Masyarakat kita seringkali salah langkah, kalo boleh meminjam bahasa jawa “Keblusuk”.
Masyarakat sering “keblusuk” dalam berinvestasi..
Kebanyakan dari mereka yang “keblusuk” tadi enggan sekali untuk belajar apa itu investasi, apa itu bisnis..
Tidak bisa membedakan mana investasi yang legal, mana yang bisnis, ataupun mana yang termasuk skema ponzi
Kadang mereka hanya tergiur dengan besarnya return dan hasil yang
instan tanpa meneliti lebih lajnjut tingkat legalitas dan risiko atas
investasi atau bisnis tersebut.
Kebanyakan dari mereka sangat kurang sekali financial literacy-nya,
tingginya tingkat pendidikan ternyata tidak menjamin tingginya
pengetahuan keuangan seseorang.
Dari mereka ada yang rela rugi tertipu belasan, puluhan juta, bahkan
ratusan juta, tapi tidak mau belajar bagaimana investasi yang legal,
Tidak bisa membedakan mana yang bisnis dan mana yang investasi,
itu mengapa kami dari teman-teman perencana keuangan baik MoneynLove dan Fin-ally Consulting selalu mengingatkan dalam workshop kami bagaiamana investasi yang benar..
Padahal jika mereka mau meluangkan sedikit waktu saja belajar dari para perencana keuangan independen yang tergabung dalam IFPC (Independent Financial Planners Club)
Kemungkinan masyarakat yang “keblusuk” tadi, untuk kerugian dan
kehilangan uangnya yang mulai belasan, puluhan dan ratusan juta tidak
akan terjadi.
Lihat saja beberapa contoh, mulai dari koperasi l*ng*t b*r*, investasi emas GT*S , *CMC, V*MC, dll..
Jika disebutkan semuanya tadi, adakah dari investasi tersebut badan pengawasnya?
Apakah Anda memiliki kontrol atas investasi tersebut?
Atau jika Anda memutuskan untuk memulai bisnis, sudah siapkah
risikonya bahwa bisnis Anda akan bangkrut, dan modal Anda akan hilang
seluruhnya?
Dalam hal bisnis untung ataupun rugi menurut saya adalah hal yang
wajar, bahkan jika banyak ruginya dan akhirnya bangkrut, Anda harus
sudah siiap dengan risiko tersebut. Jangan hanya membayangkan
indah-indahnya saja..
Jadi menurut saya memang berbeda sekali, antara investasi dan bisnis.
Tak ada investasi yang aman di dunia ini,
Tidak ada juga bisnis yang tidak memiliki risiko..
Sesuai dengan prinsipnya high gain high risk..
Yang penting Anda mempunyai kontrol atas investasi dan bisnis tersebut.
Pertama Kali Anda ditawarkan Investasi pasti yang anda tanyakan :
1. Returnnya berapa?
2. Berapa lama kembali modal?
3. Pasti Untung gak?
Tapi Anda lupa tidak menanyakan:
- “Siapa” Penyelengara Investasi ini?
- Apa punya badan hukum?
- Siapa Pengawasnya?
- Berapa besar risikonya?
- Bagaiman kemungkinan untuk kehilangan seluruh modal Anda?
Jadi selain memiliki return, investasi memiliki risiko.
Sekedar mengingatkan jika Anda berinvestasi di pasar modal pastikan
produk yang Anda beli sudah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) http://www.ojk.go.id
Berdasarkan UU 21/2011, mulai Januari 2014, seluruh aktivitas
perbankan dan jasa keuangan, serta pasar modal, mendapat pengawasan
OJK.
Jika ada lembaga keuangan yang melanggar atau tidak layak operasi,
OJK berkewenangan mencabut izin usaha. Bahkan pihaknya dapat memberikan
persetujuan untuk membubarkan lembaga keuangan.
Sedangkan jika Anda trading pada barang komoditi, pastikan perusahaan
trading Anda terdaftar juga di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka
Komoditi (BAPPEBTI) www.bappebti.go.id
Pesan kami jangan pernah menunda investasi, tapi selidiki dulu rekam jejak investasi yang akan Anda masuki..
Sumber dari :
http://pandjiharsanto.com/tidak-ada-investasi-yang-aman
0 komentar:
Post a Comment