Saturday 28 September 2013

Macam - Macam Produk Unit Link



Krisis 2008 sempat menekan penjualan produk unit link jenis equity funds alias produk berbasis investasi saham turun drastis. Contohnya, menurut Manager Marketing & Nonagency Commonwealth Life Dekih Sofyan Budiman, nilai produk equity funds Commonwealth Life di 2008 sempat turun 50,96 persen.

Tak heran,banyak nasabah unit link pun trauma terhadap produk ini. Benny Putranto, misalnya, mengaku jerih melihat duitnya sekitar Rp 150 juta di unit link merosot drastis. Tak lama, ia menutup produk unit link ini dan putus hubungan dengan perusahaan asuransi penerbit unit link tersebut. Hingga kini, dia belum berani mencoba membeli produk unit link lagi.

Mengapa ini terjadi? Sederhana saja jawabannya, Banyak nasabah ternyata belum memahami betul produk asuransi berbalut investasi ini. Tak hanya belum paham betul struktur dan tujuan investasi di unitlink, banyak pula yang beranggapan, unit link itu bebas risiko.

Padahal, prinsip utama membeli produk asuransi maupun investasi adalah kenalilah produk yang Anda beli. Selain itu, belilah produk yang sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan fmansial Anda sendiri.
Biar tidak bingung berhadapan dengan unit link, mari kita kenali ragam produk unit link yang kini ada di pasaran.

Berdasarkan penempatan dana

Seperti sudah disinggung pada halaman sebelumnya, unit link masuk dalam golongan asuransi nontradisional. Adapun produk asuransi tradisional terdiri atas asuransi jiwa berjangka alias term life dan whole life atau endowment.

Produk unit link merupakan campuran dua produk keuangan, yakni asuransi jiwa dan produk invstasi. Jadi. premi yang disetor oleh nasabah dibagi menjadi dua keperluan.Pertama, untuk keperluan proteksi. Kedua, untuk pengembangan dana alias investasi. Biasanya, dana investasi diputar di reksadana.

Berdasarkan penempatan dana investasinya, unit link dibagi menjadi empat macam. Empat jenis itu adalah unit link pasar uang atau unit cash fund unit link, unit link pendapatan tetap alias fixed income fund unit link, managed fund unit link atau unit link pendapatan campuran, dan equity fund unit link alias unit link saham.

Selain itu, kini berkembang produk unit link yang menginvestasikan dananya secara syariah atau unit link syariah. Kita anggap saja, jenis ini sebagai jenis yang kelima.

Mengapa pembagian berdasarkan penempatan dana mirip dengan istilah investasi di produk reksa dana? Sudah disinggung pula, ini karena strategi investasi unit link berupa penempaan aset di penyertaan reksadana.

Dekih bilang, tipe rekomendasi ke nasabah unit link juga sama dengan rekomendasi terhadap nasabah-nasabah reksadana, yaitu sesuai dengan sifat atau pola investasi mereka: agresif, modest, atau konservatif. “Tapi, tetap di produk unit link ini, pilihan akhir ada di tangan nasabah,” tutur Dekih.

Oleh karena itu, Dekih berpesan, memilih unit link juga perlu menyesuaikan dengan karakter investasi Anda dan sikap Anda terhadap risiko. Misalnya, Pandji Harsanto, Perencana Keuangan Money & Love mencontohkan, jika tergolong nasabah agresif, maka produk equity funds cocok untuk Anda.

Demikian sebalikma prouk equity funds tak cocok untuk golongan konservatif. Sebab. nilai unit penyertaan produk berbasis saham ini mengikuti gerak indeks saham yang fluktuatif. Jadi, perkembangan dana investasi Anda pun akan mengikuti tren indeks saham.

Lebih jelasnya, mari kita bahas satu per satu jenis produknya. Produk unit cash funds atau pasar uang akan menempatkan porsi dana investasinya di instrumen pasar uang, seperti Sertifikat Bank Indonesia (SBI), deposito berjangka, dan surat uaang dengan tenor di bawah satu tahun.

Unit link pasar uang, menurut Pandji, cocok bagi Anda yang tak terbiasa dengan risiko yang besar. Selain tenornya pendek, risiko investasinya juga paling rendah.

Berikutnya, produk unit link pendapatan tetap. Biasanya. produk ini akan menempatkan porsi dana investasi si pemegang polis minimal 80 persen di instrumen surat utang. Baru selebihnya di instrumen pasar uang. Bagi Anda yang ingin memperoleh tingkat keuntungan yang relatif stabil, produk unit link pendapatan tetap bisa menjadi pilihan.

Sementara pada produk managed fund unit link, penempatan porsi dana untuk investasinya bisa beragam, seperti saham, surat utang, dan instrumen pasar uang. Contohnya, investasi akan ditaruh di saham, obligasi, atau pasar uang. Jenis unit link ini cocok untuk kalangan nasabah yang mengincar pendapatan memadai sembari mengharap hasil investasi jangka panjang.

