Friday 12 April 2013

Mari Berasuransi !

Asuransi..?! kata yang akan terbayang dibenak kita adalah sulit sekali dalam penyelesaian klaim, pihak asuransi tidak mau membayar klaim kepada nasabah, atau  para agen yang sering mengejar-ngejar kita untuk membeli produknya..huuuuhhhhh.. semua itu menjengkelkan dan menyebalkan..!! Mari kita buang jauh-jauh pikiran jelek tersebut (negative thinking.red). Sekarang mari kita simak dahulu “couching clinic” yang akan saya berikan, semoga membantu Anda.

PERTAMA :
Tujuan Anda untuk mengikuti Asuransi itu apa?

Jika Anda masuk Asuransi hanya  untuk memproteksi Jiwa (Life Protection) tanpa ada manfaat lain yang akan Anda dapatkan maka Anda sebaiknya untuk memilih Asuransi yang sifatnya Tradisional (Traditional Insurance), hal tersebut kenapa? karena dengan Anda mengikuti Program Asuransi Tradisional Premi yang akan Anda bayarkan akan relatif lebih murah dibandingkan dengan Program Asuransi yang memiliki manfaat lain selain Life Protection tersebut. Contoh Program asuransi ini antara lain:
  • Asuransi Kecelakaan (Personal Accident), 
  • Asuransi Seumur Hidup (whole Life)
  • Asuransi Berjangka (Term Life),  
  • Asuransi Dwiguna (Endowment), 
  • Anuitas (Annuity).
Namun jika tujuan Anda mengikuti Program Asuransi untuk mendapatkan manfaat lain seperti adanya Unsur Investasi maka Anda disarankan mengikuti Program Asuransi yang memiliki unsur investasi yang dikenal dengan istilah Unit-Link, karena selain mendapatkan perlindungan jiwa namun Anda juga akan mendapatkan hasil Investasi yang Anda inginkan.

Program ini adalah salah satu siasat dari perusahaan Asuransi di dunia dan Indonesia untuk lebih membuat masyarakat lebih tertarik untuk membeli Produk Asuransi. Namun satu hal yang perlu diingat oleh kita semua yaitu jangan sekali-kali Anda berpikiran bahwa tujuan membeli suatu program asuransi untuk mendapat keuntungan yang besar dan fantastis. Misalkan Anda membeli Asuransi untuk Orang Tua Anda yang sudah Tua dan memiliki penyakit untuk diasuransikan karena Anda berharap biaya pengobatan dirumah sakit akan ditanggung oleh Perusahaan Asuransi atau jika orang tua meninggal dunia akan mendapat santunan yang besar.
Hal tersebut adalah salah besar dan buang jauh-jauh dari pikiran Anda. Karena Perusahaan Asuransi tidak “sebodoh” dan semudah itu untuk menerima Orang Tua Anda untuk diasuransikan di Perusahaan Asuransi. Mereka biasanya akan memberi berupa exclusion clause (klausul pengecualian terhadap sejumlah penyakit ) ataupun berupa extra mortality (menjadikan premi Anda lebih mahal dari normal dikarenakan tingkat risiko kematian nya lebih tinggi) ataupun juga penggunaan Pre-Exisitng Condition ( Kondisi penyakit yang telah ada sebelumnya yang tidak ditanggung oleh Perusahaan Asuransi).

Jika sudah sedemikian banyaknya batasan dan penyempitan manfaat yang dilakukan oleh Perusahaan Asuransi, maka barangkali nanti Anda akan hanya mendapatkan berupa pengembalian Premi yang sudah dibayarkan saja. Nah, Oleh karena itu jangan pernah terpikirkan oleh Anda untuk meraup keuntungan dengan mengikuti program asuransi.

KEY WORDS>>>>> Ikut Program Asuransi bukan untuk mendapatkan Keuntungan yang besar dan fantastis melainkan untuk mendapatkan Perlindungan Jiwa dan Finansial bagi Anda dan keluarga.

KEDUA :

Pengenalan Prinsip Utmost Good Faith (Itikad Baik)

Prinsip ini harus dipegang teguh oleh kedua belah pihak baik Perusahaan Asuransi maupun Tertanggung. Kebanyakan permasalahan Klaim tidak dibayar oleh Perusahaan Asuransi karena adanya penyimpangan Prinsip . Misalkan saja  seringkali Anda tidak menyadari saat mengisi  SPPA (Surat Permintaan Penutupan Asuransi) atau SPAJ (Surat Penutupan Asuransi Jiwa) atau kuesioner  yang diberikan Perusahaan asuransi pada saat anda ingin membeli produk asuransi tidak mencerminkan atau menjelaskan keadaan Anda yang sebenarnya.

Biasanya didalam kuesioner akan ada pertanyaan apakah Anda selama ini merokok ataupun pernah merokok pada 2 tahun sebelumnya? Jika ternyata anda seorang perokok atau pernah merokok pada saat 2 tahun lalu seharusnya Anda menuliskan “Ya”, tapi karena Anda berpikir hal tersebut tidak penting dan Anda merasa saat ini sangat sehat atau bisa juga karena Anda takut premi naik dan Anda menuliskan “Tidak” di dalam isian tersebut.

