Sunday 12 May 2013

MENENTUKAN UANG PERTANGGUNGAN ASURANSI JIWA

Apa yang Dimaksud dengan Resiko Finansial?
Belum semua orang mengerti arti pentingnya manajemen risiko atau asuransi. Jaman dahulu ketika orang tua atau kakek dan nenek kita meninggal dunia, orang yang ditinggalkan tidak hanya mengalami kesedihan mental akan tetapi juga kesedihan yang bersifat material.

Berapa banyak anak yang putus sekolah atau mulai bekerja di usia belia ketika orang tua mereka secara mendadak meninggal dunia. Beberapa masih beruntung dapat melanjutkan sekolah akan tetapi gaya hidup dan kualitas hidup mereka harus turun drastis seiring dengan menurunnya penghasilan akibat hilangnya penghasilan dari orang tua (pencari nafkah) mereka telah meninggal.

Kita misalkan saja ada sebuah keluarga yang terdiri dari Ayah, Ibu dan 3 orang Anak. Sang Ayah adalah karyawan dengan pendapatan 120 juta per tahun. Sementara Sang Ibu juga bekerja dengan pendapatan 120 juta pertahun.

Pendapatan
==========
Ayah : Rp. 10.000.000,- per bulan
Ibu : Rp. 10.000.000,- per bulan
Anak : 3 orang dan anak yang terkecil berumur 1 tahun

Apakah resiko finansial dari keluarga tersebut? Yang dimaksud resiko finansial dalam keluarga ini adalah adanya peluang terjadinya musibah yang menimpa Sang Ayah (seperti kecelakaan, penyakit kritis, bencana alam, meninggal) yang menyebabkan Sang Ayah tidak dapat bekerja lagi untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Keluarga kehilangan satu-satunya pendapatan mereka, sehingga cashflownya menjadi:

Pendapatan
==========
Ayah : -
Ibu : Rp.10.000.000,- perbulan
Anak : 3 orang dan anak yang terkecil berumur 1 tahun

Walaupun sumber pendapatan ayah  sudah tidak ada, biaya untuk kebutuhan hidup tetap harus dibayar.Ibu dan Anak tetap memerlukan makanan. Terlebih lagi apabila Sang Anak masih sekolah/kuliah sampai anak yang terkecil dewasa, secara berkala keluarga harus membayar biaya pendidikan. 

Untuk mempertahankan gaya hidup seperti sekarang, setiap tahun keluarga ini akan mengalami defisit sebesar 120 juta rupiah per tahun atau 10 juta per bulan. Darimana dana yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan ini?

Tanpa adanya perencanaan keuangan yang baik, keluarga dalam waktu dekat akan mengalami kebankrutan. Segala harta yang ada akan dijual untuk memenuhi kebutuhan hidup. Setelah hartanya habis, keluarga tersebut akan hidup dalam kemiskinan.

Disinilah muncul kebutuhan akan proteksi atau asuransi. Sang ayah seharusnya diasuransikan dengan nilai pertanggungan sejumlah nilai deposito,  yang dari bunga depositonya dapat digunakan untuk kehidupan per bulan dari rumah tangga tersebut.

Cara Menghitung Uang Pertanggungan:
  1. Human Life Value (HLV)
Anak yang terkecil berumur 1  tahun, pendidikan anak terkecil sampe dengan usia 23 tahun. Maka perlu perlindungan yang menggantikan penghasilan Ayah selama 23 tahun.

Maka Ayah memerlukan perlindungan dengan uang peratnggungan sebesar:

Masa pertanggungan X penghasilan bulanan X 12 bulanan.

23 tahun X Rp.10.000.000,00 X 12 bulan = Rp.2.760.000.000,00

Karena penghasilan Ayah sama dengan penghasilan Ibu, maka Ibu pun memerlukan perlindungan dengan Uang Pertanggungan sebesar Rp.2.760.000.000,00

2. Base Income

Untuk contoh ini, nilai bunga deposito minimal harus sama dengan kebutuhan rumah tangga per bulan yaitu 10 juta per bulan.

suku bunga deposito saat ini 6 % dan pajak 20 % maka bunga deposito nett sebesar 4,8% per tahun

Penghasilan pertahun = Uang Pertanggungan  X suku bunga nett pertahun

UANG  PERTANGGUNGAN  =  120.000.000

4,8 %

UP = 2.500.000.0000 (2,5 Miliar)

Artinya jika terjadi musibah yang menimpa Sang Ayah, maka asuransi akan memberikan uang sebesar 2.5 Miliar rupiah kepada keluarga yang ditinggalkan.

Setelah Anda mendapatkan perhitungan resiko financial (dana untuk mencukupi biaya /pengeluaran rutin) keluarga,  jika terjadi musibah atas diri Anda, tentu Anda akan menghadapi suatu keputusan penting dalam hidup Anda yang akan kita ambil yaitu membeli proteksi. 

Terkadang kita selalu menunda-nunda, penundaan tentunya akan berdampak timbulnya biaya (matriil) ataupun resiko (musibah yang datang tiba-tiba atas diri Anda)

Untuk Konsultasi Silakan Hubungi :

Tjan Budi Tanudjaja
HP         : 0812 1624 2520
Flexi       : 031 781 30181
Email      : tjanbudi1028pru@gmail.com

0 komentar:

Post a Comment