Selanjutnya, jenis produk unit link equity fund. Kata Dekih, porsi investasi di produk ini sangat beragam. Namun, pada umumnya porsi terbesar ditempatkan di instrumen saham. Jika Anda bertipe agresif, yang mengharap hasil investasi tinggi dan terbiasa dengan risiko tinggi, produk ini pas untuk Anda.

Nah, equity funds ini pun masih banyak variannya, tergantung perusahaan asuransi yang menawarkan. Ada perusahaan asuransi yang fokus pada sahamsaham emiten infrastruktur, nusalnya, atau bisa juga jenis unit link yang menempatkan dana investasinya khusus di emitenemiten komoditas.

Terakhir, produk unit link syariah yang pendmpatan dana investasinya berdasarkan prinsip syariah. Pada produk unit link syariah, juga memuat empat kategori tersebut. Misalnya, unit link syariah penempatan tetap. Kebijakan penempatan dana investasi pada produk ini adalah di Surat Wadiah Bank Indonesia (SBI khusus syariah) dan obligasi syariah.

Sementara produk unit link syariah jenis equity fund, dana investasi biasanya ditempatkan di saham-saham eminten yang masuk dalam daftar Jakarta Islamic Index. Maksudnya, saham perusahaan terbuka yang bisnis pasarnya tak menyalahi prinsip syariah, seperti memproduksi minuman keras atau barang produksi yang haram.

Nah, kategori jenis penempatan dana ini akan menjadi dasar bagi perusahaan asuransi dalam menerbitkan produk-produk unit link mereka.

Berdasarkan tujuan investasi

Di samping penempatan dana investasi, produk-produk unit, link juga bisa dibedakan berdasarkan tujuan proteksi dan investasinya. Namun, sebenarnya tujuan investasi ini bukan sebuah produk tersendiri, melainkan program milik perusahaan asuransi dalam rangka menyesuaikan kebutuhan si nasabah.

Sebut saja unit link yang tujuan investasinya untuk pendidikan atau pensiun. Ada juga unit link keluarga atau unit link profesional. Menurut Dekih, ini hanya semacam paket saja dalam cara perusahaan asuransi menawarkan produknya.

Berdasarkan pembayaran premi

Selain penempatan dana dan tujuan investasi, unit link juga bisa dibedakan berdasarkan jenis setoran preminya, yaitu tunggal dan berkala.

Perencana Keuangan The Light Financial Planning Consultancy Group Donny A. Wiguna menjelaskan, pada unit link premi tunggal, nasabah harus membayar premi sekaligus di muka. Selanjutnya, nasabah tak ada kewajiban untuk membayar premi lagi.

Skema pembayaran premi tunggal ini lebih cocok bagi seseorang yang telah mapan secara finansial. Maklum, setoran premi hanya terjadi satu kali selama masa proteksi polis asuransi. Alhasil nilai premi pun tergolong paling besar di antara jenis asuransi lainnya.

Sementara, pada sistem premi berkala, nasabah wajib membayar premi secara bertahap. Tahapan pembayarannya bisa tiap bulan, tiap kuartal, atau tiap tahun hingga kurun waktu tertentu. Jenis unit link premi berkala ini cocok untuk nasabah yang ingin mendapatkan perlindungan sekaligus investasi, tetapi mempunyai kapasitas kantong yang terbatas. Biasanya, produk ini menjadi pilihan mereka yang masih berusia muda.

Sebagai catatan tambahan, jika memilih tipe ini, dana investasi Anda tidak boleh ditarik alias dikunci selama kurun waktu tertentu, misalnya enam atau tujuh tahun. Sebab, hingga tahun kelima, biasanya premi Anda habis untuk biaya akuisisi. Baru setelah itu, premi yang Anda setor bisa disisihkan untuk keperluan investasi.

Ketika sudah menghasilkan pun, ada biaya-biaya yang dipotongkan dari sini, seperti biaya pengelolaan dana, biaya administrasi dan lain-lain. Akibatnya, hasil investasi atau return akan berkurang cukup besar. Mungkin, sebenarnya imbal basil investasi sebuah unit link bisa mencapai 30persen, tapi dana ini dipotong sehingga nasabah hanya akan menerima 20persen.

Barangkali, tidak terlalu menjadi persoalan jika pengelolaan investasi tersebut bisa memberikan imbal hasil yang tinggi. Yang jadi masalah adalah ketika perusahaan asuransi jiwa gagal menghasilkan return yang cukup besar. Alhasil, begitu dipotong, hasilnya mungil. Jadi, pada kondisi seperti ini, skema penguncian dapat merugikan nasabah.

