Tuesday 21 May 2013

SELUK BELUK TENTANG REKSADANA

Reksadana, menurut Undang-Undang Pasar Modal No. 8 tahun 1995 Bab I pasal 1 ayat 27, merupakan kumpulan dana dari masyarakat pemodal (investor) yang kemudian diinvestasikan kembali oleh manajer investasi dalam bentuk portofolio efek (portofolio investasi) yang bisa berbentuk saham, obligasi, deposito, dan jenis instrumen investasi lainnya.

Saat ini reksadana umumnya bersifat terbuka, diikat dalam bentuk kontrak yang disebut dengan kontrak investasi kolektif (KIK) antara perusahaan manajer investasi dengan bank kustodian, tempat di mana investor ingin menempatkan dananya pada produk investasi. Sedangkan manajer investasi adalah pengelola dari produk reksadana.

Manajer investasi bertugas untuk :
- membuat alokasi aset bagi reksadana yang dikelola
- mengelola portfolio investasi
- menyusun dan mengimplementasikan strategi investasi
- meminimalisasi resiko investor
- melakukan penyesuaian portfolio investasi dengan perubahan yang terjadi pada pasar investasi

Sementara Bank Kustodian bertugas :
1. Menyimpan Aset Reksadana
2. Administrasi Reksadana
3. Menghitung Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksadana

Dalam membeli reksadana, Anda perlu mengetahui berbagai resiko yang mungkin akan timbul, supaya Anda berhati-hati dalam memilih jenis reksadana.

Beberapa resiko reksadana adalah sebagai berikut :

a. Resiko Default
Merupakan resiko yang paling fatal. Reksadana berinvestasi pada kumpulan surat berharga yang dikenal dengan istilah portfolio efek. Setiap instrumen investasi ini memiliki resiko berbeda, salah satunya adalah tidak kembalinya dana investor yang sudah ditempatkan.

b. Tingkat Pengembalian Fluktuatif atau turunnya NAB
Surat berharga diperdagangkan di pasar, baik di bursa maupun secara langsung, sehingga memiliki resiko naik atau turun tergantung dari permintaan dan penawaran surat berharga tersebut. Hal ini berakibat NAB dari unit penyertaan akan turun atau naik.

c. Resiko Likuiditas
Hal ini merupakan komponen yang penting, karena tanpa likuiditas, investor bisa mengalami kesulitan dana dalam bentuk kerugian tunai akibat tidak bisa menjual portfolio investasinya. 

d. Resiko Pasar
Resiko pasar dapat terjadi apabila harga instrumen investasi mengalami penurunan yang disebabkan oleh menurunnya kinerja pasar saham atau pasar obligasi secara drastis. Resiko pasar yang terjadi, secara tidak langsung akan mengakibatkan NAB pada unit penyertaan mengalami penurunan.

Reksadana terbagi menjadi beberapa jenis :

1. Reksadana Pasar Uang
Reksadana yang menempatkan 100% dana pada instrumen pasar uang, yaitu instrumen utang jangka pendek yang kurang dri 1 tahun, misalnya sertifikat Bank Indonesia, deposito, atau obligasi yang akan jatuh tempo kurang dari 1 tahun. Produk ini ditujukan untuk jangka pendek, karena tidak berfluktuasi secara tajam baik naik atau turunnya NAB pada unit penyertaan.

2. Reksadana Pendapatan Tetap
Manajer investasi menggunakan dana investor untuk diinvestasikan pada obligasi atau surat utang. Manajer investasi akan mendapatkan bunga secara rutin. Hal ini yang dimaksudkan "pendapatan tetap" yaitu nilai bunga yang diterima manajer investasi dari penerbit obligasi selalu tetap, sampai jatuh tempo. Obligasi biasanya juga diperjualbelikan di pasar modal layaknya saham. pada saat tertentu harga obligasi naik, pada saat yang lainnya harga turun.

Fluktuasi ini akan mempengaruhi NAB reksadana yang akhirnya mempengaruhi harga unit penyertaan. Reksadana pendapatan tetap  bisa dijadikan alat investasi jangka menengah yaitu 5-10 tahun, hal ini untuk menghindari kerugian akibat fluktuasi harga obligasi dalam jangka pendek.

3. Reksadana Campuran
Manajer investasi menggabungkan dana untuk investasi pada instrumen saham, obligasi, deposito secara bersama-sama. Dengan reksadana campuran, investor berkesempatan mendapat imbal hasil dari berbagai macam instrumen investasi.

Biasanya tingkat keuntungan yang diberikan reksadana campuran bisa lebih tinggi dibandingkan reksadana pasar uang maupun reksadana pndapatan tetap, terkadang bisa hampir menyamai imbal hasil di reksadana saham. Resiko yang kemungkinan terjadi tidak terlalu besar dibandingkan pada reksadana saham. Hal ini dikarenakan manajer investasi bisa secara mudah memutar dana di segla situasi.

4. Reksadana Saham
Manajer investasi menempatkan dana investor dalam instrumen saham. NAB reksadana saham bergerak seiring perubahan harga saham-saham yang telah dibeli manajer investasi di bursa. Jika harga saham naik, maka NAB meningkat. Demikian juga sebaliknya apabila harga saham turun, NAB menjadi turun. Hal ini mengakibatkan harga unit penyertaan menjadi fluktuatif. Apabila unit penyertaan dijual ketika harganya lebih rendah dibandingkan saat membeli, maka terjadilah kerugian. Reksadana ini cocok untuk jngk panjang, dianjurkan di atas 10 tahun, karena secara umum harga saham meningkat, sehingga diharapkan NAB reksadana juga mengalami peningkatan.

  


0 komentar:

Post a Comment