Apa yang Dimaksud dengan Resiko Finansial?
Belum semua orang mengerti arti pentingnya manajemen risiko atau
asuransi. Jaman dahulu ketika orang tua atau kakek dan nenek kita
meninggal dunia, orang yang ditinggalkan tidak hanya mengalami kesedihan
mental akan tetapi juga kesedihan yang bersifat material.
Berapa banyak anak yang putus sekolah atau
mulai bekerja di usia belia ketika orang tua mereka secara mendadak
meninggal dunia. Beberapa masih beruntung dapat melanjutkan sekolah akan
tetapi gaya hidup dan kualitas hidup mereka harus turun drastis seiring
dengan menurunnya penghasilan akibat hilangnya penghasilan dari orang
tua (pencari nafkah) mereka telah meninggal.
Kita misalkan saja ada sebuah keluarga yang terdiri dari Ayah, Ibu
dan 3 orang Anak. Sang Ayah adalah karyawan dengan pendapatan 120 juta
per tahun. Sementara Sang Ibu juga bekerja dengan pendapatan 120 juta
pertahun.
Pendapatan
==========
Ayah : Rp. 10.000.000,- per bulan
Ibu : Rp. 10.000.000,- per bulan
Anak : 3 orang dan anak yang terkecil berumur 1 tahun
==========
Ayah : Rp. 10.000.000,- per bulan
Ibu : Rp. 10.000.000,- per bulan
Anak : 3 orang dan anak yang terkecil berumur 1 tahun
Apakah resiko finansial dari keluarga tersebut? Yang dimaksud resiko
finansial dalam keluarga ini adalah adanya peluang terjadinya musibah
yang menimpa Sang Ayah (seperti kecelakaan, penyakit kritis, bencana
alam, meninggal) yang menyebabkan Sang Ayah tidak dapat bekerja lagi
untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Keluarga kehilangan satu-satunya
pendapatan mereka, sehingga cashflownya menjadi:
Pendapatan
==========
Ayah : -
Ibu : Rp.10.000.000,- perbulan
Anak : 3 orang dan anak yang terkecil berumur 1 tahun
==========
Ayah : -
Ibu : Rp.10.000.000,- perbulan
Anak : 3 orang dan anak yang terkecil berumur 1 tahun
Walaupun sumber pendapatan ayah sudah tidak ada, biaya untuk
kebutuhan hidup tetap harus dibayar.Ibu dan Anak tetap memerlukan
makanan. Terlebih lagi apabila Sang Anak masih sekolah/kuliah sampai
anak yang terkecil dewasa, secara berkala keluarga harus membayar biaya
pendidikan.
Untuk mempertahankan gaya hidup seperti sekarang, setiap
tahun keluarga ini akan mengalami defisit sebesar 120 juta rupiah per
tahun atau 10 juta per bulan. Darimana dana yang dapat digunakan untuk
memenuhi kebutuhan ini?
Tanpa adanya perencanaan keuangan yang baik, keluarga dalam waktu
dekat akan mengalami kebankrutan. Segala harta yang ada akan dijual
untuk memenuhi kebutuhan hidup. Setelah hartanya habis, keluarga
tersebut akan hidup dalam kemiskinan.
Disinilah muncul kebutuhan akan proteksi atau asuransi. Sang ayah
seharusnya diasuransikan dengan nilai pertanggungan sejumlah nilai
deposito, yang dari bunga depositonya dapat digunakan untuk kehidupan
per bulan dari rumah tangga tersebut.
Cara Menghitung Uang Pertanggungan:
- Human Life Value (HLV)
Anak yang terkecil berumur 1 tahun, pendidikan anak terkecil sampe
dengan usia 23 tahun. Maka perlu perlindungan yang menggantikan
penghasilan Ayah selama 23 tahun.
Maka Ayah memerlukan perlindungan dengan uang peratnggungan sebesar:
Masa pertanggungan X penghasilan bulanan X 12 bulanan.
23 tahun X Rp.10.000.000,00 X 12 bulan = Rp.2.760.000.000,00
Karena penghasilan Ayah sama dengan penghasilan Ibu, maka Ibu pun
memerlukan perlindungan dengan Uang Pertanggungan sebesar
Rp.2.760.000.000,00
2. Base Income
Untuk contoh ini, nilai bunga deposito minimal harus sama dengan kebutuhan rumah tangga per bulan yaitu 10 juta per bulan.
suku bunga deposito saat ini 6 % dan pajak 20 % maka bunga deposito nett sebesar 4,8% per tahun
Penghasilan pertahun = Uang Pertanggungan X suku bunga nett pertahun
UANG PERTANGGUNGAN = 120.000.000
4,8 %
UP = 2.500.000.0000 (2,5 Miliar)
Artinya jika terjadi musibah yang menimpa Sang Ayah, maka asuransi
akan memberikan uang sebesar 2.5 Miliar rupiah kepada keluarga yang
ditinggalkan.
Setelah Anda mendapatkan perhitungan resiko financial (dana untuk
mencukupi biaya /pengeluaran rutin) keluarga, jika terjadi musibah atas
diri Anda, tentu Anda akan menghadapi suatu keputusan penting dalam
hidup Anda yang akan kita ambil yaitu membeli proteksi.
Terkadang kita
selalu menunda-nunda, penundaan tentunya akan berdampak timbulnya biaya
(matriil) ataupun resiko (musibah yang datang tiba-tiba atas diri Anda)
Untuk Konsultasi Silakan Hubungi :
Tjan Budi Tanudjaja
HP : 0812 1624 2520
Flexi : 031 781 30181
Email : tjanbudi1028pru@gmail.com
0 komentar:
Post a Comment