Sumber dari :
 http://pandjiharsanto.com/mari-mengenal-produk-unit-link

Monday 16 September 2013

Tips Menjalankan Usaha Dari Rumah

 
Bagi sebagian orang, terutama ibu rumah tangga, menghabiskan sekian banyak waktu di rumah ternyata lama-kelamaan akan menimbulkan kejenuhan juga. Ingin bekerja kantoran takut anak dan rumah tidak terurus. Sementara ketika menjadi ibu rumah tangga dan anak beranjak dewasa, setelah urusan rumah selesai masih begitu banyak waktu yang tidak termanfaatkan. Maka dari itu saat ini mulai banyak ibu rumah tangga yang melirik untuk memulai usaha dari rumah. Dari yang awalnya niatnya hanya untuk mengisi waktu dan mendapatkan penghasilan tambahan, ternyata usaha ini bisa juga sebagai penopang ekonomi keluarga lho. Dan sebenarnya usaha-usaha ini tidak hanya diperuntukkan bagi ibu rt saja, bapak-bapak juga bisa untuk menjalankannya. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan apabila kita ingin menjalankan usaha dari rumah :

1    1.  Peluang yang bisa dikembangakan 
 
Lihat disekitar tempat tinggal kita, usaha apa yang bisa dikembangkan. Apakah itu kuliner, usaha dagang, usaha jasa dan lain sebagainya. Bila ada kompetitor sejenis yang sudah lebih dulu berusaha, perhatikan apa kelebihan yang bisa kita jual dari kompetitor tersebut.
 
2    2. Sesuaikan dengan minat dan bakat 
 
Setelah menemukan kira-kira peluang usaha apa saja yang bisa dijalankan, cari yang sesuai atau paling tidak yang mendekati minat dan bakat anda. Dengan menjalankan usaha yang sesuai dengan minat kita, maka apabila terjadi masalah dan kesulitan dalam perjalanannya, maka kita akan lebih tegar dalam menajalaninya.

3    3. Tentukan segmentasi pasar  
 
Setelah ketemu produk yang akan kita pasarkan, tentukan segmentasi pasar yang akan kita bidik. Apakah calon konsumen kita orang dewasa laki-laki, dewasa perempuan, anak kecil, remaja, ataukah semua lapisan usia ?. Dengan begitu kita akan lebih fokus dalam penetrasi pasar dan penjualannya.

4    4. Permodalan.
 
Permodalan merupakan hal mutlak untuk memulai usaha, namun modal tidak hanya berupa uang. Skill juga merupakan modal.  Barang-barang anda yang sudah dimiliki saat ini seperti handphone, komputer, sepeda motor, juga bisa dijadikan barang modal. Modal uang bisa didapat dari tabungan pribadi. Bila harus meminjam, usahakan yang pertama meminjam dari orangtua atau saudara atau teman anda, karena meminjam dari mereka relatif mendapat kemudahan dalam hal pembayaran utang dibandingkan bila meminjam ke lembaga keuangan. Bila hendak meminjam ke bank atau lembaga keuangan lainnya, biasanya untuk modal yang tidak terlalu besar bank masih menerima jaminan berupa STNK kendaraan seperti motor atau mobil. Untuk pinjaman yang lebih besar biasanya diperlukan akte rumah.

5    5. Membuat pembukuan 
 
Sekecil apapun usaha anda, sangat disarankan untuk membuat catatan dan pembukuan atas usaha yang anda jalankan. Buatlah secara sederhana saja, tujuannya untuk mengetahui dengan pasti sejauh mana perkembangan usaha kita. Apakah usaha kita ini sebenarnya untung atau rugi, berapakah laba yang kita dapat  perbulannya, bisa kita ketahui dengan pasti dari pencatatan tersebut. Jangan sampai kita merasa penjualannya banyak tapi kok uang yang ada semakin berkurang terus. Jangan lupa memisahkan rekening pribadi dan rekening usaha. Tujuannya agar uang untuk usaha tidak tercampur dengan uang pengeluaran pribadi.

6    6. Perijinan dan pajak.
 
Ketika usaha anda semakin berkembang, maka anda harus memikirkan perijinan usaha anda. Hal ini kaitannya dengan pajak. Bila anda membiarkan sebagai perusahaan perseorangan, maka dengan penghasilan yang semakin meningkat maka prosentase pajak anda akan semakin besar juga. Bila diubah bentuk usahanya menjadi CV ataupun PT, prosentase pajaknya akan semakin berkurang.
Bila anda memiliki usaha di bidang kuliner terutama, ketika semakin berkembang anda juga harus mulai memikirkan untuk mendapatkan ijin dari BP POM, Dep kes serta sertifikat halal dari MUI.

Selamat memulai usaha anda !
 
Sumber dari :
 http://pakarperencanakeuangan.blogspot.com/memulai-usaha-dari-rumah

Merencanakan Kredit Dengan Cara Yang Bijaksana


1. Mana yang paling sesuai untuk cewek single: mencicil rumah/apartemen/kendaraan bermotor?

Menurut prioritasnya kebutuhan terbagi menjadi 3, Primer, Sekunder dan Tersier.
Primer meliputi sandang pangan dan papan,

Jadi walaupun sebagai wanita tidak ada salahnya untuk memenuhi kebutuhan papan dulu, jangan bergantung pada calon suami. Jadi jika ingin menikah, dan untuk melindungi harta anda, tidak ada salahnya anda melakukan pre nup atau perjanjian pra nikah di notaris.
Jadi simpulannya ketika Anda sudah berhasil membeli rumah, barulah untuk mencicil hal lain yang sifatnya produktif, Bukan konsumtif.

