung antara lain :

a. Fotokopi Perjanjian Kredit
b. Fotokopi Sertifikat yang ada stempel bank-nya
c. Fotokopi IMB
d. Fotokopi PBB yang sudah dibayar
e. Fotokopi bukti pembayaran angsuran
f.  Asli buku tabungan bernomor rekening untuk pembayaran angsuran
g. Data penjual dan pembeli, misalnya KTP, Kartu Keluarga, Buku
nikah dan sebagianya.

Notaris kemudian membuat Akta Pengikatan Jual beli atas pengalihan hak
atas tanah dan bangunan yang dimaksud berikut Surat Kuasa untuk melunasi
sisa angsuran dan kuasa untuk mengambil sertifikat. Kemudian Penjual
membuat Surat Pernyatan/Pemberitahuan bahwa telah terjadi alih kewajiban
dan hak atas kredit dan agunan dimaksud. Surat pernyataan ini ditujukan
kepada bank. Jadi sejak pengalihan ini, walaupun angsuran dan sertifikat
masih atas nama penjual, tapi karena haknya sudah beralih maka penjual
tidak berhak lagi untuk melunasi sendiri dan mengambil asli sertifikat
yang berkenaan pada BTN. Kemudian dilakukan pembuatan Pengikatan
Perjanjian Jual Beli oelh Notaris dan selanjutnya Anda dan penjual
mendatangi Bank pemberi KPR dan menyerahkan dokumen yang diperoleh dari
Notaris.

Pada proses ini transaksi yang terjadi cenderung aman secara hukum
karena dilaksanakan di depan pejabat Negara yang berwenang yaitu
notarie. Rumah dimaksud dapat diperjualbelikan kembali dengan membuat
surat kuasa jual sesuai ketentuan yang berlaku.

Proses ini juga relative murah dibandingkan dengan proses over kredit di
bank.

Ad.3 melalui perjanjian dibawah tangan

Anda melakukan jual beli rumah dengan penjual hanya dengan bukti
kuitansi saja. Selanjutnya Anda mengangsur rumah itu sebagaimana yang
dilakukan oleh penjual sebelumnya. Biayanya memang relatif murah karena
hanya berupa biaya materai untuk kuitansi.

Namun langkah ini memiliki banyak kekurangan, antara laian :

a. Rumah akan sulit diperjual belikan kembali sebelum terjadi pelunasan

b. Dokumen kurang memiliki kekuatan hukum jika terjadi permasalahan di
kemudian hari

c. Akan sulit mengambil Sertfikat jika kredit berakhir. Anda harus
meminta bantuan penjual untuk mengambilnya, dan kemudian melakukan
balik nama ke notaris. Tentunya ini bukan persoalan mudah,
lebih-lebih jika penjual sudah tidak diketahui keberadaanya. Biaya
yang akan dikeluarkan juga besar pada akhirnya karena Anda harus
melakukan balik nama atas Sertifikat dimaksud.

7. Punya saran (do’s & dont’s) mengenai cicilan?
Do Things :
  1. Tentukan Asset yang produktif jika Anda ingin melakukan kredit. Berhutanglah untuk sesuatu yang produktif bukan untuk sesuatu yang konsumtif;
  2. Jika Anda mempunyai cash lebih baik membeli cash, daripada membeli kredit kecuali barang yang Anda beli adalah untuk usaha;
  3. Pastikan Anda mempunyai dana untuk melakukan downpayment minimal 20% beserta biaya-biaya jika ingin melakukan ikatan kredit;
  4. Pastikan Anda mempunyai kemampuan untuk melunasi cicilan tersebut hingga lunas;
  5. Sebelum Anda berhutang, pastikan Anda telah mempunyai dana darurat yang ideal, untuk cewek single minimal 6 (enam) kali pengeluaran bulanan;
  6. Hitung rasio cicilan hutang anda terhadap penghasilan bulanan Anda,  rasio ini untuk total hutang (hutang produktif+hutang konsumtif) tidak lebih dari 30%;
  7. Untuk hutang konsumtif sebaiknya rasio cicilan hutang ini terhadap penghasilan bulanan adalah tidak lebih dari 15% dan ini mutlak.
Dont things :
  1. Tidak berhutang untuk yang sifatnya konsumtif;
  2. Rasio cicilan hutang (hutang produktif+hutang konsumtif) terhadap penghasilan bulanan jangan sampai lebih dari 30%;
  3. Jangan berhutang terlalu lama, karena semakin panjang tenornya akan semakin besar untuk pembayaran bunganya;
  4. Jangan berhutang jika Anda tidak mempunyai dana darurat, karena sifat dana darurat adalah sebagai dana cadangan jika ada sesuatu musibah yang menimpa Anda;
  5. Jangan berhutang jika Anda tidak mempunyai pekerjaan tetap atau penghasilan tetap sampai pembayaran hutang tersebut lunas, pastikan punya kemampuan untuk membayar cicilan hutang tersebut sampai lunas.
  6. Jangan over kredit jika tidak melalui lembaga pemberi kredit, hindari over kredit melalui perjanjian di bawah tangan, karena tidak memiliki kekuatan hukum;
  7. Tidak melunasi hutang Anda sampai lunas, maka hal ini akan berpengaruh pada nilai IDI (Informasi Debitur Individual) Anda. Maka selanjutnya Anda akan sulit untuk mengajukan kredit.
Sumber dari :
 http://pandjiharsanto.com/tanya-jawab-tentang-kredit-untuk-cewek-single