Suatu ketika Anda melakukan Klaim karena dirawat dirumah sakit, maka akan menjadi masalah buat Anda. Pada saat melakukan klaim ke Perusahaan Asuransi maka Pihak Asuransi akan mebuka file-file lama salah satunya SPPA tersebut. Celakanya setelah mendapat hasil laporan medis ternyata Anda dirawat dirumah sakit karena adanya penyakit jantung yang disebabkan oleh rokok, maka Perusahaan Asuransi akan dengan sangat tegas untuk mebuat klaim Anda tidak valid dan akan ditolak oleh Perusahaan Asuransi. Oleh karena itu isilah SPPA/SPAJ tersebut dengan jujur, baik dan benar.

KEY WORDS>>>>> Prinsip Itikad Baik adalah yang melandasi Perjanjian Kontrak Asuransi antara Anda dan Perusahaan Asuransi oleh karenya harus dipegang teguh oleh kedua belah pihak, dan isilah SPPA/SPAJ tersebut dengan jujur, baik, dan benar agar tidak terjadi Fraudulent Infromation (Informasi yang salah) dan ujung-ujungnya Klaim Anda tidak akan dibayarkan oleh Perusahaan Asuransi.


KETIGA :
Sesuaikan dengan Kebutuhan dan Budget Anda

Jika Anda ingin membeli asuransi jangan melihat dari manfaat yang diberikan tapi manfaat apa yang akan nanti saya pergunakan. Karena pada prinsipnya semakin banyak manfaat maka semakin besar pula Premi yang akan dibayarkan oleh Anda.

Contoh ada Produk Asuransi kesehatan, yang didalamnya mengcover seluruh macam penyakit (hanya ilustrasi) dan selanjutnya ada program yang mengcover sejumlah penyakit yang memang sangat sering sekali kita jumpai untuk terserang penyakit tersebut, maka mungkin sebaiknya jika Anda memiliki budget pas-pasan maka sebaiknya memilih produk yang memang Anda butuhkan saja.

Jika Anda memaksakan kehendak untuk membeli produk Asuransi yang super lengkap dan budget Anda pas-pasan itu sangat berbahaya bagi Anda. Apalagi jika Anda sampai menunggak Premi  dan telah melewati grace period (masa tenggang untuk pembayaran premi) selama kurang lebih 60 hari , maka Polis Anda akan segera di lapse (batal) oleh Perusahaan Asuransi , dan seluruh manfaat didalam Asuransi tidak berlaku lagi saat Anda melakukan klaim.


KEYWORDS>>>>> Membeli Produk Asuransi yang sesuai dengan Kebutuhan Anda sehingga Anda terhindar  dari kesulitan untuk membayar premi dan pemenuhan kebutuhan hidup lainnya.


KEEMPAT :

Pilih Perusahaan Asuransi yang memang benar-benar Anda Percaya akan beroperasi dalam jangka waktu lama.

Ada Tiga (3) syarat utama menurut saya untuk melihat apakah perusahaan Asuransi ini akan tetap exist atau tidak:

1.       Dari Segi Asset dan Modal

2.       Dari Segi RBC (Risk Based Capital)

3.       Dari Segi Ketersediaan Kantor Cabang

Dari Segi Asset dan Modal sudah sangat jelas, semakin banyak Asset dan Modal maka semakin kuat dan logikanya akan sulit untuk gulung tikar. Dari segi Risk Based Capital (RBC), semakin RBC tinggi (biasanya dalam persentase) maka semakin baik pula, artinya RBC adalah sebagai penggambaran jika seluruh nasabah melakukan Klaim berapa banyak uang yang masih tersedia di Perusahaan tersebut.

Depkeu menetapkan untuk saat ini tidak boleh lebih kecil RBC nya dari 120%. Dengan 120% RBC artinya perusahaan masih memiliki cadangan sebanyak 20% dari seluruh klaim yang mungkin terjadi secara bersamaan. Dari Segi Ketersediaan Kantor Cabang, semakin banyak cabang maka semakin baik, karena logikanya perusahaan yang sudah mengeluarkan banyak biaya untuk mendirikan cabang di daerah-daerah adalah perusahaan yang sudah menyiapkan business plan jangka panjang sehingga tidak akan mudah untuk gulung tikar dan ini dapat menjadi  cermin bahwa perusahaan tersebut benar-benar secara fully concern dalam bisnis tersebut. 

Anda harus jeli dan teliti lagi sebelum Anda memutuskan untuk memilih Program dari suatu perusahaan Asuransi. Jangan hanya melihat dari segi Joint Venture dengan asing, lantas Anda langsung bergegas dan tanpa pikir-pikir panjang lagi untuk membeli. Belum tentu Perusahaan tersebut memiliki jaringan yang tersebar di kota-kota kecil di Indonesia. Namun juga sebaliknya jangan memilih Perusahaan Asuransi yang kecil yang tidak memiliki kantor cabang di kota-kota lain yang akan menyulitkan Anda untuk melakukan Klaim nantinya.

KEYWORDS>>>>> Pilih perusahan Asuransi yang memiliki modal, aset dan RBC yang kuat serta jaringan yang luas dari kantor cabangnya.

Dengan mengikuti langkah-langkah diatas, diharapkan Anda tidak akan lagi mengalami hal yang tidak menyenangkan jika berurusan dengan yang namanya Asuransi. Karena tujuan Asuransi adalah Untuk memberikan Perlindungan secara finansial bagi Anda dan keluarga secara garis besarnya. Akhirnya Kita nanti akan mendapatkan arti dan manfaat sesungguhnya dari yang namanya Asuransi.

Selamat Berasuransi…

Untuk Konsultasi Silakan Menghubungi Agen Berlisensi :

Tjan Budi Tanudjaja
HP         : 081 216 242520
Flexi       : 031 781 30181

0 komentar:

Post a Comment