2. Apa persyaratan minimal sebelum mengambil cicilan ke bank? Misalnya jumlah DP maupun besar penghasilan.

Sebelum mengambil cicilan ke Bank biasanya ada persyaratan administrastif dan non administratif.

Biasanya seorang yang akan melakukan kredit akan di cek terlebih dahulu kelayakannya oleh Bank dengan BI-Checking, apakah pernah masuk daftar hitam kartu kredit atau tidak. Nah penilaian kelayakan ini biasanya disebut dengan SID (sistem informasi debitur).

BI-Checking adalah proses pengecekan oleh lembaga keuangan baik bank maupun non-bank, kepada suatu system yang disebut Sistem Informasi Debitur (SID) yang dikelola Bank Indonesia. Sedangkan informasi Debitur Individual (IDI) merupakan output dari SID. SID sendiri berisi data debitur dari seluruh anggotanya yang terdiri dari Bank Umum, BPR, dan beberapa Perusahaan Pembiayaan.

Untuk besarnya DP sebaiknya saya sarankan untuk mengambil DP yang besar minimal 20% dan jangka waktu paling cepat jika memungkinkan..

Untuk besarnya rasio Total cicilan hutang (hutang Produktif + hutang konsumtif) minimal 30% dari penghasilan bulanan.

Boleh saja ambil hutang konsumtif. Tapi rasio cicilan hutang konsumtif jangan lebih dari 15% terhadap penghasilan bulanan, dan ini MUTLAK.

3. Berapa lama waktu ideal untuk mengambil cicilian rumah/apartemen?

Untuk Cicilan rumah, saya sarankan yang paling aman tenor 5-10 tahun. Maksimal 15 tahun jika kondisinya benar-benar mendesak.

Mengapa demikian?

Karena semakin panjang tenornya maka semakin besar Anda untuk membayarkan bunganya dibanding dengan pokoknya.

Saya tidak menyarankan untuk mengambil cicilan apartemen lebih dari 10 tahun, mengapa? Karena kepemilikan apartemen sendiri dengan strata title hanya untuk 25 tahun.

Maka Anda hanya punya waktu 15 tahun setelah cicilan Anda lunas, dan apartemen tersebut bisa jadi akan dihancurkan dan dijual kembali 25 tahun mendatang. Lain halnya jika Anda membeli rumah. Maka Anda akan mendapatkan sertifikat. Dan rumah dapat dijadikan warisan.

Berapa lama waktu ideal untuk mengambil cicilian kendaraan bermotor?

Untuk cicilan kendaraan bermotor pun sama, saya sarankan untuk:

a). anda membayar DP minimal sebesar 20% agar anda tidak terlalu berat dalam membayar cicilan bulanannya.

b). Cicilan kendaraan yang ideal adalah maksimal 3-4 tahun. Pastikan selama waktu itu Anda sanggup terus memenuhi cicilan Anda sampai lunas.

c). Karena kebanyakan cewek single membeli mobil untuk keperluan konsumtif dan bukan produktif, maka rasio cicilan hutang konsumtif terhadap penghasilan maksimal adalah 15%.

d). Pastikan pada saat Anda telah memiliki mobil tersebut Anda sudah siap dengan biaya maintenance, pajak, dan bbm dari mobil tersebut minimal pertamax.

Jadi jika ada aturan pengurangan BBM bersubsidi maka anda sudah siap dengan adanya aturan itu.
Jika Anda sudah siap dengan biaya2 tersebut maka anda sudah layak untuk memiliki mobil tersebut walaupun dengan cara kedit.

 4. Bagaimana bila di kemudian hari sebelum cicilan selesai kita ingin melepas rumah/apartemen/kendaraan bermotor?

Jika Anda ingin melepas cicilan Anda, salah satu caranya adalah dengan melunasi hutang tersebut dengan menjualnya ataupun dengan overkredit.

Karena dalam perjanjian pun jelas Anda harus melunasi hutang tersebut sampai saat jatuh tempo.

Biasanya jika Anda tidak melunasi hutang tersebut maka jaminan seperti kendaraan bermotor ataupun rumah yang Anda cicil lewat Bank akan disita oleh pihak Bank.

Jika Anda ingin over kredit dengan pembeli baru maka perlu untuk menyepakati dengan pembeli baru tersebut berapa nilai jual dari asset Anda dan hitung kewajiban Anda pada pihak Bank. Selanjutnya Anda dapat melanjutkan proses pengajuan over kredit tersebut dengan pembeli baru kepada pihak bank.

Pesan saya kepada debitur adalah pastikan Anda mempunyai kemampuan untuk melunasi hutang tersebut sampai dengan jatuh temponya (sampai lunas) dan sebelum berhutang pastikan Anda mempunyai dana darurat yang ideal, karena bila suatu waktu terjadi musibah pada Anda ataupun Anda di PHK, Anda masih dapat mengangsur cicilan hutang Anda. Atau dengan cara lain jika Anda berniat membeli mobil pastikan Mobil tersebut dapat membiayai dirinya sendiri tanpa harus mengambilnya dari penghasilan tetap Anda.
misalnya adalah jika Anda punya usaha lain yang hasilnya dapat membiayai pemeliharaan mobil Anda, saya rasa itu salah satu cara yang dapat digunakan dan dapat menumbuhkan jiwa usaha Anda.

 5. Boleh nggak rumah/apartemen/kendaraan bermotor yang kita cicil disewakan ke pihak ketiga? Bagaimana aturannya?

Untuk disewakan kepada pihak ketiga sebenarnya secara perjanjian yang telah dibuat oleh debitur dengan pihak Bank, tidak diperbolehkan. Ada klausul yang mengatur jika suatu asset atau benda dibiiayai oleh pihak bank, apabila disewakan maka harus mendapat persetujuan dari bank atau secara tegas tidak diperbolehkan. Namun banyak debitur yang tidak mengindahkan pasal ini.

Untuk rumah/apartemen atau kendaraan bermotor bisa saja secara ilegal atau tanpa sepengetahuan pihak bank untuk di sewakan kepada pihak ketiga namun perlu diperhatikan jangan sampai merugikan pihak penyewa tersebut jika suatu waktu Anda default ataupun gagal bayar terhadap cicilan.

Untuk menjaga hal seperti ini perlu dibuat perjanjian khusus jika suatu saat Anda tidak sanggup untuk membayar cicilan dan dengan sangat terpaksa asset Anda disita oleh bank, maka Anda harus bersedia memberikan ganti rugi kepada pihak penyewa.


6. Bagaimana bila kita ingin take over kredit dari pemilik sebelumnya? Apakah prosedurnya lebih mudah?

Take over Anda bisa menghubungi bank lain dan pastinya butuh persyaratan khusus, dan fasilitas apa yang ditawarkan oleh bank yang dituju.

Untuk Over Kredit ada beberapa cara yang biasanya dilakukan secara umum :
  1. Melalui pihak bank
  2. Melalui pihak notaris
  3. Perjanjian dibawah tangan
Ad.1. melalui pihak bank

Pada proses ini, Anda dan penjual menghubungi pihak bank untuk melakukan
proses over kredit. Pihak bank akan melakukan analisa terhadap kemampuan
financial Anda untuk meneruskan angsuran pinjaman tersebut. Analisanya
mirip dengan analisa pemberian kredit pada umumnya. Jadi ada kemungkinan
permohonan Anda akan ditolak oleh bank apabila hasil analisa bank
menunjukkan Anda tidak cukup mampu dan kredibel untuk meneruskan
angsuran dimaksud.

Apabila aplikasi Anda disetujui, bank akan mengenakan biaya over kredit
dan biaya lainnya yang diperlukan, misalnya biaya notaris dan asuransi.
Anda kemudian akan bertindak sebagai Debitur baru menggantikan posisi
penjual sebagai Debitur lama. Anda akan menanda-tangani Perjanjian
Kredit baru atas nama Anda, berikut akta jual beli dan pengikatan
Jaminan. Proses ini merupakan proses yang paling terjamin secara
hukum, dan rumah yang Anda beli serta Anda teruskan angsurannya dapat
dijual kembali kepada pihak lain sebagaimana Anda membelinya.

Tips : perlu ditanyakan juga kepada bank mengenai segala hal mengenai
kredit yang akan Anda teruskan. Tanyakan apakah perhitungan angsurannya
akan sama dengan angsuran lama, berapa suku bunganya, dan sebagainya.

Ad.2 Melalui pihak notaris

ada proses ini, Anda dan penjual menghubungi notaris dan menyampaikan
maksud Anda untuk melakukan over kredit atas rumah penjual.

Anda dan penjual diwajibkan menyertakan dokumen pendukung antara lain :

a. Fotokopi Perjanjian Kredit
b. Fotokopi Sertifikat yang ada stempel bank-nya
c. Fotokopi IMB
d. Fotokopi PBB yang sudah dibayar
e. Fotokopi bukti pembayaran angsuran
f.  Asli buku tabungan bernomor rekening untuk pembayaran angsuran
g. Data penjual dan pembeli, misalnya KTP, Kartu Keluarga, Buku
nikah dan sebagianya.

Notaris kemudian membuat Akta Pengikatan Jual beli atas pengalihan hak
atas tanah dan bangunan yang dimaksud berikut Surat Kuasa untuk melunasi
sisa angsuran dan kuasa untuk mengambil sertifikat. Kemudian Penjual
membuat Surat Pernyatan/Pemberitahuan bahwa telah terjadi alih kewajiban
dan hak atas kredit dan agunan dimaksud. Surat pernyataan ini ditujukan
kepada bank. Jadi sejak pengalihan ini, walaupun angsuran dan sertifikat
masih atas nama penjual, tapi karena haknya sudah beralih maka penjual
tidak berhak lagi untuk melunasi sendiri dan mengambil asli sertifikat
yang berkenaan pada BTN. Kemudian dilakukan pembuatan Pengikatan
Perjanjian Jual Beli oelh Notaris dan selanjutnya Anda dan penjual
mendatangi Bank pemberi KPR dan menyerahkan dokumen yang diperoleh dari
Notaris.

Pada proses ini transaksi yang terjadi cenderung aman secara hukum
karena dilaksanakan di depan pejabat Negara yang berwenang yaitu
notarie. Rumah dimaksud dapat diperjualbelikan kembali dengan membuat
surat kuasa jual sesuai ketentuan yang berlaku.

Proses ini juga relative murah dibandingkan dengan proses over kredit di
bank.

Ad.3 melalui perjanjian dibawah tangan

Anda melakukan jual beli rumah dengan penjual hanya dengan bukti
kuitansi saja. Selanjutnya Anda mengangsur rumah itu sebagaimana yang
dilakukan oleh penjual sebelumnya. Biayanya memang relatif murah karena
hanya berupa biaya materai untuk kuitansi.

Namun langkah ini memiliki banyak kekurangan, antara laian :

a. Rumah akan sulit diperjual belikan kembali sebelum terjadi pelunasan

b. Dokumen kurang memiliki kekuatan hukum jika terjadi permasalahan di
kemudian hari

c. Akan sulit mengambil Sertfikat jika kredit berakhir. Anda harus
meminta bantuan penjual untuk mengambilnya, dan kemudian melakukan
balik nama ke notaris. Tentunya ini bukan persoalan mudah,
lebih-lebih jika penjual sudah tidak diketahui keberadaanya. Biaya
yang akan dikeluarkan juga besar pada akhirnya karena Anda harus
melakukan balik nama atas Sertifikat dimaksud.

7. Punya saran (do’s & dont’s) mengenai cicilan?
Do Things :
  1. Tentukan Asset yang produktif jika Anda ingin melakukan kredit. Berhutanglah untuk sesuatu yang produktif bukan untuk sesuatu yang konsumtif;
  2. Jika Anda mempunyai cash lebih baik membeli cash, daripada membeli kredit kecuali barang yang Anda beli adalah untuk usaha;
  3. Pastikan Anda mempunyai dana untuk melakukan downpayment minimal 20% beserta biaya-biaya jika ingin melakukan ikatan kredit;
  4. Pastikan Anda mempunyai kemampuan untuk melunasi cicilan tersebut hingga lunas;
  5. Sebelum Anda berhutang, pastikan Anda telah mempunyai dana darurat yang ideal, untuk cewek single minimal 6 (enam) kali pengeluaran bulanan;
  6. Hitung rasio cicilan hutang anda terhadap penghasilan bulanan Anda,  rasio ini untuk total hutang (hutang produktif+hutang konsumtif) tidak lebih dari 30%;
  7. Untuk hutang konsumtif sebaiknya rasio cicilan hutang ini terhadap penghasilan bulanan adalah tidak lebih dari 15% dan ini mutlak.
Dont things :
  1. Tidak berhutang untuk yang sifatnya konsumtif;
  2. Rasio cicilan hutang (hutang produktif+hutang konsumtif) terhadap penghasilan bulanan jangan sampai lebih dari 30%;
  3. Jangan berhutang terlalu lama, karena semakin panjang tenornya akan semakin besar untuk pembayaran bunganya;
  4. Jangan berhutang jika Anda tidak mempunyai dana darurat, karena sifat dana darurat adalah sebagai dana cadangan jika ada sesuatu musibah yang menimpa Anda;
  5. Jangan berhutang jika Anda tidak mempunyai pekerjaan tetap atau penghasilan tetap sampai pembayaran hutang tersebut lunas, pastikan punya kemampuan untuk membayar cicilan hutang tersebut sampai lunas.
  6. Jangan over kredit jika tidak melalui lembaga pemberi kredit, hindari over kredit melalui perjanjian di bawah tangan, karena tidak memiliki kekuatan hukum;
  7. Tidak melunasi hutang Anda sampai lunas, maka hal ini akan berpengaruh pada nilai IDI (Informasi Debitur Individual) Anda. Maka selanjutnya Anda akan sulit untuk mengajukan kredit.
Sumber dari :
 http://pandjiharsanto.com/tanya-jawab-tentang-kredit-untuk-cewek-single

Tips Merencanakan Liburan Dengan Budget Terbatas


Masa liburan telah tiba, dan ditunggu-tunggu setelah sekian lama berjibaku dengan tumpukan pekerjaan, apalagi berbarengan dengan lebaran. Berkumpul dengan keluarga atau pun kawan lama menjadi salah satu tujuannya. Liburan dan bersenang-senang boleh saja asal jangan sampai dana yang kita punya sampai kebobolan, yang akhirnya menggerus uang dan meninggalkan tumpukan utang.

 Kunci sukses mengatur pengeluaran untuk liburan adalah membuat acara liburan itu menjadi sebuah tujuan finansial. Rencana, anggaran, tabungan adalah solusi untuk mendapatkan liburan yang asyik tanpa takut membahayakan keuangan.

Perencana Keuangan dari ZAP Finance Prita Hapsari Ghozie mencoba memberikan pandangannya untuk Anda seperti dikutip dari situs resminya, Jumat (10/8/2013).

"Siapa yang tidak suka berlibur? Nah, agar liburan semakin berkesan, yuk kita rencanakan dengan baik keuangannya. Untuk menyiapkan liburan, kita harus membagi bujet ke dalam 3 kelompok," kata Prita.

 1. Rencanakan Liburan

Langkah pertama adalah tentukan mau berlibur ke mana. Rencanakan kapan anda mau pergi berlibur dan berapa jumlah biaya maksimum yang mau anda alokasikan untuk kebutuhan liburan. Biaya maksimum? Ya, saya lebih suka menentukan jumlah maksimum yang mau saya gunakan untuk berlibur. Dengan demikian, saya sudah mengarahkan pilihan berlibur sesuai dengan batasan kemampuan saya. Kemudian, hitung berapa jumlah tabungan yang sudah anda miliki untuk kebutuhan liburan ini. Ingat ya, dananya tidak boleh diambil dari dana darurat, dana pendidikan anak, atau bahkan dana pensiun.

Tidak memiliki dana yang cukup untuk berlibur akan memaksa anda menggunakan kartu kredit, tanpa didukung oleh kemampuan untuk membayar lunas saat jatuh tempo. Ingat, berapa pun kecilnya bunga kredit yang dibebankan kartu kredit anda akan mengurangi kesempatan anda berinvestasi untuk dana pendidikan atau dana pensiun.

Prita menyebutkan, buatlah bujet sebelum liburan, saat liburan, dan sesudah liburan. Apa sih komponen-komponennya? Mengapa harus dipisahkan?

"Untuk bujet sebelum liburan, biasanya buat beli keperluan liburan seperti sunscreen, topi, kaca mata dan makanan. Saat liburan, untuk tiket dan akomodasi, jajan dan makanan, belanja, dan transportasi serta tiket masuk tempat hiburan, dan setelah liburan, biasanya kalau lupa beli oleh-oleh, nah terpaksa deh nambah beli di airport," terangnya.

Tak hanya itu, banyak orang tidak menganggarkan biaya kesehatan dalam liburan. Padahal, siapa yang tahu ternyata hal itu memang dibutuhkan. "Jangan lupa beli asuransi perjalanan untuk meminimalkan risiko finansial akibat pesawat telat, koper hilang dan lain-lain. Mulai sekarang susun budget liburanmu. Gak mau kan kehabisan dana di tengah liburan?" katanya.

 2. Bujet

Setelah melakukan perencanaan awal, langkah selanjutnya adalah membuat budget liburan. Masing-masing keluarga memiliki kebiasaan dan kesenangan yang berbeda-beda dalam berlibur. Lihatkan panduan di bawah ini dan coba diskusikan bersama keluarga apa gaya berlibur anda.
  • Berlibur ke kota besar yang metropolis atau kota kecil yang eksotis.
  • Menggunakan pesawat terbang, kereta api, kapal laut, atau mobil.
  • Apakah harus ada trip khusus seperti kebun binatang, theme park, atau musium.
  • Ikut rombongan tur, membeli paket travel, atau merancang sendiri.
 3. Save

Kalau dananya belum cukup atau bahkan memang belum ada, maka mulailah untuk menabung. Gunakan kalkulator Mau Beli Apa? Untuk mengetahui berapa besar biaya yang dibutuhkan saat anda mau berlibur dan berapa yang harus masih anda tabung kalau dananya belum cukup.

 Bagaimana cara supaya disiplin menabung? Coba cari potongan gambar tempat tujuan berlibur anda dan tempel di berbagai tempat yang mudah dilihat seperti pintu kulkas atau meja kerja. Bayangkan betapa asyiknya suasana liburan nanti! Dijamin anda akan berpikir dua kali untuk mensabotase dana liburan anda.

Tujuan yang harus anda ingat dari perencanaan ini adalah bagaimana merancang liburan yang paling asyik namun sesuai dengan batasan kemampuan anda. Apabila anda mendapati jumlah tabungan yang tersedia masih sangat jauh dari total biaya yang dibutuhkan, maka cari cara untuk mengurangi biaya liburan.

 Tips-tips Mengurangi Biaya Liburan:
  • Cari tahu apakah anda masih punya point rewards dari kartu kredit dan gunakan untuk membeli tiket pesawat atau menginap di hotel yang punya kerjasama.
  • Pilihlah tanggal liburan low season. Umumnya di tanggal ini, biaya tiket dan hotel 10% lebih murah dibandingkan bila anda pergi berlibur saat high season.
  • Jangan ragu untuk membandingkan harga yang ditawarkan oleh travel agent. Masing-masing agen mengambil besaran fee yang berbeda-beda.
  • Hindari berbelanja di tempat wisata karena nafsu melihat tawaran SALE. Ingat kalau ujung-ujungnya anda terpaksa berutang ke kartu kredit, maka akhirnya harga diskon pun tertutup dengan biaya bunga yang harus anda bayarkan.
Sumber dari :
 http://finance.detik.com/mau-liburan-tanpa-bikin-kantong-bolong-ini-dia-tipsnya

Wednesday 11 September 2013

Berinvestasi Dengan Aman


Masyarakat kita seringkali salah langkah, kalo boleh meminjam bahasa jawa “Keblusuk”.

Masyarakat sering “keblusuk” dalam berinvestasi..

Kebanyakan dari mereka yang “keblusuk” tadi enggan sekali untuk belajar apa itu investasi, apa itu bisnis..

Tidak bisa membedakan mana investasi yang legal, mana yang bisnis, ataupun mana yang termasuk skema ponzi
 
Kadang mereka hanya tergiur dengan besarnya return dan hasil yang instan tanpa meneliti lebih lajnjut tingkat legalitas dan risiko atas investasi atau bisnis tersebut.

Kebanyakan dari mereka sangat kurang sekali financial literacy-nya, tingginya tingkat pendidikan ternyata tidak menjamin tingginya pengetahuan keuangan seseorang.

Dari mereka ada yang rela rugi tertipu belasan, puluhan juta, bahkan ratusan juta, tapi tidak mau belajar bagaimana investasi yang legal,

Tidak bisa membedakan mana yang bisnis dan mana yang investasi,

itu mengapa kami dari teman-teman perencana keuangan baik MoneynLove dan Fin-ally Consulting selalu mengingatkan dalam workshop kami bagaiamana investasi yang benar..

Padahal jika mereka mau meluangkan sedikit waktu saja belajar dari para perencana keuangan independen yang tergabung dalam IFPC (Independent Financial Planners Club)

Kemungkinan masyarakat yang “keblusuk” tadi, untuk kerugian dan kehilangan uangnya yang mulai belasan, puluhan dan ratusan juta tidak akan terjadi.

Lihat saja beberapa contoh, mulai dari koperasi l*ng*t b*r*, investasi emas GT*S , *CMC, V*MC, dll..

Jika disebutkan semuanya tadi, adakah dari investasi tersebut badan pengawasnya?

Apakah Anda memiliki kontrol atas investasi tersebut?

Atau jika Anda memutuskan untuk memulai bisnis, sudah siapkah risikonya bahwa bisnis Anda akan bangkrut, dan modal Anda akan hilang seluruhnya?

Dalam hal bisnis untung ataupun rugi menurut saya adalah hal yang wajar, bahkan jika banyak ruginya dan akhirnya bangkrut, Anda harus sudah siiap dengan risiko tersebut. Jangan hanya membayangkan indah-indahnya saja..

Jadi menurut saya memang berbeda sekali, antara investasi dan bisnis.

Tak ada investasi yang aman di dunia ini,

Tidak ada juga bisnis yang tidak memiliki risiko..

Sesuai dengan prinsipnya high gain high risk..

Yang penting Anda mempunyai kontrol atas investasi dan bisnis tersebut.

Pertama Kali Anda ditawarkan Investasi pasti yang anda tanyakan :

1. Returnnya berapa?
2. Berapa lama kembali modal?
3. Pasti Untung gak?
Tapi Anda lupa tidak menanyakan:
  1. “Siapa” Penyelengara Investasi ini?
  2. Apa punya badan hukum?
  3. Siapa Pengawasnya?
  4. Berapa besar risikonya?
  5. Bagaiman kemungkinan untuk kehilangan seluruh modal Anda?
Jadi selain memiliki return, investasi memiliki risiko.

Sekedar mengingatkan jika Anda berinvestasi di pasar modal pastikan produk yang Anda beli sudah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan  (OJK) http://www.ojk.go.id

Berdasarkan UU 21/2011, mulai Januari 2014, seluruh aktivitas perbankan dan jasa keuangan, serta pasar modal,  mendapat pengawasan OJK.

Jika ada lembaga keuangan yang melanggar atau tidak layak operasi, OJK berkewenangan mencabut izin usaha. Bahkan pihaknya dapat memberikan persetujuan untuk membubarkan lembaga keuangan.

Sedangkan jika Anda trading pada barang komoditi, pastikan perusahaan trading Anda terdaftar juga di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) www.bappebti.go.id

Pesan kami jangan pernah menunda investasi, tapi selidiki dulu rekam jejak investasi yang akan Anda masuki..

Sumber dari :
 http://pandjiharsanto.com/tidak-ada-investasi-yang-aman